Sebagaimana dinyatakan Pasal I Permendikbud Nomor 37 Tahun 2020 Tentang Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) SD Sekolah Menengah Pertama SMA, bahwa Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2020 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 971) diubah sebagai berikut:
1. Di antara Pasal 2 dan Pasal 3 disisipkan 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 2A sebagai berikut:
Pasal 2A
(1) Muatan informatika pada Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) dapat digunakan sebagai alat pembelajaran dan/atau dipelajari melalui ekstrakurikuler dan/atau muatan lokal.
(2) Mata Pelajaran Informatika pada Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs) dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA) dimuat dalam Kompetensi Dasar yang dipakai sebagai teladan pembelajaran.
2. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2020 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah diubah dengan menambahkan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Informatika SMP/MTs pada nomor urut 60 dan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Informatika SMA/MA pada nomor urut 61 sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan Peraturan Menteri ini.
Pasal 2 Permendikbud Nomor 37 Tahun 2020 Tentang Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) SD Sekolah Menengah Pertama SMA, menyatakan bahwa Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan yakni tanggal 20 Desember 2020.
Sekalipun inti dari Permendikbud Nomor 37 Tahun 2020 Tentang Kerangka dasar dan Struktur Kurikulum 2013 SMA – MA adalah memasukan KI dan KD mata pelajaran Informatika, namun lampiran Permendikbud ini menyajikan secara lengkap KI dan KD pada jenjang SD/MTS, SMP/MTS, SMA/MA
Untuk lebih jelasnya silahkan baca dan download Salinan dan Lampiran Permendikbud Nomor 37 Tahun 2020 Tentang Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas -----DISINI-----
Demikian warta wacana Permendikbud Nomor 37 Tahun 2020 Tentang Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) SD Sekolah Menengah Pertama SMA. Terima kasih, Semoga bermanfaat.
0 Komentar untuk "Permendikbud Nomor 37 Tahun 2020"