Sesuai Surat Edaran Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2020 perihal pembiasaan Jam kerja pegawai dalam upayan pencegahan penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19). Mengharuskan guru untuk bekerja dari rumah (work from home/WFH).
Namun Guru dan Kepala Madrasah harus tetap melaporkan acara bekerja dari rumah/WFH kepada kepala madrasah. Sedangkan kepala madrasah sanggup melaporkan acara bekerja dari rumah/WFH kepada Kantor Kementerian Agama Kab/Kota setempat.
Baca Juga: Download Kalender Pendidikan Madrasah Tahun 2020/2021
Selain itu, Direktorat GTK Madrasah telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 984.2/Dt.I.II/06/2020 perihal Presensi Kehadiran Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah dalam tatanan Normal Baru.
Surat Edaran tersebut dimaksudkan untuk memberi klarifikasi perihal ketentuan presensi kehadiran GTK Madrasah dalam relevansinya dengan pembayaran pertolongan profesi dan pertolongan lainnya dengan ketentuan tatanan normal gres yang produktif dan kondusif dari covid19.
Dalam surat edaran yang ditanda tangani oleh Direktur GTK Madrasah, Suyitno, Ada 8 ketentuan yang harus dipahami serta dilaksanakan oleh Pengawas madrasah, guru dan tenaga kependidikan Madrasah, selengkapnya Bapak/Ibu sanggup melihat dalam infografis berikut:
Berikut adalah Contoh Laporan Kinerja Guru perihal Bekerja Dari Rumah (WFH) yang sanggup dijadikan rujukan oleh Guru/Kepala Madrasah dalam menciptakan laporan perihal Bekerja dari rumah / work from home (WFH) kepada Kantor Kementerian Agama Kab/Kota setempat.
Baca Juga: RPP Pembelajaran Online/Daring MI Kelas 4 5 6 Kurikulum 2013
Silahkan diubahsuaikan sesuai kebutuhan masing-masing Madrasah, Unduh dalam tautan berikut:
Namun Guru dan Kepala Madrasah harus tetap melaporkan acara bekerja dari rumah/WFH kepada kepala madrasah. Sedangkan kepala madrasah sanggup melaporkan acara bekerja dari rumah/WFH kepada Kantor Kementerian Agama Kab/Kota setempat.
Baca Juga: Download Kalender Pendidikan Madrasah Tahun 2020/2021
Selain itu, Direktorat GTK Madrasah telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 984.2/Dt.I.II/06/2020 perihal Presensi Kehadiran Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah dalam tatanan Normal Baru.
Surat Edaran tersebut dimaksudkan untuk memberi klarifikasi perihal ketentuan presensi kehadiran GTK Madrasah dalam relevansinya dengan pembayaran pertolongan profesi dan pertolongan lainnya dengan ketentuan tatanan normal gres yang produktif dan kondusif dari covid19.
Dalam surat edaran yang ditanda tangani oleh Direktur GTK Madrasah, Suyitno, Ada 8 ketentuan yang harus dipahami serta dilaksanakan oleh Pengawas madrasah, guru dan tenaga kependidikan Madrasah, selengkapnya Bapak/Ibu sanggup melihat dalam infografis berikut:
Instagram.com/kamimadrasah |
Contoh Laporan Kinerja Guru perihal Bekerja Dari Rumah (WFH)
Berikut adalah Contoh Laporan Kinerja Guru perihal Bekerja Dari Rumah (WFH) yang sanggup dijadikan rujukan oleh Guru/Kepala Madrasah dalam menciptakan laporan perihal Bekerja dari rumah / work from home (WFH) kepada Kantor Kementerian Agama Kab/Kota setempat.
Baca Juga: RPP Pembelajaran Online/Daring MI Kelas 4 5 6 Kurikulum 2013
Silahkan diubahsuaikan sesuai kebutuhan masing-masing Madrasah, Unduh dalam tautan berikut:
- Contoh Laporan Kinerja Kepala Madrasah Download
- Contoh Rekapitulasi Laporan Kinerja Kepala Madrasah Download
Demikianlah info tentang Contoh Laporan Kinerja Guru perihal Bekerja Dari Rumah (WFH), biar sanggup menunjukkan manfaat.
0 Komentar untuk "Contoh Laporan Kinerja Guru Wacana Bekerja Dari Rumah (Wfh)"