FAKTA INTEGRITAS
- Memprioritaskan waktu untuk kepentingan Desa Juli Tambo Tanjong
- Melaksanakan tupoksi BPD dengan sungguh-sunguh, tertuang dalam kinerja BPD
- Menjalin kerjasama yang serasi dengan pemerintah desa, forum kemasyarakatan desa dan tokoh cendikiawan desa untuk mewujudkan Desa Juli Tambo Tanjong yang maju, mandiri, sejahtera dan demoktratis.
- Tidak menyalahgunakan wewenang.
- Tidak merugikan kepentingan umum, meresahkan sekelompok masyarakat desa dan tidak mendiskriminasikan warga atau golongan masyarakat Desa.
- Tidak terlibat narkoba dan acara pidana lainnya
- Tidak menjadi anggota atau pengurus organisasi terlarang
- Tidak korupsi, kolusi, mendapatkan uang, barang dan/atau jasa dari pihak lain yang sanggup mempengaruhi keputusan atau tindakan yang akan dilakukan
- Tidak sebagai pelaksana dan tidak mengambil proyek dari APBDesa.
- Tidak sebagai pengurus partai politik
- Tidak merangkap sebagai DPR-RI, DPD-RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota
Demikian fakta integritas ini saya buat dengan sadar sebagai dasar pertimbangan kebijakan dalam pencalonan dan menjadi ikatan sikap, moral dan watak kalau terpilih sebagai anggota BPD Desa Juli Tambo Tanjong periode tahun 2020 – 2026.
Juli Tambo Tanjong, ……………………, 2020
Materai Rp 6.000,
( ..…………………………………)
Selengkapnya: Silahkan Anda Download Fakta Integritas Calon Anggota BPD Desa Tahun 2020. DOWNLOAD DISINI
0 Komentar untuk "Fakta Integritas Calon Anggota Bpd Desa Tahun 2020"