Mengapa Pkh Dan Sembako Selalu Salah Sasaran? Berikut Penjelasannya!


Satu hal yang terkadang menciptakan kami para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) merasa jengkel dan geram yakni dengan munculnya pernyataan dari sebagian masyarakat desa bahwa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako tidak tepat target bahkan tidak sedikit dari mereka yang mengklaim bahwa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako hanya diperuntukan bagi keluarga aparatur desa. 


Namun saat orang - orang tersebut diminta menyebutkan tidak tepatnya di mana dan siapa akseptor santunan sosial yang dimaksud, rata - rata tidak berani menyebutkan informasi tersebut. Ini sama saja kita menyebutkan jumlah bintang di langit ada 3 juta bintang dan saat ada orang lain merasa tidak percaya orang tersebut disuruh menghitung sendiri jumlah bintang di langit.

Yang harus masyarakat ketahui perihal Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako, termasuk didalamnya Program Indonesia Pintar (PIP) dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP) nya dan PIS dengan Kartu Indonesia Sehat (KIS) nya yakni semua jenis santunan sosial itu disalurkan kepada masyarakat yang namanya tercantum pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau yang dulu biasa kita kenal sebagai Basis Data Terpadu (BDT). Bahkan saat namanya sudah masuk dalam DTKS, santunan sosial yang diberikan itu tetap harus diadaptasi dengan peringkat kemiskinannya. Peringkat ini disebut dengan istilah Desil Kemiskinan dan ada 4 Desil dalam DTKS sebagai berikut:

  • Peringkat paling rendah dikelompokkan dalam Desil 1, maka santunan sosial yang berhak ia dapatkan yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Sembako dan Kartu Indonesia Sehat (KIS). 
  • Peringkat berikutnya dikelompokkan dalam Desil 2, maka santunan sosial yang berhak ia dapatkan yakni Kartu Indonesia Pintar (KIP), Sembako dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
  • Peringkat berikutnya lagi dikelompokkan dalam Desil 3, maka santunan sosial yang berhak masyarakat dapatkan ialah Sembako dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
  • Peringkat paling terakhir dikelompokkan dalam Desil 4, maka santunan sosial yang berhak ia dapatkan yakni Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Kaprikornus mohon maaf, meskipun ada sekelompok masyarakat yang hidupnya masih pra sejahtera (miskin) tapi namanya tidak masuk dalam DTKS, ya selamanya tidak akan sanggup santunan sosial. Lalu bagaimana agar nama warga pra sejahtera tadi sanggup masuk DTKS? Caranya yakni dengan melaksanakan Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM), yaitu dengan mendatangi pihak perangkat desa agar namanya sanggup diusulkan masuk ke dalam DTKS. Nantinya anjuran ini akan dimusyawarahkan di tingkat desa atau kelurahan. Jika anjuran ini dikabulkan maka nama warga tersebut akan disampaikan ke Bupati. Namun, anjuran yang sudah hingga ini pun harus diverifikasi lagi kebenarannya. Jika memang benar ya nanti namanya sanggup dimasukkan dalam DTKS namun kalau tidak ya anjuran ini akan ditolak. Jika sudah fix, gres dikirim ke Kementerian Sosial.

Yang menjadi Permasalahannya kini yakni anjuran yang dikirim itu rata-rata hanya anjuran warga miskin baru. Warga miskin usang yang namanya ada di DTKS tidak ikut diusulkan untuk dicoret meskipun kehidupannya sudah sejahtera sehingga yang terjadi adalah, warga yang sanggup santunan sosial orangnya itu - itu saja padahal kehidupan ekonominya sudah membaik. Ini kan sangat merepotkan SDM PKH dan TKSK yang ada di lapangan. Mereka yang selalu dijadikan bulan-bulanan masyarakat.

Padahal, prosedur pemutakhiran sudah dilakukan oleh SDM PKH maupun TKSK. SDM PKH secara rutin melaksanakan Pemutakhiran Data Sosial Ekonomi terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH nya. Ketika ada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH nya dilihat sudah sejahtera maka Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH tersebut diminta untuk mengundurkan diri dari PKH. Proses ini disebut dengan istilah Graduasi Mandiri. Sikap ini sungguh mulia alasannya yakni Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH tersebut mempunyai jiwa yang besar. Namun sebaliknya, bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH yang sudah sejahtera tapi bermental miskin, seruan ini niscaya akan ditolak. Siapa sih yang mau kehilangan sejumlah santunan sosialnya yang selama ini diterima?

Menghadapi perilaku demikian, ada satu cara lagi yang sanggup dilakukan oleh SDM PKH yaitu dengan mengusulkan ke Dinas Sosial agar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH nya itu dikeluarkan dari PKH menurut PDSE tadi. Nantinya Dinas Sosial akan menciptakan surat dinas dan dikirim ke Kementerian Sosial agar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH yang sudah sejahtera ini dikeluarkan dari PKH. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH juga sanggup dikeluarkan dari PKH kalau ia tidak mematuhi hukum dan kewajibannya selama menjadi peserta PKH.

Apa sih kewajiban Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH? Banyak! Beberapa diantaranya rajin membawa anak balitanya ke Posyandu, menyekolahkan anaknya dan tingkat kehadirannya yakni 85 % di setiap bulannya. Belum lagi harus mengikuti acara P2K2 yang dilakukan secara rutin setiap bulan. Jika tidak hadir, sanggup kena hukuman berupa penundaan santunan sosial hingga dicoret dari PKH. Kejam ya? Ini bukan kejam.. Tapi namanya sebuah agenda harus punya hukum yang dijalankan dengan tegas agar programnya sanggup semakin baik.

Lantas apa yang harus dilakukan masyarakat menyikapi hal ini? Jika masyarakat menjumpai hal - hal yang tidak sesuai di lapangan masyarakat sanggup melaksanakan kontrol sosial. Awasi agenda yang ada. Kritik perangkat desa yang tidak mau memutakhirkan DTKS warganya. Jika ada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH atau Bansos yang kehidupannya sudah sejahtera, segera laporkan ke Pendamping PKH atau TKSK. Temui mereka di kantor Kecamatan. Berikan data - data warga yang dimaksud. Hal ini akan sangat membantu pihak - pihak di atas dalam memutakhirkan datanya. Tanpa tugas dari masyarakat, agenda ini tidak akan berjalan dengan sempurna.


Penulis: Guruh Andrianto

Related : Mengapa Pkh Dan Sembako Selalu Salah Sasaran? Berikut Penjelasannya!

0 Komentar untuk "Mengapa Pkh Dan Sembako Selalu Salah Sasaran? Berikut Penjelasannya!"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close