Tema, Logo Dan Pedonam Peringatan Hut Kemerdekaan Ri Ke-75 Tahun 2020

Tema dan Logo Peringatan Hari Ulang Tahun Ke Tema, Logo dan Pedonam Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-75 Tahun 2020

paperplane - Tema dan Logo Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020. Melalui Surat edaran dengan nomor: B-456/M.Sesneg/Set/TU.00.04/06/2020, Kementerian Sekretaris Negara telah memberikan ke publik wacana Penyempurnaan Pengunaan Tema dan Logo Peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020.

Dalam Surat yang bersifat Sangat Segera tersebut, ditegaskan kepada yang terhormat:
  1. Pimpinan Lembaga Negara
  2. Menteri Kabinet Indonesia Maju
  3. Gubernur Bank Indonesia
  4. Jaksa Agung
  5. Panglima Tentara Nasional Indonesia
  6. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
  7. Pimpinan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian
  8. Pimpinan Lembaga Non-Struktural
  9. Para Kepala Perwakilan RI di Luar Negeri
  10. Gubernur Provinsi di seluruh Indonesia
  11. Bupati dan Walikota di seluruh Indonesia

Diharapkan semoga sekiranya berkenan memperbanyak dan memsosialisasikan di lingkungan kerja serta menyebarluaskan kepada masyarakat umum perihal penyempurnaan tema dan logo untuk dipakai dalam rangkaian kegiatan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020.

Penyempurnaan dimaksud yaitu penambahan logo Bangga Buatan Indonesia, untuk dipakai sebagai satu kesatuan dengan logo peringatan ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020.

Soft Copy Tema dan Logo Peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020 beserta pedomanya sanggup di download melalui website resmi Kementerian Sekretariat Negara www.setneg.go.id (Linknya kami siapkan dibawah artikel)

Tema besar HUT ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020 yaitu indonesia Maju, sebuah representasi dari Pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sebuah simbolisasi dari Indonesia yang bisa untuk memperkokoh kedaulatan, persatuan dan kesatuan Indonesia

Makna kemerdekaan ketika ini bukan hanya sebagai kata, kemerdekaan yaitu kesempatan. Kesempatan untuk bermimpi hingga jadi aktual dan kesempatan untuk berkarya tanpa batas.

Sekarang Saatnya kita fokus kepada hal yang benar-benar penting dalam menyatukan keberagaman melalui kerja sama untuk memperkenalkan jati diri bangsa dan negara.

Makna Logo
Terinsprirasi dari simbol perisai dalam lambang Garuda Pancasila. Logo ini menggambarkan Indonesia sebagai negara yang bisa untuk memperkokoh kedaulatan, persatuan dan kesatuan Indonesia.

Logo Kemerdekaan RI ke-75 Tahun ini menyimbolkan arti dari kesetaraan dan pertumbuhan ekonomi untuk rakyat Indonesia, dan progres aktual dalam bekerja untuk mempersembahkan hasil yang terbaik kepada semua rakyat Indonesia.

Dan Logo Penyempurnaan berupa penambahan logo Bangga Buatan Indonesia.

Tema dan Logo Peringatan Hari Ulang Tahun Ke Tema, Logo dan Pedonam Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-75 Tahun 2020

Logo Bangga Buatan Indonesia mencakup adonan dari logogram dan logotypr dengan sentuhan moderen, terlihat dalam bentuk huruf-huruf dan sederhana secara keseluruhan.

Logogram, dipakai untuk memberikan cinta terhadap produk lokal Indonesia. Juga menggambarkan perasaan gembira terhadap produk lokal indonesia, sekaligus memberikan kesatuan sebagai satu Indonesia.

Spesifikasi logo Bangga Buatan Indonesia
  • Syarat logo 
    Logo Bangga Buatan Indonesia terdiri atas unsur logogram dan logotye. Kedua unsur ini ditempatkan dalam jarak tertentu dan unsur ini tidak sanggup dipisahkan satu sama lain dan harus muncul secara keseluruahan. Bangga Buatan Indonesia juga mempunyai versi warna yang sanggup dipakai dalam contoh visual
  • Area Isolasi Batas ruang yang terang setara dengan 1/3 tinggi logo, gambar disekitar logo untuk membuat batas tak terlilah dari area isolasi. Daerah yang ditetapkan harus higienis dari semua tulisan, unsur grafis atau gangguan lainya untuk mempertahankan kejelasan dari logo tersebut.

Dalam surat lain dengan Nomor: B-492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020 yang bersifat segera tertanggal 6 Juli 2020 Kementerian Sekretariat Negara menerbitkan perihal Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2020.

Surat Nomor: B-492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020 disampaikan bahwa dalam rangka peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020 tanggal 17 Agustus 2020, dissampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Tema dan Logo
Tema peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020 adalah: Indonesia Maju. Tema dan Logo, beserta panduan penggunaan identitas visual sanggup diunduh pada situs web resmi Kementerian Sekretariat Negawa (www.setneg.go.id)

2. Pedoman pokok kegiatan di tingkat pusat:
Tema dan Logo Peringatan Hari Ulang Tahun Ke Tema, Logo dan Pedonam Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-75 Tahun 2020

3. Sehubungan dengan situasi pandemi COVID-19, penyelenggaraan upacara peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020 diatur sebagai berikut:
  • Di tingkat pusat, Upacara Peringatan Ke-75  Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI dan Upacara Penuruan Bendera Sang Merah Putih dipusatkan di Istana Merdeka Jakarta dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
    1. Upacara dilaksanakan secara sederhana dan khidmat, snagat minimalis, dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19
    2. Komposisi petugas upacara di istana Merdeka Jakarta terdiri dari:
      • Komandan Upacara sebanyak 1 orang
      • Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) sebanyak 3 orang berasal dari cadangan PaskibrakaTahun 2019
      • Pasukan upacara sebanya 20 orang, berasal dari TNI/Polri;
      • Korps musik sebanyak 24 orang
      • MC sebanyak 2 orang; serta
      • Pasukan pelaksana Tembakan Kehormatan ketika Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI sebanyak 17 orang, berasal dari TNI
  • Di luar Negeri, Upacara Peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020 dilaksanakan di Kantor Perwakilan RI di luar negeri
  • Di tingkat daerah, Upacara Peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020 dilaksanakan dikantor Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota. Kantor Perwakilam/Lembaga yang ada di kawasan mengikuti upacara yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota mulai pukul 07.00 WIB (sebelum pelaksanaan upacara di Istana Merdeka Jakarta)
  • Menteri, Pimpinan Lembaga Negara/Instansi Pusat beserta Pimpinan Tinggi Madya atau sederajat wajib mengikuti Upacara Peringatan Ke-75 Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih yang dilaksanakan di Istana Merdeka Jakarta secara virtual dari kantor masing-masing.
  • Kepala Daerah/Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kantor/lembaga yang ada di kawasan wajib mengikuti mengikuti Upacara Peringatan Ke-75 Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih yang dilaksanakan di Istana Merdeka Jakarta secara Virtual dari kantor masing-masing sehabis melakukan upacara didaerah
  • Pimpinan Tinggi Pratama atau sederajat dan pegawai pada instansi sentra maupun kawasan wajib mengikuti upacara Peringatan Ke-75 Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih yang ditayangkan oleh stasiun televisi dari tempat tinggal masing-masing
  • Pasukan Pengibar Pendera  (Paskibra) yang bertugas didaerah semoga menerapkan pola yang sama dengan Paskibraka di Istana Merdeka Jakarta.

4. pada tanggal 17 Agustus 2020 pukul 10.17 s.d. 10.20 WIB (selama 3 menit), segenap masyarakat Indonesia wajib menghentikan aktivitasnya sejenak:
  • Seluruh masyarakat Indonesia bangun tegap ketika pengumandangan lagu Indonesia Raya secara serentak di banyak sekali lokasi hingga pelosok daerah.
  • Pengecualian menghentikan acara sejenak bagi warga dengan acara yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan
  • jajaran Tentara Nasional Indonesia dan Polisi Republik Indonesia di setiap kawasan semoga membantu keberhasilan pelaksanaan hal tersebut di wilayahnya masing-masing, antara lain dengan memperdengarkan sirine atau bunyi penanda lainya sesaat selebum lagu Indonesia Raya berkumandang dan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19

5. Pada tanggal 14 Agustus 2020 semoga masyarakat mengikuti siaran pribadi Pidato Kenegaraan Presiden RI melalui banyak sekali jalan masuk media masa (televisi, radio, dan media online).

Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara wacana Penyempurnaan Penggunaan Tema dan Logo Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020 [download]

Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara wacana Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI [download]

Tema dan Logo Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020 & Pedoman Visual Penggunaan [download]

Pedoman Peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020 [download]

Demikian Informasi seputar Tema, Logo dan Pedoman HUT Kemerdekaan RI Ke-75 Tahun 2020. Semoga Bermanfaat, jangan lupa untuk membagikan informasi ini ke teman/sahabat yang lain.

Related : Tema, Logo Dan Pedonam Peringatan Hut Kemerdekaan Ri Ke-75 Tahun 2020

0 Komentar untuk "Tema, Logo Dan Pedonam Peringatan Hut Kemerdekaan Ri Ke-75 Tahun 2020"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close