Ahamdulillah masih diberi kesehatan dan peluang untuk menyebarkan ilmu dengan 60 Guru Pembimbing Khusus dalam kesibukan Pelatihan Guru Pembimbing Khusus Jenjang SD dan Sekolah Menengah Pertama di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Pidie Jaya, 25-28 Agustus 2020.
Tema kali ini merupakan membahas wacana Modifikasi Kurikulum.
Ada beberapa komponen dasar dari setiap kurikulum yakni tujuan, isi, dan standar evaluasi. Guru menggunakan ketiga komponen ini untuk mereka mendesain dan menjalankan kurikulum dan juga untuk menghasilkan suatu modifikasi kurikulum.
Sebagai seorang guru, hal pertama yang mesti dikenali merupakan bagaimana membedakan kedua jenis modifikasi tersebut. Tentunya perbedaan itu akan terlihat pada perubahan-perubahan suatu konsep pembelajaran yang sudah diadaptasi dengan kesanggupan dan keperluan anak.
Jika pergeseran itu terjadi, maka seorang guru sudah menjalankan suatu modifikasi, dan jikalau tidak maka suatu konsep pembelajaran belum memperhatikan karakteristik suatu pembelajaran yang memperhatikan perbedaan individual.
Modifikasi kurikulum berisikan penyesuaian yang dijalankan seorang guru pada kurikulum mudah-mudahan konsep pembelajarannya sanggup diakses oleh siswa berkebutuhan khusus (ABK). Intinya merupakan seorang guru menghimpun sumber daya yang dirancang untuk memungkinkan siswa berkebutuhan khusus memiliki jalan masuk yang lebih baik untuk sanggup menerima pembelajaran dan isu yang guru berikan.
Sebagai epilog saya ingin menyarankan bahwa seorang guru mesti menyadari sifat individu siswa dikala mereka hendak menyiapkan metodologi, konten, dan penilaian kelas. Guru menghasilkan pergeseran yang dikehendaki untuk menyesuaikan kurikulum dengan karakteristik khusus siswa tersebut. Tujuannya merupakan untuk menghasilkan konten pembelajaran lebih gampang diakses oleh siswa yang memiliki beberapa persoalan dalam belajar.
Penulis: Istiarsyah, S.Pd,M.Pd
0 Komentar untuk "Elemen Dasar Kurikulum"