FORMASI DAN PERSYARATAN PENERIMAAN CPNS 2020 KEMENHUB (KEMENTERIAN PERHUBUNGAN) |
Kementerian Perhubungan (Kemenhub (Kementerian Perhubungan)) turut membuka registrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2020. Seperti tertuang dalam pengumuman resmi di laman Kemenhub (Kementerian Perhubungan). Pengumuman Nomor PG. 26 Tahun 2020 ini memuat mengenai syarat, cara, kualifikasi pendidikan, jabatan dan lainnya yang diharapkan untuk memenuhi registrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Tawaran penerimaan CPNS Kemenhub (Kementerian Perhubungan) terbuka bagi laki-laki dan perempuan yang mempunyai kualifikasi pendidikan mulai dari SLTA/sederajat hingga S2, tergantung pada penempatan jabatan yang diinginkan. Total gugusan yang dibuka 400 formasi.
Dari 400 gugusan itu, sekitar 355 gugusan yang diberikan untuk umum. Sisanya, bagi lulusan cumlaude sebanyak 40, putra/ putri Papua dan Papua Barat sebanyak 4, dan untuk disabilitas sebanyak 1.
Untuk jabatan yang dibuka, terdapat 51 posisi. Posisi tersebut, antara lain Pengelola Teknologi Informasi, Analis Hukum, Pengelola Bengkel, Analis Pelabuhan, Pengendali Jaringan Komunikasi, Mualim Kapal, Teknisi Mesin, Analis Lalu Lintas, Masinis Kapal, Juru Mudi, Rescuer Pemula, Analis Pelayaran, Pengawas Pelabuhan, Penjaga Mercusuar, Pengawas Lalu Lintas Laut, dan masih banyak lainnya.
Tidak ada yang berbeda dengan registrasi CPNS lainnya, registrasi sanggup dilakukan secara online hingga 25 September 2020 melalui https://sscn.bkn.go.id.
KRITERIA PELAMAR CPNS 2020 KEMENHUB (KEMENTERIAN PERHUBUNGAN)
1. Kebutuhan dari masing-masing jabatan di peruntukan bagi pelamar dengan kriteria :
a. Cumlaude adalah pelamar lulusan terbaik (cumlaude / dengan pujian) dari Perguruan Tinggi terakreditasi A / Unggul dan Program Studi terakreditasi A / Unggul pada dikala lulus dan dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude / puj ian pada ijazah atau transkip nilai;
b. Disabilitas yakni pelamar yang menyandang disabilitas / berkebutuhan khusus / mempunyai keterbatasan fisik dengan kriteria :
– bisa melihat, mendengar dan berbicara dengan baik;
– bisa melaksanakan kiprah ibarat menganalisa, mengetik, memberikan buah pikiran dan berdiskusi;
– bisa bergerak dengan memakai alat bantu berjalan selain dingklik roda.
c. Putra / Putri Papua dan Papua Barat yakni pelamar dengan kriteria menamatkan pendidikan SD, Sekolah Menengah Pertama / SLTP, dan SMU / SLTA di wilayah Papua dan Papua Barat yang dibuktikan dengan fotocopy Ijazah yang dilegalisir atau menurut garis keturunan orang bau tanah (bapak kandung) orisinil Papua yang dibuktikan dengan Surat Akta Kelahiran pelamar, fotocopy KTP bapak kandung dan surat keterangan kekerabatan keluarga dari Kelurahan / Kepala Desa;
d. Umum yakni pelamar yang tidak termasuk kriteria sebagaimana abjad a, b dan c diatas.
a. Cumlaude adalah pelamar lulusan terbaik (cumlaude / dengan pujian) dari Perguruan Tinggi terakreditasi A / Unggul dan Program Studi terakreditasi A / Unggul pada dikala lulus dan dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude / puj ian pada ijazah atau transkip nilai;
b. Disabilitas yakni pelamar yang menyandang disabilitas / berkebutuhan khusus / mempunyai keterbatasan fisik dengan kriteria :
– bisa melihat, mendengar dan berbicara dengan baik;
– bisa melaksanakan kiprah ibarat menganalisa, mengetik, memberikan buah pikiran dan berdiskusi;
– bisa bergerak dengan memakai alat bantu berjalan selain dingklik roda.
c. Putra / Putri Papua dan Papua Barat yakni pelamar dengan kriteria menamatkan pendidikan SD, Sekolah Menengah Pertama / SLTP, dan SMU / SLTA di wilayah Papua dan Papua Barat yang dibuktikan dengan fotocopy Ijazah yang dilegalisir atau menurut garis keturunan orang bau tanah (bapak kandung) orisinil Papua yang dibuktikan dengan Surat Akta Kelahiran pelamar, fotocopy KTP bapak kandung dan surat keterangan kekerabatan keluarga dari Kelurahan / Kepala Desa;
d. Umum yakni pelamar yang tidak termasuk kriteria sebagaimana abjad a, b dan c diatas.
2. Pelamar sebagaimana angka 1 (satu) wajib memenuhi persyaratan pelamaran sebagaimana dalam pengumuman ini.
PERSYARATAN PELAMAR CPNS 2020 KEMENHUB (KEMENTERIAN PERHUBUNGAN)
1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2. Tidak pernah dieksekusi penjara atau kurungan menurut putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan aturan yang tetap;
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas seruan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, Anggota Tentara Nasional Indonesia / POLRI, Pegawai BUMN / BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta;
4. Tidak berkedudukan sebagai Calon / Pegawai Negeri Sipil / Tentara Nasional Indonesia / POLRI dan siswa ikatan dinas Pemerintah;
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
6. Sehat Jasmani dan Rohani serta tidak buta warna;
7. Tidak mempunyai ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi sesudah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir;
8. Tinggi Badan untuk perempuan minimum 155 cm dan untuk laki-laki minimum 160 cm;
9. Berat Badan Ideal mengacu pada BMI (Body Mass Index);
10. Tidak bertato / bekas tato / dan tindik / bekas tindik anggota tubuh lainnya (selain di indera pendengaran bagi Wanita) kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat;
11. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI);
12. Untuk gugusan selain Cumlaude,pelamar merupakan lulusan :
a. Perguruan Tinggi dengan pengakuan minimal B dan pengakuan Program Studi minimal B serta sesuai dengan kualifikasi Pendidikan yang diharapkan gugusan jabatan;
b. S2, S I, DIV, D-III, D-Ildengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sekurang-kurangnya 2,75 (dua koma tujuh lima) dan khusus untuk pelamar dengan kategori Putra/Putri Papua dan Papua Barat dari Perguruan Tinggi yang Terakreditasi dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sekurang-kurangnya 2,50 (dua koma lima nol).
a. Perguruan Tinggi dengan pengakuan minimal B dan pengakuan Program Studi minimal B serta sesuai dengan kualifikasi Pendidikan yang diharapkan gugusan jabatan;
b. S2, S I, DIV, D-III, D-Ildengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sekurang-kurangnya 2,75 (dua koma tujuh lima) dan khusus untuk pelamar dengan kategori Putra/Putri Papua dan Papua Barat dari Perguruan Tinggi yang Terakreditasi dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sekurang-kurangnya 2,50 (dua koma lima nol).
13. Untuk Pelamar lulusan SLTA sederajat dengan nilai minimal pada Ijazah rata-rata 7,0 (tujuh koma nol) atau 3 (tiga) skala 1 hingga 4 atau B dan khusus untuk pelamar dengan kategori Putra/Putri Papua dan Papua Barat dengan nilai minimal pada Ijazah rata-rata 6,0 (enam koma nol) atau 2 (dua) skala 1 hingga 4 atau C;
14. Berusia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 September 2020;
15. Apabila Persyaratan Lamaran yang diterima oleh panitia tidak lengkap dan tidak sesuai ketentuan yang ditetapkan maka dinyatakan tidak lulus seleksi oleh panitia;
16. Tahapan Seleksi dengan memakai sistem gugur;
17. Khusus untuk gugusan jabatan Penjaga Mercusuar dan Petugas Aviation Security (AVSEC) dikhususkan bagi pelamar berjenis kelamin laki-laki dengan Tinggi Badan minimum 165 cm.
TATA CARA PENDAFTARAN CPNS 2020 KEMENHUB (KEMENTERIAN PERHUBUNGAN)
1. Registrasi dilakukan secara online melalui laman : https://sscn.bkn.go.id dengan memakai Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) / NIK pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor KK / NIK Kepala Keluarga mulai tanggal 11 September 2020 hingga dengan tanggal 25 September pukul 23.59 WIB;
2. Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan dilaksanakan secara online melalui laman Kementerian Perhubungan di https://cpns.dephub.go.id/ segera sesudah pelamar memperoleh notifikasi untuk melaksanakan aktivasi melalui email dari portal nasional, mulai tanggal 11 September 2020 hingga dengan tanggal 25 September pukul 23.59 WIB;
3. Pada dikala registrasi secara online, pelamar harus membaca dengan cermat petunjuk registrasi online serta mengunggah (upload) berkas dengan ukuran masing-masing berkas maksimal 300 KB (kilobyte) dengan berjenis PDF File:
a. Scan Asli Ijazah;
b. Scan Asli Transkrip Nilai;
c. Scan Asli Sertifikat Pendukung sesuai dengan kebutuhan yang dipersyaratkan formasi;
d. Scan Asli Kartu Tanda Penduduk;
e. Scan Asli Kartu Keluarga;
f. Scan Asli Surat Akta Kelahiran, KTP Bapak Kandung dan Surat Keterangan Hubungan Keluarga dari Kelurahan / Kepala Desa (untuk gugusan jabatan khusus Putra / Putri Papua dan Papua Barat);
g. Scan Asli Surat Lamaran dan Surat Pernyataan yang di tandatangani di atas materai sesuai format dalam lampiran pengumuman ini;
h. Pas photo ukuran 3 x 4 berjenis JPEG File.
a. Scan Asli Ijazah;
b. Scan Asli Transkrip Nilai;
c. Scan Asli Sertifikat Pendukung sesuai dengan kebutuhan yang dipersyaratkan formasi;
d. Scan Asli Kartu Tanda Penduduk;
e. Scan Asli Kartu Keluarga;
f. Scan Asli Surat Akta Kelahiran, KTP Bapak Kandung dan Surat Keterangan Hubungan Keluarga dari Kelurahan / Kepala Desa (untuk gugusan jabatan khusus Putra / Putri Papua dan Papua Barat);
g. Scan Asli Surat Lamaran dan Surat Pernyataan yang di tandatangani di atas materai sesuai format dalam lampiran pengumuman ini;
h. Pas photo ukuran 3 x 4 berjenis JPEG File.
4. Surat Keterangan Tanda Lulus Sementara tidak berlaku;
5. Pelamar yang telah melaksanakan registrasi secara online biar mengunduh (download) dan mencetak Tanda Bukti Pendaftaran;
6. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi manajemen sanggup mencetak kartu peserta ujian secara online melalui laman : https://cpns.dephub.go.id dimulai pada tanggal 2 Oktober 2020 s.d. 6 Oktober 2020.
TAHAPAN SELEKSI CPNS 2020 KEMENHUB (KEMENTERIAN PERHUBUNGAN)
Seleksi dengan sistem gugur yang mencakup :
1. Seleksi Administrasi;
2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 40%;
3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60%, yang terdiri dari :
a. Tes Fisik / Kesamaptaan dengan bobot 20% yang terdiri dari :1) Lari
a) Putra : Lari dalam waktu 15 menit.
b) Putri : Lari dalam waktu 10 menit.
2) Tes Push Up dalam waktu 2 menit.
3) Tes Sit Up :
a) Putra dalam waktu 3 menit.
b) Putri dalam waktu 2 menit.
a. Tes Fisik / Kesamaptaan dengan bobot 20% yang terdiri dari :1) Lari
a) Putra : Lari dalam waktu 15 menit.
b) Putri : Lari dalam waktu 10 menit.
2) Tes Push Up dalam waktu 2 menit.
3) Tes Sit Up :
a) Putra dalam waktu 3 menit.
b) Putri dalam waktu 2 menit.
b. Tes Kesehatan dengan bobot 80% yang terdiri dari :
1) Tinggi Badan dengan bobot 25%;
2) Tes Mata dengan bobot 25%;
3) Tes Paru-paru dengan bobot 25%;
4) Tes Jantung dengan bobot 25%.
1) Tinggi Badan dengan bobot 25%;
2) Tes Mata dengan bobot 25%;
3) Tes Paru-paru dengan bobot 25%;
4) Tes Jantung dengan bobot 25%.
SISTEM KELULUSAN SELEKSI CPNS 2020 KEMENHUB (KEMENTERIAN PERHUBUNGAN)
1. Kelulusan seleksi manajemen :
a. Kelulusan seleksi manajemen didasarkan pada hasil verifikasi dokumen yang telah diunggah sesuai dengan persyaratan pendaftaran;
b. Hasil kelulusan seleksi manajemen akan diumumkan oleh panitia pada laman https://cpns.dephub.go.id/;
c. Bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi manajemen wajib mencetak kartu peserta ujian dari laman https://cpns.dephub.go.id/
a. Kelulusan seleksi manajemen didasarkan pada hasil verifikasi dokumen yang telah diunggah sesuai dengan persyaratan pendaftaran;
b. Hasil kelulusan seleksi manajemen akan diumumkan oleh panitia pada laman https://cpns.dephub.go.id/;
c. Bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi manajemen wajib mencetak kartu peserta ujian dari laman https://cpns.dephub.go.id/
2. Kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) didasarkan pada nilai passing grade yang diatur dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;
3. Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yakni peserta yang lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan secara peringkat tidak melebihi 3 (tiga) kali alokasi gugusan yang diharapkan pada jabatan;
4. Kelulusan Akhir ditentukan menurut hasil integrasi Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi Bidang yang diatur dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
LAIN-LAIN
1. Informasi lowongan Penerimaan Seleksi Pengadaan Pegawai Negari Sipil di mulai tanggal 5 September 2020 hingga dengan tanggal 19 September 2020;
2. Tempat Pelaksanaan tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) :
§ Kantor Pusat BKN Jakarta;
§ Kantor Regional I BKN Yogyakarta;
§ Kantor Regional II BKN Surabaya;
§ Kantor Regional III BKN Bandung;
§ Kantor Regional IV BKN Makassar;
§ Kantor Regional VI BKN Medan;
§ Kantor Regional VII BKN Palembang;
§ Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin;
§ Kantor Regional IX BKN Jayapura;
§ Kantor Regional X BKN Denpasar;
§ Kantor Regional XI BKN Manado;
§ Kantor Regional XII BKN Pekanbaru;
§ Kantor Regional XIII BKN Aceh;
3. Dikarenakan alasan tertentu dalam tahapan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), Panitia Seleksi sanggup memutuskan pemindahan Lokasi Seleksi yang sesuai;
4. Terhadap peserta yang tidak hadir dan/atau tidak bisa mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan daerah yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur;
5. Apabila terdapat peserta yang telah dinyatakan lulus dan diterima kemudian mengundurkan diri/digugurkan, maka Panitia sanggup menggantikan dengan peserta yang mempunyai peringkat terbaik dibawahnya menurut hasil keputusan rapat;
6. Dihimbau biar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan sanggup membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain;
7. Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau dikemudian hari sesudah adanya pengumuman kelulusan akhir, diketahui terdapat keterangan pelamar yang tidak sesuai / tidak benar, Panitia Seleksi sanggup menggugurkan kelulusan yang bersangkutan;
8. Pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya;
9. Keputusan Panitia Seleksi tidak sanggup diganggu gugat;
10. Informasi lebih lanjut sanggup dilihat di https://cpns.dephub.go.id
11. Pelayanan dan klarifikasi infon–nasi terkait pelaksanaan seleksi CPNS Kementerian Perhubungan
Tahun Anggaran 2020 sanggup mengubungi Call Center yang sanggup dihubungi: Laman https://cpns.dephuh.go.id
Tahun Anggaran 2020 sanggup mengubungi Call Center yang sanggup dihubungi: Laman https://cpns.dephuh.go.id
- Telephone (021) 3811308 (ext 1152) pada hari Senin s.d. Jumat pukul 08.30 s.d. 16.00 W113,
- Surat elektronik (email) : cpns@dephub.go.id
- Facebook di alamat https://facebook.com/cpns.dephub
PENTING!!!
Redaksi hanya memuat informasi lowongan kerja. Kami tidak bertanggungjawab atas penipuan dan lain-lain, Kaprikornus anda harus jeli dan peka terhadap segala macam penipuan dalam bentuk lowongan kerja. selamat mencari kerja di Info Lowongan Kerja semoga sukses.
0 Komentar untuk "Formasi Dan Persyaratan Penerimaan Cpns 2020 Kemenhub (Kementerian Perhubungan)"