Sumber Daya Manusia Program Keluarga Harapan Tahun 2020 ialah mereka yang mempunyai kiprah dan fungsi dalam mensukseskan pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) dalam pelaksanaannya ialah sebagai berikut:
- KOORDINATOR REGIONAL
- KOORDINATOR WILAYAH
- KOORDINATOR KABUPATEN/KOTA
- PENDAMPING SOSIAL TUGAS KHUSUS
- ADMINISTATOR PANGKALAN DATA
- PENDAMPING SOSIAL PKH
- TENAGA AHLI PKH
- ASISTEN TENAGA AHLI PKH
- SDM PKH diatur dalam Permensos Nomor 1 Tahun 2018 perihal Program Keluarga Harapan
- SDM PKH tersebar di kantor sentra (DIT JSK), Regional, Wilayah, Kabupaten/Kota, dan Kecamatan
- Rekrutmen SDM PKH semenjak tahun 2015 dilaksanakan secara online dan terpusat
- Jenis Jabatan SDM PKH: Koordinator Pusat, Koordinator Regional, Koordinator Wilayah, Koordinator Kabupaten/Kota, Administrator Pangkalan Data, Pendamping Sosial
0 Komentar untuk "Sumber Daya Insan Aktivitas Keluarga Impian Tahun 2020"