IDN – Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) mulai tahun ini. Kepala BNSP, Abdul Mu'ti menyebut pembatalan USBN tahun 2020 merupakan amanat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim yang tertuang dalam Permendikbud.
"Merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 43/2019 wacana tentang Penyelenggaraan Ujian Yang Diselenggarakan Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional yang ditandatangani Mendikbud pada 10 Desember 2019," ujar Ketua BSNP Abdul Mu'ti di Jakarta, Selasa (21/1) dikutip dari Antara.
Artinya, kata Mu'ti, BSNP tidak lagi menciptakan referensi untuk USBN alasannya pembuatan soal maupun penyelenggaraan USBN diserahkan sepenuhnya kepada sekolah. Seperti diketahui, selama ini 75 persen soal USBN dibentuk oleh Dinas Pendidikan Provinsi, sedangkan 25 persen dibentuk BNSP.
Abdul Mu'ti menyampaikan terdapat dua referensi menindaklanjuti Permendikbud No 43/2019. Pertama, peraturan BSNP No 0051/P/BSNP/XI/2019 wacana POS UN 2019/2020 tidak berlaku. Kedua, berlakunya POS UN 2019/2020 yang baru, sebagaimana tertuang dalam SK BSNP No 0053/P/BSNP/I/2020.
Lihat juga: Kemenag Soal Merdeka Belajar Kemendikbud: Kami Sudah Duluan
Ia juga mengingatkan bahwa wacana Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Permendikbud itu juga sudah mempunyai pola teknisnya berupa petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Dasar dan Menenngah.
"Ini sanggup dijadikan pegangan bagi sekolah untuk melakukan ujian sekolah," terang dia.
Abdul menambahkan, meski dengan hilangnya kewenangan BNSP tersebut, ujian tetap dilaksanakan memakai komputer. Sekalipun memakai kertas pensil, sekolah penyelenggara ujian harus meminta persetujuan dari BSNP terlebih dahulu.
"Berdasarkan penilaian kami, memang UNBK (ujian nasional berbasis komputer) memperlihatkan akurasi yang lebih baik dan juga dalam pelaksanaannya lebih efesien," katanya.
Sementara itu, Anggota BNSP, Doni Koesoema menyampaikan bahwa momen pembatalan USBN harus menjadi ruang untuk memperkuat kepercayaan publik pada guru dan sekolah.
"Pak Nadiem Makarim memperlihatkan kepercayaan pada satuan pendidikan untuk menyelenggarakan ujian. Karena itu, kepercayaan ini jangan hingga disalahgunakan," ujar Doni.
Menurutnya, terpenting yaitu satuan pendidikan perlu menjaga kerahasiaan soal-soal ujian. Selain itu, sekolah juga sanggup berbagi banyak sekali metode ujian untuk menumbuhkan semangat mencar ilmu akseptor didik secara kontekstual.
Sumber : cnnindonesia.com
Demikian isu dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di IDN, Kami senantiasa memperlihatkan isu dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari banyak sekali sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda biar informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.
0 Komentar untuk "Usbn Resmi Dihapus, Sekolah Silahkan Bikin Soal Sendiri Untuk Siswa"