Rekrutmen Calon Pengawas Pemilu (Panwaslu) Provinsi Banten

Dalam rangka pembentukan Panitia Pengawas (Panwas) Kab/Kota Se-Provinsi Banten, maka Tim Seleksi Calon Anggota Panwas Kab/Kota Se-Provinsi Banten Berdasarkan Surat Keputusan tubuh Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten Nomor: 005/Bawaslu Banten/VI/2020, tanggal 8 JUni 2020 atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-undang Nomor 15 Tahun 2011 wacana penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Repubilk Indonesia Nomor 10 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bawaslu Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 wacana perubahan keempat atas Peraturan Bawaslu RI Nomor 2012 wacana pembentukan, pemberhentian, dan penggantian antar waktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, panitia Pengawas Pemilihan Umum Kab/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Pengawas Pemilihan Umum Lapangan dan Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwas Kab/Kota Se Provinsi Banten. 




Adapun ketentuan registrasi yaitu sebagai berikut:

Persyaratan Calon Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten
          Warga Negara Indonesia
          Usia minimal 30 (tiga puluh) tahun 
          Setia Kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar RI 1945 dan harapan proklamasi 17 Agustus 1945
          Mempunyai itegritas, langsung yang kuat, jujur dan adil
          Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaran Pemilu dan pengawasan Pemilu
          Pendidikan minimal Sarjana (S1)
          Berdomisili di wilayah kabupaten/kota yang bersangkutan dengan tanda bukti KTP atau surat keterangan yang masih berlaku
          Mampu secara jasmani dan rohani
          Tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari keanggotan partai politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 tahun pada ketika mendaftarkan diri
          Tidak menduduki jabatan di pemerintahan, BUMN/BUMD
          Tidak pernah dipidana penjara 
          Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu

LOWONGAN KERJA CALON PENGAWAS PEMILU (BAWASLU) PROVINSI BANTEN 

REKRUTMEN CALON PENGAWAS PEMILU (BAWASLU) PROVINSI BANTEN 

LOWONGAN KERJA CALON PENGAWAS PEMILU (BAWASLU) PROVINSI BANTEN 2020


Berkas Lamaran Pendaftaran Calon Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten
          Mengajukan surat registrasi kepada tim seleksi Panwas Kab/Kota Se-Provinsi Banten yang sanggup diperoleh di sekretariat tim seleksi calon anggota panwas Kab/Kota se Provinsi Banten atau melalui website Bawaslu Provinsi Banten dan Website Bawaslu RI
          Fotocopy KTP atau surat keterangan kependudukan
          Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
          Fotocopy ijazah terakhir yang telah dilegalisir
          Pas foto warna terbaru latar belakang merah ukuruan 4x6 sebanyak 5 lembar
          Daftar riwayat hidup (CV)
          Surat keterangan sehat jasmani dari rumah sakit pemerintah dan surat keterangan sehat rohani dari rumah sakit investigasi kejiwaan
          Surat pernyataan yang meliputi:
 - Setia Kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar RI 1945 dan harapan  proklamasi 17 Agustus 1945
- Tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari keanggotan partai politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 tahun pada ketika mendaftarkan diri
- Tidak pernah menjadi tim kampanye
- Tidak pernah dipidana penjara 
- Tidak menduduki jabatan di pemerintahan, BUMN/BUMD
- Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu
- Bersedia bekerja penuh waktu

          Surat keterangan dari pengurus partai politik bahwayang bersangkutan tidak lagi menjadi anggota partai politik dalam jangka waktu lima tahun terakhir bagi yang pernah menjadi pengurus anggota politik
          Lampiran keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi calon

PENDAFTARAN:
Dokumen registrasi dibentuk masing-masing 3 rangkap (1 asli, 2 fotocopy) sanggup dikirimkan ke:
Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota Panwas Kab/Kota Se-Provinsi Banten
Ruko STC Blok E No. 3 Jl. Raya Serang-Cilegon 
KM 03 Legok Drangong Taktakan Kota Serang
Provinsi Banten 42162
HP: 0822 985 1886

MASA PENDAFTARAN:
Waktu penerimaan registrasi dari 17-24 Juni 2020, dari pukul 08:00-20:00

INFORMASI:
Pendaftaran dan seleksi tida dipungut biaya
Mengenai informasi registrasi bisa ditanyakan ke nomor HP: 0822 985 1886




Download Surat Pernyataan : /cp-pub/uploads/files/download/Pernyataan.pdf

Download Surat Keterangan :

==================================================================






= Baca Juga =





PENTING!!!

Redaksi hanya memuat informasi lowongan kerja. Kami tidak bertanggungjawab atas penipuan dan lain-lain, Kaprikornus anda harus jeli dan peka terhadap segala macam penipuan dalam bentuk lowongan kerja. selamat mencari kerja di Info Lowongan Kerja semoga sukses.

Related : Rekrutmen Calon Pengawas Pemilu (Panwaslu) Provinsi Banten

0 Komentar untuk "Rekrutmen Calon Pengawas Pemilu (Panwaslu) Provinsi Banten"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close