PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB)
Tahun pelajaran 2020/2020 sebentar lagi berakhir. Penerimaan PD (peserta didik) baru tahun pelajaran 2020/2019 segera menjelang untuk dipersiapkan. Kemendikbud telah menerbitkan aturan dalam permendikbud 14 tahun 2020 tentang PPDB. Pemerintah daerah (Provinsi dan Kabupaten/Kota) juga membuat aturan turunan sebagai dasar dalam proses PPDB di daerahnya masing-masing.
Hal penting yang menjadi focus PPDB tahun ini adalah kriteria penerimaan PD mempertimbangkan daya tampung sekolah berdasarkan ketentuan rombongan belajar dalam peraturan menteri (permendikbud 22 tahun 2020 tentang standar proses).
Jumlah rombel dan jumlah PD setiap rombel sesuai peraturan menteri
Focus kedua adalah ketentuan jarak terdekat calon PD dari sekolah yang dituju sesuai Zonasi yang ditentukan pemerintah daerah.
Dua kriteria ini berimplikasi positif dalam membatasi terjadinya penumpukan jumlah PD di sekolah-sekolah tertentu dan memberikan dampak pemerataan PD di sekolah lain di sekitarnya. Karenanya dukungan kebijakan pemerintah daerah sangat dibutuhkan dengan memasukkan dua kriteria utama tersebut dalam kebijakan daerahnya. Penentuan zonasi harus mempertimbangkan aspek geografis, jumlah sekolah sederajat, dan kemudahan akses bagi calon PD. Penetapan zonasi perlu mempertimbangkan masukan MKKS/KKKS, Dewan Pendidikan, Pengawas Sekolah, dan stakeholder terkait.
Pemerintah Kabupaten Pandeglang tahun ini berencana menetapkan PPDB sesuai permendikbud untuk TK/PAUD, SD, dan SMP. Rencana ini dituangkan dalam draft Keputusan Bupati tentang PPDB 2020/2019 walaupun belum bisa melaksanakan system zonasi. Paling tidak sudah ada itikad baik dalam membatasi jumlah PD setiap rombel dan jumlah rombel di satuan pendidikan agar tidak lagi terjadi penumpukan di sekolah tertentu. Diharapkan masyarakat dan orang tua PD tahu dan paham aturan ini, sehingga tidak terjadi polemic pemaksaan calon PD masuk ke sekolah tertentu, sedangkan daya tampung sekolah tersebut telah mencapai daya tampung maksimal.
Jadwal pelaksanaan PPDB Kabupaten Pandeglang direncanakan sebagai berikut:
Download permendikbud 22 tahun 2020 tentang Standar Proses di sini
Download Lampiran permendikbud 22 tahun 2020 tentang Standar Proses di sini
Download permendikbud 14 tahun 2020 tentang PPDB di sini
0 Komentar untuk "PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB)"