Permendikbud Nomor 6 Tahun 2020 Perihal Penerimaan Mahasiswa Gres Jadwal Sarjana Pada Ptn

 Tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana Pada Perguruan Tinggi Negeri  PERMENDIKBUD NOMOR 6 TAHUN 2020 TENTANG PENERIMAAN MAHASISWA BARU PROGRAM SARJANA PADA PTN

Salah satu kebijakan Mendikbud yang gres terkait pengelolaan perguruan tinggi yakni dengan menerbitkan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana Pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Permendikbud ini mengatur ihwal Juknis Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana Pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Berdasarkan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana Pada PTN, penerimaan mahasiswa gres Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri diselenggarakan dengan prinsip: adil, yaitu tidak membedakan agama, suku, ras, jenis kelamin, umur, kedudukan sosial, kondisi fisik, dan tingkat kemampuan ekonomi calon mahasiswa, dengan tetap memperhatikan potensi dan prestasi akademik calon mahasiswa dan kekhususan Program Studi di Perguruan Tinggi Negeri yang bersangkutan; akuntabel, yaitu dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan kriteria yang jelas; fleksibel, yaitu diselenggarakan beberapa kali dan setiap calon mahasiswa sanggup menempuh paling banyak 2 (dua) kali UTBK; efisien, yaitu penyelenggaraan tes masuk Perguruan Tinggi Negeri memakai teknologi isu dan komunikasi, pelibatan sumber daya manusia, dan fleksibilitas waktu; dan transparan, yaitu pelaksanaan penerimaan mahasiswa gres Perguruan Tinggi Negeri dilakukan secara terbuka dan hasil pelaksanaan diakses secara mudah.

Pada Permendikbud Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana Pada PTN, ditegaskan bahwa Jalur penerimaan mahasiswa gres Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri menurut Permendikbud Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana Pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dapat dilakukan melalui seleksi nasional masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dilakukan menurut hasil penelusuran prestasi akademik, nonakademik, dan/atau portofolio calon mahasiswa; seleksi bersama masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dilakukan menurut hasil UTBK dan sanggup ditambah dengan kriteria lain sesuai dengan bakat khusus yang ditetapkan Perguruan Tinggi Negeri yang bersangkutan; dan seleksi lainnya yang sanggup dilakukan menurut seleksi dan tata cara yang ditetapkan oleh masing-masing Pemimpin Perguruan Tinggi.

Pelaksanaan SNMPTN dilakukan sebelum pelaksanaan SBMPTN.  Pelaksanaan SBMPTN dilakukan sebelum atau sesudah calon mahasiswa lulus pendidikan menengah. Pelaksanaan seleksi lainnya dilakukan sesudah pengumuman hasil SNMPTN dan SBMPTN serta harus sudah selesai paling lambat pada final bulan Juli tahun berjalan. Penetapan hasil kelulusan SNMPTN, SBMPTN, dan seleksi lainnya merupakan kewenangan Rektor.

PTN memutuskan dan mengumumkan jumlah Daya Tampung mahasiswa gres untuk: SNMPTN; SBMPTN; dan seleksi lainnya.  Daya Tampung mahasiswa SNMPTN untuk setiap Program Studi pada Perguruan Tinggi Negeri ditetapkan paling sedikit 20% (dua puluh persen).  Daya Tampung mahasiswa SBMPTN untuk setiap Program Studi pada Perguruan Tinggi Negeri selain Perguruan Tinggi Negeri tubuh aturan ditetapkan paling sedikit 40% (empat puluh persen). Daya Tampung mahasiswa SBMPTN untuk setiap Program Studi pada Perguruan Tinggi Negeri tubuh aturan ditetapkan paling sedikit 30% (tiga puluh persen). Daya Tampung mahasiswa seleksi lainnya untuk setiap Program Studi pada Perguruan Tinggi Negeri selain Perguruan Tinggi Negeri tubuh aturan ditetapkan paling banyak 30% (tiga puluh persen). Daya Tampung mahasiswa seleksi lainnya untuk pada Perguruan Tinggi Negeri tubuh aturan ditetapkan paling banyak 50% (lima puluh persen) dari Daya Tampung seluruh Program Studi.

Selengkapnya silahkan baca dan download melalui link Permendikbud Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana Pada PTN ----(DISINI)

Demikian isu ihwal Permendikbud Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana Pada PTN. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.




Related : Permendikbud Nomor 6 Tahun 2020 Perihal Penerimaan Mahasiswa Gres Jadwal Sarjana Pada Ptn

0 Komentar untuk "Permendikbud Nomor 6 Tahun 2020 Perihal Penerimaan Mahasiswa Gres Jadwal Sarjana Pada Ptn"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close