Ketemu sesama Asri di DPRD Wajo, guru honorer ini menumpahkan unek-uneknya. Didampingi Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB), mereka curhat.
Ada dua tenaga honorer yang diberhentikan. Asri Yuliani (27) dan Asma Sari Dewi (27). Keduanya mengabdi di Sekolah Menengah kejuruan 5 Wajo. Mereka diberhentikan gara-gara honorarium atau gaji.
Asri Yuliani dan Asma bertugas sebagai staf tata usaha. Keduanya diangkat melalui SK dari pemerintah provinsi. Ditempatkan di Kabupaten Wajo.
Gaji mereka dibayarkan per enam bulan. Saat datang waktu pencairan gaji, kepala sekolah meminta semoga gajinya dibagi tiga. Masing-masing sepertiga untuk Asri dan Asma. Sepertiganya lagi akan diberikan kepada satpam sekolah berjulukan Aminuddin.
Asri dan Asma menolak. Bukan tidak mau berbagi. Kata mereka, jikalau harus dibagi, mestinya seikhlasnya. Bukan ditentukan oleh kepala sekolah.
Apalagi honor yang mereka terima totalnya hanya Rp3,4 juta selama enam bulan. Artinya jikalau dibagi tiga, masing-masing hanya mendapatkan Rp1,1 juta. Itu harga keringat mereka selama enam bulan.
"Masak mau dibagi tiga? Na kami yang bekerja keras. Pekerjaan kami berat. Semua kita kerja. Sedangkan satpam hanya santai. Dia juga sudah sanggup pernah sanggup dari provinsi. Tahun ini tidak adami namanya. Giliran kami lagi," kata Asma.
Asri menjelaskan, dalam surat pencairan honor itu, disebutkan untuk satpam. Sementara mereka berdua bertugas sebagai staf tata usaha. Dia menduga, ini penyebab kepala sekolah meminta semoga dibagi dengan satpam juga.
"Kami juga siap jadi satpam. Na pekerjaan tata perjuangan lebih berat dari satpam," tutur Asri.
Presiden AMIWB, Herianto Ardi yang mendampingi tenaga honorer itu meminta DPRD Wajo memfasilitasi. Dia mengatakan, keputusan kepala sekolah memberhentikan kedua honorer itu tidak tepat.
"AMIWB hadir mendampingi tidak ada kepentingan apa-apa. Hanya terpanggil untuk kebaikan dan perubahan di dunia pendidikan. Termasuk mendampingi korban yang dizalimi," harap Ardi.
Anggota DPRD Wajo yang mendapatkan aspirasi, H Ambo Mappasessu mengaku sependapat dengan Ardi. Kepala sekolah tidak punya hak memberhentikan kedua honorer tersebut.
"Ke depan, dilarang lagi ada kepala sekolah seenaknya main pecat," tegas Ambo Mappasessu.
Penerima aspirasi lainnya, Asri Jaya A Latif mengatakan, aspirasi itu akan diteruskan Komisi IV untuk ditindaklanjuti.
DPRD sekaligus meminta pengadu semoga melengkapi berkas sebagai materi untuk penjelasan ke pihak terkait. Terutama fotokopi SK pengangkatan dari provinsi.
Selain Ambo Mappasessu dan Asri Jaya, hadir pula tim peserta aspirasi DPRD Wajo lainnya. Mereka ialah Arga Prasetya dan Andi Mery Iswita.
Sumber : rakyatku.com
Demikian info dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di IDN, Kami senantiasa memperlihatkan info dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari banyak sekali sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.
0 Komentar untuk "Miris, Dua Honorer Dipecat Alasannya Yaitu Menolak Menyebarkan Honor Dengan Satpam"