Berdasarkan gosip bahwa pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan mencairkan derma Program Keluarga Harapan (PKH) setiap bulan itu memang benar adanya alasannya yaitu pertimbangan WABAH COVID 19 sehingga cita-cita pemerintah dengan pencairan derma ini dapat memastikan kebutuhan Rumah Tangga keluarga akseptor manfaat (KPM) PKH terpenuhi selama mereka menjalankan proposal pemerintah Untuk berdiam diri dirumah saja.
Tetapi penyaluran derma PKH abad pandemi dengan ketentuan sebagai berikut:
- Bantuan PKH tahap 1 dan 2 tahun 2020 sudah masuk ..jadi sisa tahap 3 dan tahap 4 .. (6 Bulan)
- Nah sisa derma PKH 2 tahap inilah yang akan di cairkan setiap bulan yang seyogyanya mulai dari bulan Juli hingga dengan bulan Desember 2020 (Juli-Desember).
- Balita/Bumil Sebesar RP. 250.000 Perbulan
- SD/MI Sebesar RP. 75.000 Perbulan
- SMP Sebesar RP. 125.000 Perbulan
- SMA Sebesar RP. 165.000 Perbulan
- LANSIA/DISABILITAS Sebesar RP. 200.000 Perbulan
0 Komentar untuk "Skema Pencairan Sumbangan Pkh Era Pandemi Covid-19 Tahun 2020"