Pedoman Implementasi Mapel Informatika Kurikulum 2013 Sd-Sma

Pedoman implementasi mapel informatika Kurikulum 2013 dibentuk dan ditulis supaya sanggup menolong semua pemangku kepentingan (stakeholder) diantaranya supaya mengerti pengertian, ruang lingkup, dan kedudukan Informatika pada pendidikan dasar dan menengah dan mengerti konsep Informatika, muatan, dan perangkat kurikulumnya serta yang lainnya



Pedoman implementasi mapel informatika Kurikulum 2013

Pedoman atau Petunjuk implementasi muatan / mata pelajaran informatika Kurikulum 2013 ini cuma garis besarnya saja, untuk menyaksikan yang aslinya anda sanggup mengunduhnya dalam bentuk file pdf di selesai postingan.

BAB I PENDAHULUAN


1. Latar Belakang Pedoman implementasi mapel informatika

Pemanfaatan TIK selaku alat pembelajaran dalam dunia pendidikan tidaklah cukup, sebab di sekarang ini dunia global sudah memasuki kala revolusi industri generasi keempat atau Revolusi Industri 4.0 (Industry Revolution 4.0/IR4.0) yang tidak sanggup dikesampingkan oleh bangsa Indonesia. IR4.0 mendatangkan tata cara cyber-physical, dimana industri bahkan kehidupan sehari-hari mulai bersinggungan dengan dunia virtual yang berupa komunikasi insan dengan mesin yang ditandai dengan kehadiran komputer super, kendaraan beroda empat otonom, robot pintar, pemanfaatan Internet of Things (IoT), hingga dengan rekayasa genetika, dan pertumbuhan neurotechnology. Era ini mendatangkan teknologi disruptif (disruptive technology) yang mengambil alih kiprah manusia. Mengacu pada https://www8.cao.go.jp/cstp/english/society5_0/index.html, insan dalam bermasyarakat sudah memasuki kala Society 5.0 di mana penduduk hidup di dunia faktual dan sekaligus di dunia digital.

2. Tujuan Pedoman implementasi mapel informatika

Pedoman ini ditulis dengan tujuan supaya sanggup menolong semua pemangku kepentingan agar:

  1. memahami pengertian, ruang lingkup, dan kedudukan Informatika pada pendidikan dasar dan menengah;
  2. memahami konsep Informatika, muatan, dan perangkat kurikulumnya;
  3. memahami proses pembelajaran yang diinginkan akan dilaksanakan;
  4. mengetahui standar sekolah pelaksana mapel Informatika; dan
  5. memahami prinsip, tahapan, dan seni administrasi implementasi muatan/mapel Informatika di sekolah.

3. Sasaran Pedoman implementasi mapel informatika

Pedoman ini disusun bagi semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan muatan/mapel Informatika, yaitu: (1) dinas pendidikan provinsi maupun kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya; (2) sekolah; dan (3) guru.

4. Pengertian Pedoman implementasi mapel informatika

Dalam pedoman ini, terdapat beberapa pengertian antara lain:

  1. Informatika yakni suatu disiplin ilmu yang mencari pengertian dan mengeksplorasi dunia di sekeliling kita, baik yang natural maupun palsu yang secara khusus walau tidak pribadi berhubungan dengan studi, perancangan, dan implementasi dari tata cara komputer, dan pengertian terhadap prinsip-prinsip yang mendasari perancangan tersebut. Istilah informatika dipakai selaku padanan perumpamaan Informatics, Computer Science, dan Computing;
  2. Teknologi keterangan dan komunikasi (TIK) yakni terminologi yang meliputi pemanfaatan semua perlengkapan teknis untuk memroses dan menyodorkan informasi. Fokus TIK yakni bagaimana mempergunakan produk-produk teknologi keterangan dalam menunjang tugas-tugas profesional maupun kegiatan sehari-hari supaya lebih kreatif, efisien, dan optimal;
  3. Unit pembelajaran informatika yakni satu kesatuan wawasan atau kemampuan yang utuh, dilengkapi dengan penyusunan rencana dan materi ajar, yang siap dijalankan dengan satu Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP);
  4. Tim kurikulum Sekolah yakni perancang implementasi muatan Informatika, yang diketuai oleh kepala sekolah atau wakil kepala sekolah bidang kurikulum, dan beranggotakan KKG/MGMP Informatika; dan
  5. Perangkat pembelajaran yakni semua “file” (hardcopy atau softcopy) yang terkait materi ajar, proses pembelajaran, serta dokumentasi penyusunan rencana serta pelaksanaannya.

5. Ruang Lingkup Pedoman implementasi mapel informatika

Pedoman implementasi ini mempunyai ruang lingkup selaku berikut.

  1. Pengertian, ruang lingkup, dan kedudukan informatika pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
  2. Syarat implementasi.
  3. Muatan kurikulum Informatika.
  4. Mekanisme implementasi muatan/mapel Informatika di sekolah.
  5. Strategi implementasi.

6. Landasan Pedoman implementasi mapel informatika

  1. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2015 mengenai Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2014 mengenai Peran Guru Teknologi Informasi dan Komunikasi dan Guru Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi dalam Implementasi Kurikulum 2013.
  2. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2018 mengenai Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 58 Tahun 2014 mengenai Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah.
  3. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2018 mengenai Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 59 Tahun 2014 mengenai Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah.
  4. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2018 mengenai Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 mengenai Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Menengah.

BAB II MUATAN INFORMATIKA

Bab ini dirumuskan untuk dimengerti oleh semua pemangku kepentingan, supaya semua pihak punya pengertian yang serupa mengenai “informatika” selaku disiplin ilmu, sehingga tujuan penyelenggaraan muatan Informatika sanggup dicapai.

1. Perbedaan Antara TIK dan Informatika

Muatan/mapel Informatika ialah ekspansi dan pendalaman dari muatan TIK yang pada permulaan pemberlakuan Kurikulum 2013 yang penerapannya diintegrasikan terhadap seluruh mapel lewat pembelajaran berbasis TIK. Perluasan dan pendalaman tersebut mempunyai pengaruh pada adanya perbedaan fundamental dari cakupan materi, proses pembelajaran, dan tujuan pembelajaran sebagaimana diterangkan lebih rinci pada Lampiran A.

Kompetensi Informatika tidak cuma memicu penerima didik selaku pemakai (user) dan konsumer saja, melainkan lebih menekankan pada kesanggupan mengidentifikasi persoalan-persoalan dan merekomendasikan solusinya, kemudian secara inovatif dan inovatif menciptakan produk-produk teknologi keterangan sesuai dengan kaidah keilmuan informatika, rekayasa perangkat keras, perangkat lunak, dan pembuatan data dalam bentuk digital menjadi informasi. Kompetensi tersebut meliputi kecakapan digital yang diinginkan dalam kehidupan sehari-hari (life skill), pemanfaatan teknologi informasi, hingga dengan keilmuan informatika. Proses pembelajarannya dijalankan secara berjenjang, bertahap, dan berkesinambungan mulai dari SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA.

2. Ruang Lingkup Informatika

Muatan/mapel Informatika berisi seperangkat KI (kompetensi inti) dan KD (kompetensi dasar) yang dirancang untuk memamerkan “bekal” keilmuan informatika terhadap penerima didik jenjang pendidikan dasar dan menengah. Bekal yang dimaksud meliputi beberapa kesanggupan selaku berikut.

  1. Berpikir, yakni berpikir komputasional yang menjadi landasan dan prinsip pemecahan dilema yang mau ditanggulangi dengan sumbangan komputer.
  2. Berkarya dan terampil, yakni kesanggupan dalam menggunakan dan menciptakan produk TIK serta berkomunikasi dan berkolaborasi di dunia digital dengan mempergunakan fasilitas TIK.
  3. Berpengetahuan, yakni kesanggupan mengenai keilmuan informatika yang meliputi lima area wawasan informatika yakni Teknik Komputer, Jaringan Komputer/Internet, Analisis Data, Algoritme, dan Pemrograman, dan Dampak Sosial Informatika.
  4. Berkarakter, yakni berkemampuan dalam mendayagunakan teknologi untuk menunjang kehidupan dan berkomunikasi.

Berdasarkan bekal yang disampaikan di atas, komponen muatan Informatika sanggup diilustrasikan selaku berikut.

  1. Teknologi Informasi dan Komunikasi
  2. Berpikir Komputasional – BK (Computational Thinking)
  3. Area Pengetahuan
    1. Teknik Komputer – TK;
    2. Jaringan Komputer/Internet – JKI;
    3. Analisis Data – AD;
    4. dAlgoritme dan Pemrograman – AP; dan
    5. Dampak Sosial Informatika – DSI.
  4. Praktik Lintas Bidang – PLB (Computing Practice)

3. Peta Kompetensi Informatika

Kompetensi Dasar Informatika dipetakan menurut cakupan area wawasan dan kemampuan informatika ke dalam tingkat kelas, mulai dari Kelas I hingga dengan Kelas XII.

Kompetensi Dasar muatan/mapel Informatika SMP dan Sekolah Menengan Atas diangkut di Lampiran Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018 mengenai Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 mengenai Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Menengah.

BAB III PROSES PEMBELAJARAN INFORMATIKA

Bab ini ditulis untuk kepala sekolah, kalangan guru Informatika dan para guru pengajar, supaya guru terbuka terhadap banyak sekali “cara” yang sanggup dijalankan untuk melaksanakan proses pembelajaran.

  1. Cara Penyampaian Muatan Informatika
  2. Penyampaian Muatan Informatika Perjenjang Pendidikan
    1. Penyampaian Muatan Informatika pada SD/MI.
    2. Mata Pelajaran Informatika pada Jenjang SMP/MTs
    3. Mata Pelajaran Informatika pada Jenjang SMA/MA
  3. Kegiatan Pembelajaran
    1. Pembelajaran Konvensional atau Klasikal
    2. Praktikum
    3. Permainan – Games
    4. Permainan Peran – Role Play
    5. Tantangan – Challenge
    6. Ekskursi
    7. Simulasi
  4. Paradigma Pembelajaran Konstruktivisme (Constructivism)
  5. Model Pembelajaran
    1. Problem-based Learning
    2. Project-based Learning
    3. Inquiry/discovery Learning
    4. STEAM selaku ekspansi dari STEM

BAB IV SYARAT IMPLEMENTASI MATA PELAJARAN INFORMATIKA


1. Kompetensi dan Kualifikasi Guru

Kompetensi guru informatika yakni penguasaan guru terhadap materi yang menjadi materi kuliah dasar meliputi pada kesibukan sarjana rumpun komputing: (1) berpikir komputasi; (2) disiplin ilmu informatika yang terdiri atas lima area pengetahuan, yakni Teknik Komputer (TK), Jaringan Komputer/Internet (JKI), Analisis Data (AD), Algoritme dan Pemrograman (AP), dan Dampak Sosial Informatika (DSI); serta (3) Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

Kompetensi guru informatika juga ditandai dengan kepemilikan akta pendidik guru Informatika dengan kualifikasi akademik selaku berikut:
1) lulusan Program Sarjana Kependidikan terkait komputasi; atau
2) lulusan Program Sarjana nonkependidikan terkait komputasi, yang menyanggupi persyaratan selaku guru.

Program studi rumpun komputasi terdiri atas Ilmu Komputer, Sistem Informasi, Informatika, Teknik Komputer, Teknologi Informasi, dan Manajemen Informatika, atau yang ditetapkan oleh pemerintah.

Guru yang sudah mempunyai akta pendidik TIK, Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi (KKPI), Rekayasa Perangkat Lunak (RPL), Teknik Komputer Jaringan (TKJ) atau Multimedia (MM), dan yang selama ini mengampu Bimbingan TIK, sanggup mengampu mapel Informatika dengan syarat mempunyai kualifikasi akademik sebagaimana tersebut di atas. Guru tersebut wajib meningkatkan kompetensi selaku guru informatika.


2. Sarana dan Prasarana

Sarana dan prasarana yang wajib ditawarkan oleh sekolah untuk mengadakan mapel Informatika selaku berikut:

  1. komputer (PC, laptop, tablet atau perabotan yang lebih sederhana);
  2. jaringan lokal;
  3. aplikasi perkantoran; dan
  4. aplikasi penunjang sesuai dengan kebutuhan, misalnya aplikasi untuk berguru pemrograman.

Selain ketersediaan sarana/prasarana tersebut di atas, sekolah diusulkan melengkapinya dengan:

  1. laboratorium komputer;
  2. jaringan internet;
  3. Learning Management System (LMS);
  4. kit penunjang praktikum informatika; dan
  5. dokumen manajemen dan planning strategis tata cara IT sekolah.

Sarana prasarana untuk pembelajaran informatika yang dipakai oleh sekolah, guru maupun penerima didik mesti menggunakan perangkat lunak yang legal, boleh freeware atau berlisensi.

BAB V MEKANISME IMPLEMENTASI

Implementasi mapel Informatika meliputi tahapan berikut ini.

  1. Identifikasi Kesiapan Sekolah (Guru dan Sarana/Prasarana)
  2. Identifikasi terhadap ketersediaan guru yang menyanggupi syarat dan ketersediaan sarana/prasarana sekolah untuk mengadakan mapel Informatika seumpama yang dinyatakan dalam Bab IV.
  3. Verifikasi dan Penetapan Sekolah
  4. Penetapan sekolah dijalankan atas dasar hasil verifikasi terhadap sekolah yang diidentifikasi siap mengimplementasikan mapel Informatika. Untuk Tahun Pelajaran 2019/2020, sekolah pelaksana mapel Informatika ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  5. Pemahaman Kurikulum, Perancangan Pembelajaran dan Pengembangan Sumber Pembelajaran
  6. Guru mengerti kurikulum, berkolaborasi dengan guru lain untuk meningkatkan peta konsep, silabus, RPP, dan unit pembelajaran yang mengacu terhadap KI/KD, model silabus, pola materi didik atau sumber berguru yang terdapat di laman http://litbang.kemdikbud.go.id. Penyusunan peta konsep, silabus, RPP, dan unit pembelajaran sanggup dijalankan dengan mempekerjakan KKG atau MGMP.
  7. Pelaksanaan Pembelajaran
  8. Guru melaksanakan pembelajaran dan penilaian muatan/mapel Informatika sesuai dengan kaidah-kaidah Kurikulum 2013.
  9. Evaluasi Pelaksanaan Kurikulum Informatika
    1. Evaluasi Pelaksanaan Kurikulum Informatika dijalankan oleh tim kurikulum sekolah untuk perbaikan terhadap implementasi muatan/mapel Informatika selama satu tahun ajaran. Hal ini dijalankan setiap tahun selaku perbaikan yang berkelanjutan.
    2. Evaluasi kesibukan oleh Pemerintah dijalankan untuk perbaikan terhadap kebijakan muatan/mapel Informatika.

Catatan : Pelaksanaan Bimbingan TIK sebagaimana dinyatakan dalam Permendikbud Nomor 68 Tahun 2014 mengenai Peran Guru Teknologi Informasi dan Komunikasi dan Guru Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi dalam Implementasi Kurikulum 2013 tetap berlangsung sebagaimana mestinya. Disarankan supaya materi tutorial TIK untuk siswa sanggup mulai mengacu ke silabus TIK, BK, AD, BSI, yang didefinisikan pada kurikulum Informatika sebab pemanfaatan TIK tidak dapat dilepaskan dari berpikir komputasional, imbas sosial, dan kesanggupan analisis data.

BAB VI TAHAPAN PERSIAPAN IMPLEMENTASI INFORMATIKA


1. Persiapan

Persiapan yang perlu dijalankan oleh guru yakni melaksanakan proses pengertian Kurikulum 2013 dan pelaksanaannya, muatan Informatika secara menyeluruh, proses pelaksanaan, dan penilaian muatan Informatika.

Bahan-bahan yang perlu dipelajari oleh guru adalah:

  1. kurikulum dan model silabus yang sanggup diperoleh dari situs http://litbang.kemdikbud.go.id;
  2. materi informatika, misalnya buku akademik untuk kuliah dasar/pengantar tingkat universitas mengenai CT, CE, NW, DA, AP, dan SOC;
  3. pedagogi, yakni standar proses yang menampung best practices mendesain silabus sekolah dan RPP;
  4. prasarana dan sarana, utamanya kakas yang tersedia dan sanggup dimanfaatkan untuk mendukung proses pembelajaran; dan
  5. alamat situs-situs terpercaya di mana guru sanggup menemukan sumber berguru yang direkomendasikan.

2. Penjelasan Rinci Implementasi Kurikulum Informatika

  1. Perancangan Pembelajaran
  2. Pengembangan Bahan Ajar

3. Pelaksanaan

Pada tahap pelaksanaan pembelajaran, proses pembelajaran dijalankan dengan mengacu prosem dan RPP final dengan menggunakan materi didik yang sudah dikembangkan.

4. Evaluasi

Setelah proses pelaksanaan selesai dilakukan, Kepala Sekolah melaksanakan proses penilaian terhadap pelaksanaan proses pembelajaran. Evaluasi dijalankan terhadap semua perangkat pembelajaran dalam repositori dan sanggup dilengkapi dengan kuesioner atau wawancara baik ke guru atau murid bila diperlukan. Hasil dari proses penilaian yakni rekomendasi perbaikan bagi pelaksanaan pembelajaran tahun berikutnya.

BAB VII STRATEGI IMPLEMENTASI


1. Penyelenggaraan Tanpa Pemenuhan Prasyarat

Mengingat bahwa muatan Informatika mulai diperkenalkan pada Tahun Pelajaran 2019/2020 serta dirancang berkesinambungan, maka pada penyelenggaraan awal, penerima didik belum menyanggupi prasyarat. Artinya penerima didik belum mendapat apa yang sebaiknya sudah ditemukan pada kelas sebelumnya. Untuk itu, penyelenggaraan untuk kelas VII dan X mesti sanggup dijalankan tanpa prasyarat.

Ada beberapa seni administrasi untuk menanggulangi hal ini.

  1. Penyelenggaraan SMP sanggup dijalankan dengan menyelipkan pembelajaran kesanggupan pada tingkatan SD pada topik-topik area wawasan terkait.
  2. Penyelenggaraan Sekolah Menengan Atas sanggup dijalankan dengan melaksanakan salah satu alternatif berikut.
    1. Menjalankan muatan Informatika seumpama rancangan, dengan mengubah muatan bidang Algoritme dan Pemrograman (AP) dengan muatan AP untuk SMP.
    2. Memampatkan materi AP SMP pada satu tahun di kelas X, kemudian melaksanakan semua materi Sekolah Menengan Atas dikurangi dengan cuilan yang beririsan selama dua tahun di kelas XI dan XII.

Karena ada beberapa alternatif inilah, kesanggupan guru untuk menyusun lesson plan dan menegaskan materi menjadi sungguh penting.

2. Penyelenggaraan Pertama Kali

Pada penyelenggaraan yang pertama kali, diusulkan supaya sekolah mulai mengadakan mapel Informatika cuma untuk kelas permulaan (Kelas VII di SMP/MTs, Kelas X di SMA/MA) dan mempersiapkan sesi khusus untuk menyanggupi prasyarat wawasan yang diinginkan selaku cuilan dari implementasi mapel Informatika

3. Pemanasan

Proses pemanasan yakni melaksanakan beberapa KI/KD, sebagian dari keseluruhan materi pokok yang dirancang dalam kurikulum.

BAB VIII PENUTUP

Guru informatika wajib meningkatkan kesanggupan mengajar secara aktif dengan berguru dari sumber-sumber yang diberikan, tidak cuma menanti potensi untuk mengikuti training atau mendapat materi didik siap saji. Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) didorong untuk aktif berperan meningkatkan kompetensi anggotanya dan mengikuti pertumbuhan ilmu dan teknologi yang cepat, utamanya di bidang informatika. Sebaiknya KKG dan MGMP mengadakan kegiatan berguru bareng dan menyebarkan pengalaman. Sangat diusulkan bahwa pada permulaan implementasi, kalangan guru memanggil narasumber yang kompeten yakni dari dosen-dosen perguruan tinggi bereputasi yang mengadakan kesibukan studi komputing.


Pedoman implementasi mapel informatika Kurikulum 2013 pdfUnduh

Related : Pedoman Implementasi Mapel Informatika Kurikulum 2013 Sd-Sma

0 Komentar untuk "Pedoman Implementasi Mapel Informatika Kurikulum 2013 Sd-Sma"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close