Badan Kepagawaian Nasional (BKN) masih melaksanakan pendataan ulang pegawai negeri sipil secara elektronik ( E PUPNS ). Melalui aktivitas ini diperlukan seluruh PNS mendaftar dan menguptodate data yang valid sebagai database kepegawaian. Namun dalam perjalanannya BKN telah menolak sebanyak 1.500 PNS yang sudah melaksanakan pendataan ulang dalam laman resmi BKN.
Apakah pendaftaran tersebut merupakan PNS gadungan? Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Harya Wibisana enggan berspekulasi lebih jauh mengenai PNS yang ditolak. Namun bisa saja sistem yang dimilikinya tidak valid terhadap pendataan Ulang PNS yang dilakukan secara Online.
"Ada 1.500 yang ditolak. Mereka daftar tapi ditolak admin unit kami, sebab namanya memang tidak ada," kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Harya Wibisana di Gedung Sate, Bandung, Selasa (27/10).
"Ditolaknya mungkin ada orang lain ketika aplikasi masuknya ke daerah lain. Ini yang masih akan dievaluasi. Takut ada kesalahan teknis atau tidak eksis (PNS)," terangnya menambahkan.
Proses pemutakhiran data yang dilakukan BKN memang masih terus dalam penyempurnaan. Sehingga pihaknya masih melaksanakan evaluasi. Apalagi data PNS melaksanakan pendaftaran ulang, yang tidak valid jumlahnya mencapai ribuan.
"Mudah-mudahan itu kesalahan teknis. Belum tentu salah juga (PNS). Barangkali kesalahan teknis. Kita evaluasi, kini masih proses pendataan, sebab belum selesai," terangnya
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Harya Wibisana bahwa hingga dikala ini sudah ada 92 persen PNS yang melaksanakan pendaftaran ulang elektronik. Seperti yang ditargetkan semula bahwa 31 Desember BKN sudah mempunyai data valid PNS. Deadline PUPNS di Jakarta dan pulau Jawa tetap tanggal 31 Desember 2020
"Deadline PUPNS 31 Desember. Di Jakarta, Jawa sasaran sanggup selesai. Kalau Papua contohnya kan kasihan dong. Tapi Jawa tetap. Tapi Maluku Papua nanti kita pikirkan lagi," ungkapnya.
Dia menambahkan, maksud pemutakhiran data melalui sistem online sendiri biar data PNS lebih valid sebab akan tertuang transparan. Cara ini juga lanjut ia sanggup meminimalisir kecurangan ihwal ijazah palsu.
"Kita ingin dapatkan data PNS lebih baik. Karena isinya bukan kepegawaian saja tapi mengenai kompetisi. Terkait dilema ijazah palsu terdeteksi. Ini melengkapi, menciptakan akurasi dan menyisir yang curang," bebernya.
Sumber: merdeka.com
BACA INFO MENARIK LAINNYA
DOWNLOAD APLIKASI LATIHAN UKG ONLINE
LOMBA MENULIS TINGKAT NASIONAL UNTUK SISWA Sekolah Menengah Pertama TAHUN 2020
LOMBA PENULISAN KARYA ILMIAH UNTUK GURU TINGKAT NASIONAL TAHUN 2020
BACA INFO MENARIK LAINNYA
DOWNLOAD APLIKASI LATIHAN UKG ONLINE
LOMBA MENULIS TINGKAT NASIONAL UNTUK SISWA Sekolah Menengah Pertama TAHUN 2020
LOMBA PENULISAN KARYA ILMIAH UNTUK GURU TINGKAT NASIONAL TAHUN 2020
0 Komentar untuk "1500 Pns Ditolak Sistem E-Pupns, Ini Alasannya"