Lomba Penemuan Pembelajaran Tahun 2020

Dalam rangka peningkatan  kinerja  guru dalam  pengelolaan  pembelajaran,  sehingga sanggup mewujudkan  lulusan  yang bermutu,  produktif,  kreatif,  inovatif, dan memiliki  daya saing global. Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar (P2TK Dikdas),  Direktorat  Jenderal  Pendidikan  Dasar  (Ditjen  Dikdas), Kementerian Pendidikan  dan  Kebudayaan  (Kemdikbud)  menyelenggarakan Lomba Inovasi pembelajaran (Inobel) bagi Guru Sekolah Menengah Pertama Tingkat Nasional Tahun 2020.
Penghargaan  bagi  nominator dan  pemenang Lomba Inovasi Pembelajaran bagi  Guru  SMP  Tingkat  Nasional Tahun 2020 yaitu sebagai berikut
1  Juara 1  Rp. 35.000.000,00  + 1 laptop
2  Juara 2  Rp. 33.000.000,00  + 1 laptop
3  Juara 3  Rp. 31.000.000,00  + 1 laptop
4  Juara 4  Rp. 29.000.000,00  + 1 laptop
5  Juara 5  Rp. 27.000.000,00  + 1 laptop
6  Juara 6  Rp. 25.000.000,00  + 1 laptop
7  Juara 7  Rp. 23.000.000,00  + 1 laptop
8  Juara 8  Rp. 20.000.000,00  + 1 laptop
9  Juara 9  Rp. 18.000.000,00  + 1 laptop
10  Juara 10  Rp. 15.000.000,00 + 1 laptop
Setiap Nominator yang terpilih atau dipanggil menjadi finalis, namum tidak menjadi juara 1 – 10 masing akan  menerima  penghargaan  dalam  bentuk  uang  pembinaan sebesar Rp 8.500.000 (delapan juta lima ratus ribu rupiah)  dan ditambah imbal prestasi berupa 1 (satu) laptop. Sedangkan penghargaan atau hadiah untuk pelaksanaan di tingkat Kabupaten/Kota menyesuaikan dengan kondisi yang ada.

Persyaratan Peserta
Persyaratan  peserta Lomba Inovasi Pembelajaran bagi  Guru  SMP  Tingkat Nasional Tahun 2020, adalah:
a.   Guru  SMP  yang  memiliki  NUPTK  dengan  melampirkan   surat rekomendasi dari Kepala Sekolah;
b.   Guru  SMP  yang  terdaftar  dalam  Data  Pokok  Kependidikan (DAPODIK) dengan melampirkan fotokopi DAPODIK.
c.   Melampirkan biodata sesuai dengan format terlampir;
d.   Memiliki  kualifikasi  akademik  minimum  Sarjana  (S1)  atau Diploma  4  (D-IV)  (melampirkan  fotokopi  ijazah  dan dilegalisasi oleh atasan);
e.   Melaksanakan  pembelajaran  minimum  2  (dua)  tahun berturut-turut  sebagai  guru  mata  pelajaran  yang  diampu dengan  beban  mengajar  minimal  24  jam  per  minggu (melampirkan  fotokopi  surat  tugas  mengajar  dari  kepala sekolah);
f.   Sehat  jasmani  dan  rohani  yang  dibuktikan  dengan  surat keterangan dokter; dan
g.   Belum pernah  menjadi  juara  Guru  SMP  Berprestasi  Tingkat Nasional  untuk  tahun  2012,  2013,  dan  2020 (melampirkan surat pernyataan).
h.   Surat  Rekomendasi  dari  MGMP  SMP  tentang  telah mendesiminasikan/  mempublikasikan  di  tingkat  MGMP  (melampirkan surat rekomendasi).

Persyaratan Karya
Persyaratan karya yang diikutkan dalam Lomba Inovasi Pembelajaran bagi Guru Sekolah Menengah Pertama Tingkat Nasional Tahun 2020 sebagai berikut.
a.    Karya Inovasi bersifat individual.
b.    Dibuat 3 (tiga) tahun terakhir.
c.   Telah didesiminasikan minimal setingkat MGMP.
d.  Belum  pernah  diikutsertakan  dalam  lomba  sejenis  baik secara nasional maupun internasional.
e.  Naskah  dan  dokumen  pendukung  dibuat  rangkap  2 (dua) asli.
Empat persyaratan (a, b, c, d)  tersebut dinyatakan dengan surat ernyataan  ditandatangani  yang  bersangkutan  di  atas  kertas bermaterai.

Penulisan  naskah  karya yang  diikutkan  dalam  Lomba  Inobel  bagi Guru  SMP  Tingkat  Nasional  Tahun  2020  harus  memenuhi persyaratan teknis (lihat panduan).

Mekanisme  seleksi Lomba Inovasi Pembelajaran bagi  Guru  SMP  Tahun 2020 berbeda dari tahun sebelumnya. Pelaksanaan lomba dilakansanakan di Kabupaten’Kota masing-masing dan jadinya pribadi dikirim ke Pusat. Selengkapnya prosedur Lomba Inobel 2020 yaitu sebagai berikut : 
1)  Satuan  pendidikan  mengirimkan    naskah  Inobel  terbaiknya  ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota untuk mengikuti seleksi lomba di tingkat Kabupaten/Kota (bulan Mei 2020)
2)  Dinas Pendidikan  Kabupaten/Kota  melakukan  seleksi  untuk memilih 1 (satu) naskah  Inobel terbaik.  (Bulan Juni Minggu I – III Tahun 2020)
3)  Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota  mengirimkan  1  (satu)  naskah Inobel terbaik hasil seleksi ke P2TK Dikdas dengan tembusan ke Dinas Pendidikan Provinsi. (30 Juni 2020 (stempel pos) dan sudah diterima oleh panitia sentra pada 15 Juli 2020
4)  P2TK  Dikdas  (panitia  lomba)  melakukan  seleksi  tahap  1 terhadap naskah Inobel yang diterima dari masing-masing Kabupaten/Kota  untuk  menghasilkan  99  nominator   naskah Inobel.  (Minggu Keempat Agustus 2020)
5)  P2TK  Dikdas  (panitia  lomba)  melakukan  seleksi  tahap  2 terhadap  99   nominator  untuk  menghasilkan 10  karya Inobel terbaik tingkat nasional. (Minggu Kedua September 2020)
Bagi Anda yang membutuhkan JUKNIS /  PEDOMAN LOMBA INOVASI PEMBELAJARAN BAGI  GURU SEKOLAH MENENGAH PERTAMA (SMP) TAHUN 2020 silahkan  klik link download berikut ini


NB: Untuk Pelaksanaan Lomba di Kabupaten Pandeglang coba hubungi pengawas Pembina di linhgkungan Sekolah Menengah Pertama (Bpk. Musyabikin, Bpk. Sumarso, Bpk Sugeng, Munasyik, dan yang lainnya).


- See more at: https://idn.paperplane-tm.site/search?q=lomba-inovasi-pembelajaran-bagi-guru#sthash.VaUMIpMI.dpuf

Related : Lomba Penemuan Pembelajaran Tahun 2020

0 Komentar untuk "Lomba Penemuan Pembelajaran Tahun 2020"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close