APA YANG DIMAKSUD DIPLOMASI


Apa yang dimaksud Diplomasi ? Menurut Permenpan RB Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Diplomat. Diplomasi adalah kegiatan yang meliputi representing, negotiating, protecting, promoting, reporting, dan managing.
·         Representing adalah melakukan kegiatan untuk danatas nama negara da npemerintah Republik Indonesia dalam hubungan dengan negara asing dan/atau organisasi internasional di dalam dan di luar negeri.
·         Negotiating adalah melakukan kegiatan memperjuangkan kepentingan negaradan pemerintah Republik Indonesia melalui perundingan, pendekatan dan interaksi dengan Negara asing dan/atau organisasi internasional di dalam dandiluarnegeri.
·         Protecting adalah melindungi kepentingan negara dan pemerintah, warganegara, danBadanHukumIndonesia di dalam dan di luar negeri.
·         Promoting adalah melakukan kegiatan dalam rangka meningkatkan kerjasama antara Negara dan pemerintah Republik Indonesia dengan negara asing dan/atau organisasi internasional di dalam dandi luar negeri, di segalabidang yang bermanfaat bagi kepentingan nasional.
·         Reporting adalah menyampaikan informasi hasil pelaksanaan tugas, pengamatan dan analisis di bidang politik, hukum, keamanan, ekonomi, sosial dan budaya dalam kerangka hubungan dengan negara asing dan/atau organisasi internasional di dalamdandi luar negeri.
·         Managing adalah melakukan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, aktualisasi dan pengawasan sumber daya secara efektif untuk pelaksanaan politik dan hubungan luar negeri di Kementerian Luar Negeri danPerwakilan.     




Related : APA YANG DIMAKSUD DIPLOMASI

0 Komentar untuk "APA YANG DIMAKSUD DIPLOMASI"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close