Saat ini hingga dengan tanggal 30 Juli 2020, terbuka perbaikan, verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sekaligus pengusulan gres penduduk miskin dan tidak mampu. Silahkan mengontak desa, petugas sosial kecamatan atau dinas sosial setempat.
Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sungguh tergantung partisipasi warga dan keaktifan Desa dan Dinas Sosial setempat.
Adapun data yang dimasukkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yaitu selaku berikut:
- Yang betul-betul Miskin dan Tidak Mampu Ya ??
- Terdaftrar di DTKS tidak secara otomatis menerima bansos, sebab bansos menurut kuota dan ketersediaan Anggaran Pemerintah/Daerah.
- Yang pura pura miskin jangan mendaftar ya....
- Perhatikan alurnya baik-baik.
- Pendataan yang ideal yaitu dengan Musdes/Muskel dan Kunjungan Rumah Tangga
Berikut ini Surat Dirjen Kemensos:
0 Komentar untuk "Pemberitahuan Penetapan Dtks Kurun Bulan Agustus 2020"