Aplikasi Dan Panduan E Rapor Smp 2020 ( Aplikasi Rapor Kurikulum 2013 Resmi Direktorat Psmp)

APLIKASI DAN PANDUAN E RAPOR SMP 2020 ( APLIKASI RAPOR KURIKULUM 2013 RESMI DIREKTORAT PSMP)

Direktorat Pembinaan SMP secara resmi telah merilis aplikasi e Rapor untuk SMP 2020 (Aplikasi Rapor untuk SMP Pelaksana Kurikulum 2013. Aplikasi e Rapor SMP tahun 2020 (Aplikasi Rapor Kurikulum 2013 Versi Direktorat PSMP) ini dikembangkan dengan merujuk kepada panduan evaluasi tahun 2020 cetakan ketiga yang diterbitkan oleh Direktorat Pembinaan SMP. Salah satu kelebihan Aplikasi ini Selain terintegrasi dengan Dapodik, Sekolah juga sanggup mencetak Leger dan Rapor.


Selengkapnya silahkan download File Aplikasi E Rapor SMP tahun 2020, Panduan Instalasi dan Penggunaan E Rapor SMP Tahun 2020 Serta Panduan Penilaian SMP Tahun 2020



TAMPILAN LOGIN E RAPOR SMP 2020 ( APLIKASI RAPOR KURIKULUM 2013 RESMI DIREKTORAT PSMP)


Berikut beberapa Catatan Permasalahan dan Solusi terkait E Rapor SMP Tahun 2020

Bagaimana Setting Cetak (Printout) E-Rapor 2020?
Default cetak e-Rapor ialah A4.
Masih dimungkinkan untuk disetting dengan ukuran letter, pada setting printernya.


Bagaimana Cara Memberi Watermark Pada Printout E-Rapor 2020?
e-Rapor tidak menyediakan kemudahan untuk memberi watermark misal logo sekolah dsb.
Hal ini sanggup disisasati dengan memakai kertas khusus yang telah tercetak watermark sesuai dengan kebutuhan sekolah.


Apakah Memungkinkan Menambahkan Data Guru Pada E-Rapor 2020
Tidak,
Semua data tumpuan pokok harus mengacu pada Dapodik, jikalau terjadi perubahan data misal guru,siswa,pembelajaran dsb maka perubahan harus dilakukan pada Dapodik, kemudian e-Rapor mengambil data tersebut melalui sajian “Ambil Data Dapodik”


Bagaiman Dengan Nilai Siswa Mutasi Pada Pergantian Semester
Untuk nilai semester berjalan sanggup dilakukan sebagaimana mekanisme penilaian, sepanjang data siswa telah masuk Dapodik dan diambil oleh oleh e-Rapor
Untuk semester sebelumnya, nilai siswa otomatis tidak sanggup masuk e-Rapor. Sehingga untuk analisis kenaikan kelas dilakukan secara manual. (ini ialah pengecualian)


Bagaimana Solusi Penugasan Guru Yang Belum Dapat Terdaftar Pada Dapodik Agar Dapat Akses Input Nilai Ke E Rapor 2020?
Belum ada solusi pasti, logikanya nilai tersebut menjadi tanggung jawab sekolah sebelumnya. Masalahnya Dapodik juga belum mengakomodir konversi nilai tersebut ke database siswa.


Dapatkah Import Nilai (UH,PTS,PAS) Dilakukan Dengan Menggunakan Format Yang Form Nilai Yang Telah Dibuat Oleh Sekolah ?
Tidak
Format impor nilai hanya sanggup dilakukan melalui format yang telah disediakan oleh e-Rapor dan ini sanggup dipakai sesudah guru melaksanakan planning evaluasi (UH,PTS dan PAS) lengkap dengan pembobotannya. Karena setiap perencenaan dan teknik evaluasi akan mempunyai id unik yang berbeda untuk setiap perencenaan dan mata pelajaran.
Solusinya ialah lengkapi perencanaan penilaian, kemudian download form import evaluasi tersebut. Form ini sanggup sekaligus menjadi buku nilai bagi guru yang bersngkutan. Tetapi perlu diperhatikan, guru hanya boleh mengisi pada kolom nilai, tanpa mengubah id yang secara otomatis disediakan oleh e-Rapor


Bagaimana Solusi Penugasan Guru Yang Belum Dapat Terdaftar Pada Dapodik Agar Dapat Akses Input Nilai Ke E Rapor 2020?
Pada Dapodik, titipkan tugasnya pada salah satu guru yang telah terdaftar. Isikan pada JJM nya 0 (nol) biar tidak mempengaruhi JJM guru ybs.
e-Rapor melaksanakan sinkron ulang ke Dapodik.
Tambahkan user dengan username gres pada guru yang diditipi penugasannya untuk memberi saluran guru yang bersangkutan.

Bagaimana Menambahkan Guru Agama (Minor) Di Mana Sekolah Tidak Memiliki Guru Agama Tersebut.
Pada Dapodik, titipkan tugasnya pada salah satu guru yang telah terdaftar. Isikan pada JJM nya 0 (nol) biar tidak mempengaruhi JJM guru ybs.
e-Rapor melaksanakan sinkron ulang ke Dapodik.
Tambahkan user dengan username gres pada guru yang dititipi penugasannya untuk memberi saluran guru yang bersangkutan.
Pada e-Rapor siswa secara otomatis akan terpetakan untuk mapel agama sesuai dengan agama yang dianutnya.

Pada E Rapor 2020 Data Siswa Dan Guru Pembina Ekstra Kurikuler Tidak (Kosong)
Pada Dapodik,lengkapi data ekskul mencakup nama rombel ekskul, pembina, anggota rombel.
Lengkapi pula data data jenis ekskul, surat tugas, jjm ekskul pada tab Sekolah pada Dapodik.
Lakukan ulang sinkron e-Rapor ke Dapodik.


Pada Format Impor Nilai Data Siswa Dan KD Kosong
Pastikan pemetaan mapel dan KKM mapel telah lengkap (pada Admin)
Pastikan guru mapel telah melaksanakan perencanaan evaluasi sebelum input nilai


Pada Format Impor UTS dan PAS Data Siswa Kosong
Pastikan guru mapel talah melaksanakan perencanaan dan pembobotan pada UTS dan PAS


Tidak Semua Nilai Siswa Terkirim Ke Wali Kelas
Pastikan pada deskripsi kompetensi tidak ada teks yang berwarna merah. Jika ada lakukan editing dengan memperhitungkan maksimal 200 karakter.
Lakukan pengiriman ulang nilai selesai oleh guru mapel yang bersangkutan


Nama Mapel Pada Leger Kosong
Pastikan admin telah melaksanakan penyingkatan nama mapel pada bab admin>>Data Referensi Dapodik>>Data Mapel


Deskripsi Sikap Pada Cetak Rapor Kosong
Pastikan wali kelas telah melaksanakan proses deskripsi dengan menyimpannya.


Demikian isu Aplikasi dan Panduan E Rapor SMP 2020 (Aplikasi Rapor Kurikulum 2013 Resmi Direktorat PSMP), semoga bermanfaat




Related : Aplikasi Dan Panduan E Rapor Smp 2020 ( Aplikasi Rapor Kurikulum 2013 Resmi Direktorat Psmp)

0 Komentar untuk "Aplikasi Dan Panduan E Rapor Smp 2020 ( Aplikasi Rapor Kurikulum 2013 Resmi Direktorat Psmp)"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close