Milad 108 Spirit Berkemajuan Muhammadiyah Untuk Negeri

 Spirit Berkemajuan Muhammadiyah Untuk Negeri  Milad 108 Spirit Berkemajuan Muhammadiyah Untuk Negeri


Sudah satu kurun lebih Muhammadiyah ikut mencerahkan negeri ini. Terhitung Dalam 108 tahun muhammadiyah menjadi gerakan Islam yang tetap konsisten hingga ketika ini.

Melalui gerakan Muhammadiyah, dahulu pendirinya kyai Ahmad Dahlan membongkar bahaya kasta sosial. Pendidikan mesti sanggup diakses oleh kelompok manapun. Baik yang miskin dan yang kaya. Inilah sebabnya mengapa warna gerakan Muhammadiyah berakar besar lengan berkuasa pada teologi pembebasan yang diinspirasi oleh tafsir surat al-Ma’un.

Spirit inilah yang dibawa oleh Muhammadiyah selaku gerakan Islam, gerakan dakwah, gerakan pembaharuan (tajdid). 

Muhammadiyah terus bergerak memamerkan pencerahan. Hingga sekarang di tahun 2020 Selama kiprahnya, Muhammadiyah dan Aisyiah sudah membangun lebih dari 30.125 Taman Kanak-kanak dan PAUD, 2.766 SD dan MI, 1.826 Sekolah Menengah Pertama dan MTs, 1.407 Sekolah Menengan Atas dan MA sederajat, 165 sekolah tinggi tinggi, dan 50 SLB. Bayangkan berapa juta orang yang sudah tercerahkan oleh muhammadiyah?

Belum lagi apabila kita menyaksikan peran Muhammadiyah di bidang lain. terdapat 583 rumah sakit dan klinik di seluruh Indonesia, 20.198 masjid dan mushala, 384 panti asuhan,serta masih banyak lagi. 

Muhammadiyah sukses menafsirkan kerja faktual yang kontekstual KH. Ahmad Dahlan kepada surat Al-Ma’un. Di sanalah Muhammadiyah terus bergerak ke masa depan dengan spirit Islam Berkemajuan-nya.

Penulis: Rizki Dasilva, S.Pd.I, M.A
Kepala SD IT Muhammadiyah Bireuen
Ketua FGM Kab. Bireuen
Ketua Komunitas Gerakan Penulis Kabupaten Bireuen
Ketua Pimda Tapak Suci Kab Bireuen

Related : Milad 108 Spirit Berkemajuan Muhammadiyah Untuk Negeri

0 Komentar untuk "Milad 108 Spirit Berkemajuan Muhammadiyah Untuk Negeri"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close