BUKU GURU DAN BUKU SISWA KELAS 12 (XII) Sekolah Menengan Atas REVISI 2020 (KURIKULUM 2013) |
Buku Guru dan Buku Siswa Sekolah Menengan Atas Kelas 12 (XII) Kurikulum 2013 Edisi Revisi 2020. Proses pembelajaran pada Pendidikan Dasar dan Menengah (untuk pelaksanaan Kurikulum 2013) diatur melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 103 Tahun 2020 yang dipayungi dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2020 wacana Standar Proses beserta lampirannya. Dalam lampiran Peraturan Menteri tersebut dinyatakan tentang konsep dasar mengenai proses pembelajaran yaitu bahwa peserta didik dipandang sebagai subjek yang memiliki kemampuan untuk secara aktif mencari, mengolah, mengkonstruksi, dan memakai pengetahuan. Sejalan dengan pandangan tersebut, pembelajaran harus berkenaan dengan kesempatan yang diberikan kepada peserta didik untuk mengkonstruksi pengetahuan dalam proses kognitifnya. Selanjutnya, agar benar-benar memahami dan dapat menerapkan pengetahuan, peserta didik perlu didorong untuk bekerja memecahkan masalah, menemukan segala sesuatu untuk dirinya, dan berupaya keras mewujudkan ide- idenya.
Salah satu sarana untuk mewujudkan proses pembelajaran yang bermutu dibutuhkan Buku Siswa. Hal ini disebabkan lantaran Buku Siswa berisi klarifikasi mengenai konten dan acara pembelajaran. Baik uraian konten maupun kegiatan pembelajaran yang ada dalam buku siswa dapat dikembangkan lebih lanjut oleh guru. Guru dan peserta didik dapat mengembangkan dan atau menambah kegiatan sesuai dengan kondisi dan kemampuan sekolah, guru, dan peserta didik. Pengembangan dan atau penambahan kegiatan dimaksudkan untuk menunjukkan pemahaman lebih kepada peserta didik terhadap pengetahuan yang dipelajari, keterampilan yang dilatihkan, dan perilaku yang dikembangkan.
Materi pembelajaran pada Buku Siswa dan Buku Guru memiliki muatan sebagai berikut.
a. Cakupan KD pada Buku Teks Pelajaran. KD-KD pada setiap bab Buku Siswa maupun Buku Guru tergambar dengan jelas baik secara ekplisit maupun implisit. KD yang dimaksud meliputi KD pada KI-1, KI-2, KI-3, dan KI-4.
b. Keluasan, kedalaman, kekinian, dan keakuratan materi pembelajaran dalam tiap pecahan Buku Siswa dan Buku Guru sesuai dengan cakupan KD.
c. Contoh materi pembelajaran pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif dalam tiap pecahan Buku Siswa dan Buku Guru.
d. Kelayakan kegiatan pembelajaran dalam tiap pecahan Buku Siswa dan Buku Guru. Buku Siswa dan Buku Guru dinyatakan layak kalau materi pembelajaran memuat KD pada KI-1, KI-2, KI-3, dan KI-4.
e. Kelayakan evaluasi dalam tiap pecahan Buku Siswa dan Guru. Buku Siswa dan Buku Guru dinyatakan layak jika terdapat penilaian untuk mengukur KD pada KI-1, KI-2, KI-3, dan KI-4.
Seperti kita ketahui, bahwa tujuan guru mengajar ialah untuk memberikan info atau materi latih dan juga untuk berbagi kemampuan berpikir siswa.Oleh lantaran itu agarguru sanggup memberikan materi secara baik maka guru dituntut mempunyai kemampuan menjelaskan info secara baik pula. Sementara itu supaya guru sanggup berbagi kemampuan berpikir siswa maka guru dituntut untuk mempunyai kemampuan bertanya yang baik pula. Dengan adanya Buku Guru dan Buku Siswa diharapkan sanggup menjadi pendukung utama dalam membantu guru menjelaskan sebuah konsep dan juga sanggup menjadi pemicu untuk inovasi konsep itu sendiri melalui pertanyaan yang bermakna.
Untuk membantu Bapak/Ibu Guru Sekolah Menengan Atas yang akan melakukan Pembelajaran dengan Kurikulum 2013 berikut ini admin sharekan Link Download Buku Guru dan Buku Siswa Sekolah Menengan Atas Kelas 12 (XII) Kurikulum 2013 Edisi Revisi 2020
Berikut Link Download Buku Guru dan Buku Sekolah Menengan Atas Kelas 12 (XII) Kurikulum 2013 Edisi Revisi 2020
BG Pendidikan Agama Sekolah Menengan Atas Kelas 12: [PAI],
BS Pendidikan Agama SNA Kelas 12: [PAI],
Demikian info wacana Buku Guru dan Buku Sekolah Menengan Atas Kelas 12 (XII) Kurikulum 2013 Edisi Revisi 2020, semoga bermanfaat. Terima kasih.
0 Komentar untuk "Buku Kelas 12 (Xii) Sma Revisi 2020 (Kurikulum 2013)"