Pelamar Cpns Cek Ulang Dokumen Yang Dikirim, Silahan Unggah Ulang Bila Ada Notifikasi Unggah Ulang Dokumen

Para pelamar CPNS Tahun 2020 silahkan login kembali, lalu cek Ulang dokumen yang sudah dikirim. Jika file yang sebelumnya telah diunggah namun file tersebut corrupt akan ada notifikasi unggah ulang dokumen. Jika tidak ada berarti file yang telah diunggah tidak bermasalah.

Sebagaimana diketahui PANSEL CPNS Tahun 2020 telah menerbitkan Surat Edaran wacana Pemberitahuan Proses Unggah Ulang Dokumen. Isi Surat edaran itu menyatakan bahwa ada dokumen atau File Dokumen yang diunggah pelamar yang ternyata corrupt atau rusak. Oleh sebab itu, bagi mereka yang file dokumennya dinyatakan corrupt atau rusak harus mengunggah ulang.

Namun tentunya tidak semua pelamar CPNS sanggup mengunggah ulang dokumen yang dikirim. Mereka yang perlu menggunggah ulang dokumen hanya yang file dokumennya dinyatakan corrupt atau rusak. Menurut info di twitter bkn, kalau file yang sebelumnya telah diunggah namun file tersebut corrupt akan ada notifikasi unggah ulang dokumen. Jika tidak ada notifikasi berarti tidak ada dilema atau tidak sanggup unggah ulang.

Berikut ini Salinan Surat Pansel CPNS wacana Pemberitahuan Proses Unggah Ulang Dokumen.


Surat Edaran Pansel CPNS wacana Unggah Ulang Dokumen


Demikian info wacana Salinan Surat Pansel CPNS wacana Pemberitahuan Proses Unggah Ulang Dokumen. Semoga bermanfaat, terima kasih. Selamat berjang, biar sukses.



Related : Pelamar Cpns Cek Ulang Dokumen Yang Dikirim, Silahan Unggah Ulang Bila Ada Notifikasi Unggah Ulang Dokumen

0 Komentar untuk "Pelamar Cpns Cek Ulang Dokumen Yang Dikirim, Silahan Unggah Ulang Bila Ada Notifikasi Unggah Ulang Dokumen"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close