PERMENDIKBUD NOMOR 16 TAHUN 2019 |
Pemerintah merubah regulasi perihal Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik dengan menerbitkan Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik, diterbikan sebab Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 46 Tahun 2020 tentang Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik. Dalam Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019, dinyatakan bahwa Kemendikbud mengubah seluruh lampiran Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 46 Tahun 2020 perihal Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III, Lampiran IV, dan Lampiran V Permendikbud Nomor 16/2019.
Adapun Lampiran Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019 sebagai Ketentuan gres Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik, terdiri dari Lampiran 1 berisi Ketentuan perihal Kesesuaian Bidang / Mata Pelajaran yang diampu dengan Sertifikat Pendidik Jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), Lampiran 2 berisi Ketentuan perihal Kesesuaian Bidang / Mata Pelajaran yang diampu dengan Sertifikat Pendidik Jenjang SD (SD), Lampiran 3 berisi Ketentuan perihal Kesesuaian Bidang / Mata Pelajaran yang diampu dengan Sertifikat Pendidik Jenjang SMP (SMP), dan Lampiran 4 berisi Ketentuan perihal Kesesuaian Bidang / Mata Pelajaran yang diampu dengan Sertifikat Pendidik Jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), serta Lampiran 5 berisi Ketentuan perihal Kesesuaian Bidang / Mata Pelajaran yang diampu dengan Sertifikat Pendidik Jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 46 Tahun 2020 Tentang Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan dan mempunyai daya laris surut semenjak tanggal 2 Januari 2019.
Selengkapnya silahkan baca dan download Salinan dan Lampiran Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019, melalui link download di bawah ini
Link Download Salinan dan Lampiran Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019 pdf (DISINI)
Demikian info terkait Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 46 Tahun 2020 Tentang Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
0 Komentar untuk "Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019 Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik"