Rangkuman Ppkn Kelas 8 Penggalan 3 Memaknai Peraturan Perundang-Undangan (Ppkn Kelas 8 Smp/Mts)

Rangkuman PPKn Kelas 8 Bab 3 Memaknai Peraturan Perundang-undangan (PPKn Kelas 8 SMP/MTs). Pembaca Sekolahmuonline, untuk merefresh materi yang sudah diberikan, kita perlu membaca lagi materi yang sudah disampaikan atau diberikan oleh Bapak/Ibu guru. Tapi alasannya yakni banyaknya materi yang diberikan, sering membuat kita malas untuk membaca.
 untuk merefresh materi yang sudah diberikan Rangkuman PPKn Kelas 8 Bab 3 Memaknai Peraturan Perundang-undangan (PPKn Kelas 8 SMP/MTs)
Untuk mensiasati biar kita tidak malas membaca, diantaranya dengan membaca rangkuman materi pelajaran. Dengan membaca rangkuman materi pelajaran yang biasanya tidak terlalu panjang akan sanggup membantu mengingat kembali bahkan ingatan kita terhadapat materi pelajaran yang telah lewat. Bahkan dengan membaca rangkuman sanggup menguatkan ingatan kita akan materi yang telah berlalu.

Nah, berikut ini Sekolahmuonline sajikan Rangkuman Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan [PPKn] Kelas 8 Bab Memaknai Peraturan Perundang-undangan.  Rangkuman materi diambil dari buku PPKn. Sumber sanggup dipercaya. Silahkan dibaca, dipelajari, semoga membantu dan memudahkan Anda dalam mencar ilmu PPKn di kelas 8 SMP/MTs. Jika kelak sudah naik ke jenjang yang lebih tinggi ke kelas 9 juga mempermudah untuk dibaca.

Rangkuman PPKn Kelas 8 Bab 3 Memaknai Peraturan Perundang-undangan

a. Negara Indonesia yakni negara aturan sebagaimana dinyatakan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pasal 1 ayat (3). ”Negara Indonesia yakni negara hukum.”

b. Tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2011 ihwal Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

c. Jenis dan tata urutan peraturan perundang-undangan yakni sebagai berikut.
1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat
3. Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang
4. Peraturan Pemerintah
5. Peraturan Presiden
6. perda Provinsi
7. perda Kabupaten/Kota

d. Kesadaran aturan warga negara sanggup diukur dari beberapa indikator, berikut.
1. Pengetahuan hukum
2. Pemahaman kaidah-kaidah hukum
3. Sikap dan norma-norma hukum 
4. Perilaku hukum

Tambahan:
Hukum senantiasa ada dalam kehidupan masyarakat. Hukum itu mengikat seluruh anggota masyarakat. Adakah suatu masyarakat tanpa hukum? Tidak ada, sekalipun masyarakat tersebut hidup dalam suasana yang amat sederhana, terpencil dan tidak terpengaruh oleh teknologi. Demikian juga dalam masyarakat perkotaan, nilai-nilai aturan mengikat dan harus dipatuhi oleh warganya. 
Dalam hidup bernegara, aturan menjadi alat untuk membuat ketertiban dan keadilan. Suatu masyarakat/negara pastilah hidupnya akan kacau apabila aturan tidak dilaksanakan oleh masyarakat tersebut.

Jawablah soal-soal di bawah ini dengan benar!
1. Mengapa suatu masyarakat sanggup kacau jikalau tidak ada hukum?
2. Bagaimana sebuah aturan sanggup membuat ketertiban dan keadilan? Berikan contohnya!
3. Bagaimana sebuah peraturan negara dibentuk dan cara menyebarluaskannya pada masyarakat?
4. Jika kalian yakni pembuat peraturan, bagaimanakah caranya biar masyarakat mau mematuhi aturan yang telah dibuat?
5. Gambarkan dua buah situasi, dimana yang pertama masyarakatnya mematuhi aturan sedangkan yang lainnya tidak mematuhi hukum, berikan opini kalian dengan memberi alasan siatuasi mana yang akan dipilih. 

Demikian postingan Sekolahmuonline ihwal Rangkuman PPKn Kelas 8 Sekolah Menengah Pertama dan MTs yang menyajikan Rangkuman PPKn Kelas 8 Bab 3 Memaknai Peraturan Perundang-undangan. Semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk mengembangkan kepada yang lainnya. Biar yang lainnya juga ikut ketularan pintarnya. Cukup dengan meng-klik tombol share media umum di bawah postingan ini. Bisa lewat Facebook, Twitter, WhatsApp, dan yang lainnya.

Related : Rangkuman Ppkn Kelas 8 Penggalan 3 Memaknai Peraturan Perundang-Undangan (Ppkn Kelas 8 Smp/Mts)

0 Komentar untuk "Rangkuman Ppkn Kelas 8 Penggalan 3 Memaknai Peraturan Perundang-Undangan (Ppkn Kelas 8 Smp/Mts)"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close