1500 Pns Ditolak Sistem E-Pupns, Ini Alasannya

Badan Kepagawaian Nasional (BKN) masih melaksanakan pendataan ulang pegawai negeri sipil secara elektronik ( E PUPNS ). Melalui aktivitas ini diperlukan seluruh PNS mendaftar dan menguptodate data yang valid sebagai  database kepegawaian. Namun dalam perjalanannya BKN telah menolak sebanyak 1.500 PNS yang sudah melaksanakan pendataan ulang dalam laman resmi BKN.

Apakah pendaftaran tersebut merupakan PNS gadungan? Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Harya Wibisana enggan berspekulasi lebih jauh mengenai PNS yang ditolak. Namun bisa saja sistem yang dimilikinya tidak valid terhadap pendataan Ulang PNS yang dilakukan secara Online.

"Ada 1.500 yang ditolak. Mereka daftar tapi ditolak admin unit kami, sebab namanya memang tidak ada," kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Harya Wibisana di Gedung Sate, Bandung, Selasa (27/10).

"Ditolaknya mungkin ada orang lain ketika aplikasi masuknya ke daerah lain. Ini yang masih akan dievaluasi. Takut ada kesalahan teknis atau tidak eksis (PNS)," terangnya menambahkan.


Proses pemutakhiran data yang dilakukan BKN memang masih terus dalam penyempurnaan. Sehingga pihaknya masih melaksanakan evaluasi. Apalagi data PNS melaksanakan pendaftaran ulang, yang tidak valid jumlahnya mencapai ribuan.



"Mudah-mudahan itu kesalahan teknis. Belum tentu salah juga (PNS). Barangkali kesalahan teknis. Kita evaluasi, kini masih proses pendataan, sebab belum selesai," terangnya

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Harya Wibisana bahwa hingga dikala ini sudah ada 92 persen PNS yang melaksanakan pendaftaran ulang elektronik. Seperti yang ditargetkan semula bahwa 31 Desember BKN sudah mempunyai data valid PNS. Deadline PUPNS di Jakarta dan pulau Jawa tetap tanggal 31 Desember 2020

"Deadline PUPNS 31 Desember. Di Jakarta, Jawa sasaran sanggup selesai. Kalau Papua contohnya kan kasihan dong. Tapi Jawa tetap. Tapi Maluku Papua nanti kita pikirkan lagi," ungkapnya.


Dia menambahkan, maksud pemutakhiran data melalui sistem online sendiri biar data PNS lebih valid sebab akan tertuang transparan. Cara ini juga lanjut ia sanggup meminimalisir kecurangan ihwal ijazah palsu.



"Kita ingin dapatkan data PNS lebih baik. Karena isinya bukan kepegawaian saja tapi mengenai kompetisi. Terkait dilema ijazah palsu terdeteksi. Ini melengkapi, menciptakan akurasi dan menyisir yang curang," bebernya.






Related : 1500 Pns Ditolak Sistem E-Pupns, Ini Alasannya

0 Komentar untuk "1500 Pns Ditolak Sistem E-Pupns, Ini Alasannya"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close