Dalam rangka peningkatan kinerja guru dalam pengelolaan pembelajaran, sehingga sanggup mewujudkan lulusan yang bermutu, produktif, kreatif, inovatif, dan memiliki daya saing global. Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar (P2TK Dikdas), Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar (Ditjen Dikdas), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menyelenggarakan Lomba Inovasi pembelajaran (Inobel) bagi Guru Sekolah Menengah Pertama Tingkat Nasional Tahun 2020.
Penghargaan bagi nominator dan pemenang Lomba Inovasi Pembelajaran bagi Guru SMP Tingkat Nasional Tahun 2020 yaitu sebagai berikut
1 Juara 1 Rp. 35.000.000,00 + 1 laptop
2 Juara 2 Rp. 33.000.000,00 + 1 laptop
3 Juara 3 Rp. 31.000.000,00 + 1 laptop
4 Juara 4 Rp. 29.000.000,00 + 1 laptop
5 Juara 5 Rp. 27.000.000,00 + 1 laptop
6 Juara 6 Rp. 25.000.000,00 + 1 laptop
7 Juara 7 Rp. 23.000.000,00 + 1 laptop
8 Juara 8 Rp. 20.000.000,00 + 1 laptop
9 Juara 9 Rp. 18.000.000,00 + 1 laptop
10 Juara 10 Rp. 15.000.000,00 + 1 laptop
Setiap Nominator yang terpilih atau dipanggil menjadi finalis, namum tidak menjadi juara 1 – 10 masing akan menerima penghargaan dalam bentuk uang pembinaan sebesar Rp 8.500.000 (delapan juta lima ratus ribu rupiah) dan ditambah imbal prestasi berupa 1 (satu) laptop. Sedangkan penghargaan atau hadiah untuk pelaksanaan di tingkat Kabupaten/Kota menyesuaikan dengan kondisi yang ada.
Persyaratan Peserta
Persyaratan peserta Lomba Inovasi Pembelajaran bagi Guru SMP Tingkat Nasional Tahun 2020, adalah:
a. Guru SMP yang memiliki NUPTK dengan melampirkan surat rekomendasi dari Kepala Sekolah;
b. Guru SMP yang terdaftar dalam Data Pokok Kependidikan (DAPODIK) dengan melampirkan fotokopi DAPODIK.
c. Melampirkan biodata sesuai dengan format terlampir;
d. Memiliki kualifikasi akademik minimum Sarjana (S1) atau Diploma 4 (D-IV) (melampirkan fotokopi ijazah dan dilegalisasi oleh atasan);
e. Melaksanakan pembelajaran minimum 2 (dua) tahun berturut-turut sebagai guru mata pelajaran yang diampu dengan beban mengajar minimal 24 jam per minggu (melampirkan fotokopi surat tugas mengajar dari kepala sekolah);
f. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter; dan
g. Belum pernah menjadi juara Guru SMP Berprestasi Tingkat Nasional untuk tahun 2012, 2013, dan 2020 (melampirkan surat pernyataan).
h. Surat Rekomendasi dari MGMP SMP tentang telah mendesiminasikan/ mempublikasikan di tingkat MGMP (melampirkan surat rekomendasi).
Persyaratan Karya
Persyaratan karya yang diikutkan dalam Lomba Inovasi Pembelajaran bagi Guru Sekolah Menengah Pertama Tingkat Nasional Tahun 2020 sebagai berikut.
a. Karya Inovasi bersifat individual.
b. Dibuat 3 (tiga) tahun terakhir.
c. Telah didesiminasikan minimal setingkat MGMP.
d. Belum pernah diikutsertakan dalam lomba sejenis baik secara nasional maupun internasional.
e. Naskah dan dokumen pendukung dibuat rangkap 2 (dua) asli.
Empat persyaratan (a, b, c, d) tersebut dinyatakan dengan surat ernyataan ditandatangani yang bersangkutan di atas kertas bermaterai.
Penulisan naskah karya yang diikutkan dalam Lomba Inobel bagi Guru SMP Tingkat Nasional Tahun 2020 harus memenuhi persyaratan teknis (lihat panduan).
Mekanisme seleksi Lomba Inovasi Pembelajaran bagi Guru SMP Tahun 2020 berbeda dari tahun sebelumnya. Pelaksanaan lomba dilakansanakan di Kabupaten’Kota masing-masing dan jadinya pribadi dikirim ke Pusat. Selengkapnya prosedur Lomba Inobel 2020 yaitu sebagai berikut :
1) Satuan pendidikan mengirimkan naskah Inobel terbaiknya ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota untuk mengikuti seleksi lomba di tingkat Kabupaten/Kota (bulan Mei 2020)
2) Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota melakukan seleksi untuk memilih 1 (satu) naskah Inobel terbaik. (Bulan Juni Minggu I – III Tahun 2020)
3) Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota mengirimkan 1 (satu) naskah Inobel terbaik hasil seleksi ke P2TK Dikdas dengan tembusan ke Dinas Pendidikan Provinsi. (30 Juni 2020 (stempel pos) dan sudah diterima oleh panitia sentra pada 15 Juli 2020
4) P2TK Dikdas (panitia lomba) melakukan seleksi tahap 1 terhadap naskah Inobel yang diterima dari masing-masing Kabupaten/Kota untuk menghasilkan 99 nominator naskah Inobel. (Minggu Keempat Agustus 2020)
5) P2TK Dikdas (panitia lomba) melakukan seleksi tahap 2 terhadap 99 nominator untuk menghasilkan 10 karya Inobel terbaik tingkat nasional. (Minggu Kedua September 2020)
Bagi Anda yang membutuhkan JUKNIS / PEDOMAN LOMBA INOVASI PEMBELAJARAN BAGI GURU SEKOLAH MENENGAH PERTAMA (SMP) TAHUN 2020 silahkan klik link download berikut ini
NB: Untuk Pelaksanaan Lomba di Kabupaten Pandeglang coba hubungi pengawas Pembina di linhgkungan Sekolah Menengah Pertama (Bpk. Musyabikin, Bpk. Sumarso, Bpk Sugeng, Munasyik, dan yang lainnya).
- See more at: https://idn.paperplane-tm.site/search?q=lomba-inovasi-pembelajaran-bagi-guru#sthash.VaUMIpMI.dpuf
0 Komentar untuk "Lomba Penemuan Pembelajaran Tahun 2020"