Download Fatwa Penanganan Cepat Medis Dan Kesehatan Masyarakat Covid-19 Di Indonesia

Pedoman Penangan Cepat Medis dan Kesehatan Masyarakat COVID-19 di Indonesia ini berisi
Pedoman Kesehatan masyarakat untuk COVID-19, Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) Masyarakat Tanpa Tatap Muka, Tatakelola Rapid Test dan Pemeriksaan Laboratorium, Tatakelola Pasien di Rumah Sakit, Tatakelola Karantina dan Isolasi Pasien Terkonfirmasi Virus Corona, dan Penanganan Pasien Meninggal.
Pedoman Penangan Cepat Medis dan Kesehatan Masyarakat COVID Download Pedoman Penanganan Cepat Medis dan Kesehatan Masyarakat COVID-19 di Indonesia

Silakan Download Pedoman Penanganan Cepat Medis dan Kesehatan Masyarakat COVID-19 di Indonesia Resmi dari BNPB (File PDF)

Coronavirus-19 (COVID) telah dinyatakan sebagai pandemi dunia oleh WHO (WHO,2020). Coronavirus yaitu zoonosis atau virus yang ditularkan antara binatang dan manusia. Virus dan penyakit ini diketahui berawal di kota Wuhan, Cina semenjak Desember 2019. Per tanggal 21 Maret 2020, jumlah perkara penyakit ini mencapai angka 275,469 jiwa yang tersebar di 166 negara, termasuk Indonesia. 

Presiden Republik Indonesia telah menyatakan status penyakit ini menjadi tahap Tanggap Darurat pada tanggal 17 Maret 2020. Presiden juga telah mengeluarkan Keputusan Presiden No. 7 Tahun 2020 wacana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona yang diketuai oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Gugus Tugas ini bertujuan untuk meningkatkan ketahanan nasional di bidang kesehatan; mempercepat penanganan COVID-19 melalui sinergi antar kementerian/ forum dan pemerintah daerah; meningkatkan antisipasi perkembangan eskalasi penyebaran COVID19; meningkatkan sinergi pengambilan kebijakan operasional; dan meningkatkan kesiapan dan kemampuan dalam mencegah, mendeteksi, dan merespons terhadap COVID-19. 

Dalam rangka penanganan cepat COVID-19 diharapkan Pedoman Penanganan Cepat Medis Dan Kesehatan Masyarakat COVID-19 di Indonesia. Pedoman ini diharapkan sanggup menawarkan instruksi kepada pelaksana teknis lapangan dan respon masyarakat terhadap perkara COVID-19.

Pedoman ini meliputi, komunikasi informasi dan edukasi masyarakat (KIE) tanpa tatap muka; administrasi tata kelola pasien dan tumpuan calon pasien; tata kelola rapid test dan investigasi laboratorium lain; tata kelola pasien di rumah sakit; tata kelola karantina dan isolasi; dan penanganan pasien meninggal. Pedoman ini disusun menurut hasil diskusi tim pakar Gugus Tugas COVID-19, Pedoman Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 oleh Kementerian Kesehatan, Protokol Kantor Staf Presiden, dan sebagainya.

Pedoman ini merupakan respon cepat Gugus Tugas COVID-19 terhadap munculnya pandemic global Coronavirus Disease-19 di Indonesia yang telah menjadi perhatian dunia. COVID-19 telah mengakibatkan setidaknya 14,705 ajal di dunia dan 49 ajal di Indonesia sampai tanggal 23 Maret 2020.

Penyebaran virus dan penambahan korban yang begitu cepat telah menjadi fokus seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah Indonesia.  Merespon hal tersebut pemerintah Indonesia dengan sigap mengambil langkah-langkah strategis secara gotong-royong melalui penyiapan dan penguatan kapasitas sumber daya kesehatan baik di rumah sakit, laboratorium, dan akomodasi kesehatan lainnya.

Oleh alasannya yaitu itu, Pedoman Penanganan Cepat Medis dan Kesehatan Masyarakat COVID-19, dibentuk guna menawarkan panduan kepada tenaga kesehatan dan masyarakat umum dalam mencegah dan menangani perkara COVID-19.

Pedoman ini merupakan hasil identifikasi dan diskusi oleh Kementerian Kesehatan, para organisasi profesi, serta para pakar terbaik di bidang kedokteran, kesehatan masyarakat, dan laboratorium.

Pedoman ini juga telah diubahsuaikan dan sejalan dengan Pedoman Pencegahan dan Penanganan COVID-19 terbaru oleh Kementerian Kesehatan yang diperuntukkan untuk tenaga medis. 

Pedoman ini sanggup berubah dan diperbarui sesuai dengan perkembangan penyakit dan situasi terkini. Kami berharap biar seluruh lapisan masyarakat, para pemangku kepentingan, para ahli, pemerintah daerah, dan pemerintah sentra sanggup mencerminkan semangat bahu-membahu dan semangat bela negara demi memerangi perkara COVID-19. Salam Tangguh!

Related : Download Fatwa Penanganan Cepat Medis Dan Kesehatan Masyarakat Covid-19 Di Indonesia

0 Komentar untuk "Download Fatwa Penanganan Cepat Medis Dan Kesehatan Masyarakat Covid-19 Di Indonesia"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close