Form laporan kecelakaan kerja/insiden kerja juga dipakai untuk mencatat kerugian-kerugian yang ditimbulkan akhir insiden, kecelakaan kerja ataupun nearmiss.
Form ini juga diharapkan untuk mencatat korban-koban insiden, kecelakaan kerja ataupun nearmiss beserta tindakan penanganannya serta keparahan yang diderita akhir insiden/kecelakaan kerja serta banyaknya hari hilang akhir insiden kerja/kecelakaan kerja tersebut.
Selanjutnya form laporan insiden/kecelakaan kerja dipakai untuk mencatat seluruh hasil penyelidikan (investigasi) berkaitan dengan sebab-sebab kecelakaan kerja/insiden kerja baik penyebab langsung, penyebab tidak pribadi maupun penyebab dasarnya.
Catatan paling final dari laporan insiden/kecelakaan kerja adalah mencatat hasil-hasil tindakan perbaikan dan pencegahan yang direncanakan menurut hasil pemeriksaan insiden/kecelakaan kerja berikut dengan jadwal pelaksanaan, wewenang pelaksanaan serta perkembangan pelaksanaannya.
Form laporan insiden/kecelakaan kerja divalidasi oleh saksi-saksi, korban, petugas/pengawas K3, manajer/kepala area kerja bersangkutan serta administrasi atas.
Bagian paling final dari laporan insiden/kecelakaan kerja sanggup diisi gambar-gambar (foto) dokumentasi kecelakaan kerja serta catatan-catatan penting lainnya yang diperlukan/dibutuhkan dalam laporan kejadian.
Selanjutnya laporan tersebut dimasukkan dalam laporan statistik kecelakaan/insiden kerja untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang berkaitan/berhubungan dengan laju kinerja K3 di tempat kerja.
0 Komentar untuk "Formulir Laporan Kecelakaan/Insiden Kerja"