Apa itu PIP?; Apa tujuan Program Indonesia Pintar?
I. Pengertian Program Indonesia Pintar/PIP
A. Pengertian PIP
Program Indonesia Pintar yang berikutnya disingkat PIP adalah bantuan berupa duit tunai, ekspansi akses, dan potensi berguru dari pemerintah yang diberikan terhadap akseptor didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
B. Pengertian PIP Dikdasmen
Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah yang berikutnya disebut PIP Dikdasmen adalah Program Indonesia Pintar yang didedikasikan bagi anak berusia 6 (enam) tahun hingga dengan 21 (dua puluh satu) tahun untuk mendapat layanan pendidikan hingga dengan simpulan satuan pendidikan dasar dan menengah.
C. Pengertian PIP Pendidikan Tinggi
Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi yang berikutnya disebut PIP Pendidikan Tinggi adalah Program Indonesia Pintar yang didedikasikan bagi Mahasiswa yang diterima di Perguruan Tinggi.
D. Pengertian PIP lewat KIP
Program Indonesia Pintar (PIP) lewat Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian pinjaman tunai pendidikan terhadap anak usia sekolah (usia 6 - 21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin: pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), akseptor Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban kejadian alam/musibah. PIP merupakan bab dari penyempurnaan aktivitas Bantuan Siswa Miskin (BSM).
II. Tujuan Program Indonesia Pintar/PIP
A. Tujuan PIP bagi pendidikan dasar dan pendidikan menengah:
1. Meningkatkan saluran bagi anak usia 6 (enam) tahun hingga dengan 21 (dua puluh satu) tahun untuk mendapat layanan pendidikan hingga simpulan satuan pendidikan menengah untuk mendukung pelaksanaan pendidikan menengah universal/rintisan wajib berguru 12 (dua belas) tahun;
2. Mencegah akseptor didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan pendidikan akhir kesusahan ekonomi; dan/atau
3. Menarik siswa putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan biar kembali mendapat layanan pendidikan di sekolah, sanggar aktivitas belajar, sentra aktivitas berguru masyarakat, forum kursus dan pelatihan, satuan pendidikan nonformal lainnya, atau balai latihan kerja;
B. Tujuan PIP bagi pendidikan tinggi:
1. Meningkatkan ekspansi saluran dan potensi berguru di Perguruan Tinggi bagi Mahasiswa warga negara Indonesia yang tidak dapat secara ekonomi;
2. Meningkatkan prestasi Mahasiswa pada bidang akademik dan nonakademik;
3. Menjamin keberlangsungan studi Mahasiswa yang berasal dari wilayah terdepan, terluar, atau tertinggal, dan/atau menempuh studi pada perguruan tinggi wilayah yang terkena imbas bencana atau pertentangan sosial; dan/atau
4. Meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi.
0 Komentar untuk "Pengertian Dan Tujuan Pip (Program Indonesia Pintar)"