Gaji Tetap Perangkat Desa Setara Gaji PNS Golongan II/A. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para perangkat desa biar tidak usah melaksanakan agresi demo di depan Istana, selain alasannya ketika ini ekspresi dominan hujan, juga alasannya nasib mereka sudah rampung dibicarakan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Kepala Staf Kepresidenan (KSP), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
“Sudahlah, kita terima. Saya nanti yang terima sendiri, tapi di Istora Senayan saja,” kata Presiden Jokowi ketika bersilaturahim dengan Persatuan Perangkat Desa Indonesia, Istora Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (14/1) siang.
Menurut Presiden, pemerintah sudah tetapkan bahwa penghasilan tetap perangkat desa akan segera disetarakan dengan penghasilan Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan II/a. Untuk itu, dua Peraturan Pemerintah (PP), adalah PP Nomor 11 Tahun 2020 dan PP Nomor 47 Tahun 2020 akan segera direvisi.
“Saya sudah perintahkan paling usang 2 (dua) ahad sehabis hari ini. Makara Bapak, Ibu, dan saudara-saudara sekalian, dinantikan dua ahad nanti akan segera kita keluarkan revisi PP-nya ,sehingga segera dapat dilaksanakan dari perintah PP yang ada,” ucap Presiden.
Selain itu, Presiden menambahkan, bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan juga akan diberikan kepada seluruh kepala desa dan perangkat desa.
“Jadi sehabis kita bertemu di sini, Bapak, Ibu, dan saudara-saudara sekalian tidak usah demo di depan Istana. Saya ingin memberikan marilah kita semuanya kembali ke tempat masing-masing dan berdoa semuanya biar kita selamat hingga ke tempat tujuan,” pungkas Presiden Jokowi.
Tampak hadir dalam kesempatan itu antara lain Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, Mendagri Tjahjo Kumolo, dan Menteri PANRB Syafruddin.
0 Komentar untuk "Gaji Tetap Perangkat Desa Setara Honor Pns Golongan Ii/A"