Rekrutmen Calon Surveior Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Tahun 2019 |
Rekrutmen (Penerimaan) Calon Surveior Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Tahun 2019. Berdasarkan surat Direktur Mutu dan Akreditasi Palayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan No: YM.02.01/VI.I/2057/2019, tanggal 9 Agustus 2019, perihal rekrutmen calon surveior FKTP. Maka Komisi Akreditasi FKTP akan melaksanakan Penerimaan Calon Surveior Akreditasi FKTP Tahun 2019 secara online. Pendaftaran melalui http://siaf.fktp.or.id mulai tanggal 14 Agustus 2019 dan akan di tutup pada tanggal 23 Agustus 2019 pukul 23.59 WIB.
Persyaratan Rekrutmen (Penerimaan) Calon Surveior Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Tahun 2019
1. Usia pada ketika pendaftaran antara 40 (empat puluh) tahun hingga dengan 60 (enam puluh) tahun
2. Sehat rohani dan jasmani termasuk bebas narkoba
3. Pendidikan dan Pengalaman Kerja memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal pasal 7 ayat (3) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 Tahun 2020 :
a. Bidang Administrasi Manajemen
1) Tenaga kesehatan dengan pendidikan paling rendah Strata Satu (S1) bidang kesehatan
2) Mempunyai pengalaman bekerja di Puskesmas, mengelola kegiatan pelayanan kesehatan dasar, dan/atau mengelola program mutu pelayanan kesehatan dasar paling singkat 3 (tiga) tahun
b. Bidang Upaya Kesehatan Masyarakat
1) Tenaga kesehatan dengan pendidikan paling rendah Strata Satu (S1) bidang kesehatan
2) Mempunyai pengalaman bekerja di Puskesmas dan/atau mengelola kegiatan pelayanan kesehatan dasar paling singkat 3 (tiga) tahun
c. Bidang Upaya Kesehatan Perseorangan
1) Tenaga medis
2) Pernah bekerja di Puskesmas dan/atau Klinik paling singkat 1 (satu) tahun
4. Tidak pernah dipidana penjara menurut putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan aturan tetap
5. Tidak pernah atau sedang menjalani eksekusi disiplin tingkat sedang atau berat.
6. Mampu mengoperasionalkan MS office (word, excel dan power point) dan internet
7. Bersedia mematuhi arahan etik, peraturan internal dan ajaran lain yang ditetapkan oleh Komisi Akreditasi FKTP
8. Bersedia ditugaskan di seluruh tempat (Perkotaan, Pedesaan, Terpencil, Sangat Terpencil, Perbatasan) di Indonesia
Persyaratan Pendaftaran Rekrutmen (Penerimaan) Calon Surveior Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Tahun 2019
1. Calon surveior harus melakukan pendaftaran secara online melalui situs http://siaf.fktp.or.id dengan mengunggah (upload) dokumen persyaratan dalam bentuk PDF berukuran maksimum 2 (dua) Mb sebagai berikut:
a. Surat lamaran
b. Daftar riwayat hidup (Curiculume Vitae)
c. Ijazah S1 di bidang kesehatan
d. Kartu Tanda Penduduk (elektronik)
e. Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB) atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
f. Surat keterangan dari pengadilan setempat yang menyatakan tidak pernah terkena kasus hukum.(dapat diunggah sebelum wawancara)
g. Surat rekomendasi dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota atau Pimpinan Instansi Tempat Bekerja.
h. Surat dari atasan langsung (minimal eselon 2) bagi ASN dan pimpinan instansi bagi yang non-ASN, yang menyatakan bahwa :
1) Yang bersangkutan tidak pernah atau sedang menjalani eksekusi disiplin tingkat sedang atau berat
2) Mengijinkan yang bersangkutan untuk ditugaskan survei oleh Komisi Akreditasi FKTP
i. Kartu asuransi kesehatan (misalnya KIS, dll) dan asuransi jiwa (misalnya Taspen, dll)
j. Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit milik Pemerintah Pusat/Pemerintah Daerah
k. Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit milik Pemerintah Pusat/Pemerintah Daerah
l. Hasil Test Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) (dapat diunggah sebelum wawancara )
m. Surat izin bermaterai 6000 suami/istri (bagi yang berkeluarga)
n. Surat pernyataan bermaterai 6000 bisa menggoperasikan MS office (word, excel dan power point) dan Internet
o. Surat pernyataan bermaterai 6000 tidak merokok termasuk rokok elektrik
p. Surat pernyataan bermaterai 6000 bersedia ditugaskan di seluruh tempat (Perkotaan, Pedesaan, Terpencil, Sangat Terpencil, Perbatasan) di Indonesia
q. Surat pernyataan bermaterai 6000 bersedia mematuhi arahan etik, peraturan internal dan ajaran lain yang ditetapkan oleh Komisi Akreditasi FKTP.
r. Foto berlatar belakang merah (maksimal 2MB type JPG)
2. Pendaftaran dan upload dokumen dilakukan mulai tanggal 14 – 23 Agustus 2019.
3. Pemberitahuan bagi peserta yang telah lulus seleksi administrasi dan verifikasi dokumen (seleksi tahap I) disampaikan melalui akun masing-masing.
4. Bagi calon penerima surveior yang lulus seleksi manajemen dan verifikasi dokumen, diwajibkan mengikuti tes pengetahuan secara online (Seleksi tahap II) yang akan dilaksanakan pada tanggal 30 Agustus oleh Komisi Akreditasi FKTP.
5. Bagi calon surveior yang lulus seleksi manajemen dan test online harus hadir ke Jakarta untuk mengikuti seleksi tahap III berupa tes wawancara dan kemampuan mengoperasikan komputer (MS office: word, excel dan power point) dan internet.
6. Peserta yang lulus tes wawancara dan kemampuan mengoperasikan komputer (seleksi tahap III) akan direkomendasikan untuk mengikuti pembinaan calon surveior akreditasi FKTP Kemkes 2019.
7. Biaya yang timbul selama test wawancara dan kemampuan komputer menyerupai akomodasi, transportasi, komsumsi, dll menjadi tanggung jawab masing-masing penerima
Tata cara pendaftaran Secara Online (Tutorial):
Setiap calon pelamar melakukan registrasi secara online melalui aplikasi: http://siaf.fktp.or.id.
Demikian informasi wacana Rekrutmen (Penerimaan) Calon Surveior Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Tahun 2019. Semoga bermanfaat, terima kasih.
0 Komentar untuk "Rekrutmen Calon Surveior Ratifikasi Akomodasi Kesehatan Tingkat Pertama (Fktp) Tahun 2019"