Contoh Soal Ppkn Dan Jawabannya Bahan Hakikat Negara Dan Bentuk-Bentuk Kenegaraan (Ppkn Kelas X)

Contoh Soal PPKn dan Jawabannya Materi Hakikat Negara dan Bentuk-Bentuk Kenegaraan (PPKn kelas X). Pembaca Sekolahmuonline, pada postingan yang kemudian kami suguhkan untuk Anda Contoh Soal Nilai-nilai Pancasila dalam Kerangka Praktik Penyelenggaraan Negara dan Contoh Soal Essay PKn kelas X dan Jawabannya Bab 1 Sub belahan Hakikat Bangsa dan Unsur-Unsur Terbentuknya Negara, kali ini Sekolahmuonline sajikan kepada pembaca semuanya Contoh Soal PPKn dan Jawabannya Materi Hakikat Negara dan Bentuk-Bentuk Kenegaraan (PPKn kelas X). 

A. Berilah tanda silang abjad a, b, c, d, atau e pada balasan yang benar!

1. Negara (polis) yaitu suatu komplotan dari
keluarga dan desa untuk mencapai kehidupan yang sebaik-baiknya. Ungkapan tersebut yaitu pengertian negara berdasarkan ...
A. Aristoteles
B. Jean Bodin
C. Marsilius
D. Logemann
E. Ibnu Chaldun

Jawaban: A. Aristoteles

2. Ada seorang pemikir Islam wacana masyarakat dan negara yang mendifinisakan negara sebagai masyarakat yang mempunyai wazi’ dan mulk (kewibawaan dan kekuasaan). Pemikir tersebut berjulukan ...
A. Aristoteles
B. Jean Bodin
C. Marsilius
D. Logemann
E. Ibnu Chaldun

Jawaban: E. Ibnu Chaldun

3. Di Indonesia, istilah negara berasal dari bahasa Sanskerta, yaitu nagari atau nagara yang berarti

A. Pagar
B. Rakyat
C. Perkumpulan
D. Batas-batas
E. wilayah atau penguasa.

Jawaban: wilayah atau penguasa

4.  Istilah negara dalam bahasa Belanda dan Jerman yaitu staat, dalam bahasa Inggris yaitu state, dan dalam bahasa Prancis yaitu etat. Kata tersebut berasal dari Latin, yaitu ... yang berarti menempatkan dalam keadaan berdiri atau menciptakan berdiri

A. status
B. statun
C. statum
D. startup
E. standing

Jawaban: C. statum

5. Filsuf yang membagi fungsi negara menjadi tiga yang dikenal dengan Teori Pemisahan Kekuasan (legislatif, eksekutif, dan federatif) yaitu ...
A. John Locke
B. Montesquieu
C. Goodnow
D. Logemann
E. Charles E. Meriam

Jawaban: E. Ibnu Chaldun

6. Montesquieu, spesialis kebangsaan Prancis, mengemukakan bahwa fungsi negara meliputi tiga kiprah pokok yaitu legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Fungsi tersebut oleh Montesquieu disebut ...
A.  Policy making
B. Teori Pemisahan Kekuasaan
C. Policy Executing
D. Law and Order
E. Trias Politika

Jawaban: E. Trias Politika

7. Negara mempunyai fungsi mengawasi semoga seluruh peraturan yang dibentuk sanggup ditaati. Menurut Montesquieu fungsi tersebut yaitu fungsi negara sebagai ...
A. legislatif
B. eksekutif
C. yudikatif
D. konstruktif
E. federatif

Jawaban: C. yudikatif

8. Bentuk negara yang terdiri atas persatuan beberapa negara yang berdaulat yaitu bentuk negara ...
A. komunis
B. liberal
C. konfederasi
D. kesatuan
E. federal

Jawaban: C. konfederasi

9. Dilihat dari sejarahnya  Bangladesh dan Timor Leste yaitu tumpuan negara yang terbentuk lewat ...
A. Occupatie (pendudukan)
B. Separatie (pemisahan)
C. Cessie (penyerahan)
D. Fusi (peleburan)
E. Anexatie (pencaplokan/penguasaan)

Jawaban: B. Separatie (pemisahan)

10. Menganalisis asal mula terbentuknya negara sanggup pula dilakukan secara teoretis (kajian teoretis). Beberapa teori terbentuknya negara diantaranya yaitu bahwa  terbentuknya negara atas dasar kehendak Tuhan. Pengertian tersebut yaitu klarifikasi terbentuknya negara lewat ...
A. Teori ketuhanan
B. Teori perjanjian
C. Teori kekuasaan
D. Teori aturan alam
E. Teori Ibnu Chaldun

B. Jawablah soal-soal berikut dengan balasan yang benar dan tepat!

1. Berdasarkan banyak sekali pendapat dan istilah negara dari para ahli,  simpulkanlah pengertian atau definisi dari negara!

Jawaban:
Berdasarkan banyak sekali pendapat dan istilah pengertian negara dari para hebat dapat disimpulkan bahwa negara yaitu suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya meliputi politik, militer, ekonomi, sosial, maupun budaya yang diatur oleh pemerintah di wilayah tersebut. Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah dan mempunyai kedaulatan. Artinya, negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada.

2. Asal mula terbentuknya negara sanggup diketahui dengan cara faktual. Jelaskan maksudnya!

Jawaban: 
Asal mula terbentuknya negara sanggup diketahui dengan cara faktual artinya asal mula terjadinya negara dianalisis berdasarkan fakta nyata yang sanggup diketahui melalui sejarah lahirnya negara tersebut

3. Secara fakta asal mula terbentuknya negara diantaranya yaitu lewat Proklamasi, Fusi (peleburan), Accesie (penaikan), Anexatie (pencaplokan/penguasaan). Jelaskan secara ringkas masing-masing cara dan berikan contohnya!

Jawaban:
- Proklamasi. Sebuah daerah yang tadinya merupakan tanah jajahan dari negara lain kemudian menyatakan kemerdekaannya. Contohnya, Indonesia atas Belanda dan Jepang pada tanggal 17 Agustus 1945.

- Fusi (peleburan).
Beberapa negara mengadakan fusi (peleburan) dan menjadi satu negara baru. Contohnya, Jerman Barat dan Jerman Timur bersatu menjadi Jerman pada tanggal 3 Oktober 1990

- Accesie (penaikan). 
Artinya, suatu wilayah terbentuk akibat penaikan lumpur sungai atau timbul dari dasar bahari (delta) kemudian wilayah tersebut dihuni oleh sekelompok orang sehingga terbentuklah negara. Contohnya, wilayah negara Mesir yang terbentuk dari delta Sungai Nil.

- Anexatie (pencaplokan/penguasaan). Artinya, sebuah negara berdiri di sebuah wilayah yang dikuasai (dicaplok) dari bangsa lain tanpa reaksi berarti. Contohnya, ketika pembentukan negara Israel pada tahun 1948 daerahnya banyak mencaplok daerah Palestina, Suria, Yordania, dan Mesir.

4. Setidaknya ada lima fungsi negara yang dikenalkan oleh para hebat kenegaraan Prancis pada kala XVI. Sebutkan dan jelaskan!

Jawaban: 
Ada lima fungsi negara yang dikenalkan oleh para hebat kenegaraan Prancis pada kala XVI yaitu:
1) Fungsi diplomatik (diplomatic), yaitu negara harus bisa mengadakan diplomasi-diplomasi dengan negara lain yang bermanfaat bagi kemajuan negara. 
2) Fungsi pertahanan (defencie), yaitu negara bertugas menciptakan suatu pertahanan untuk menjamin kedaulatannya sendiri. 
3) Fungsi penyediaan (financie), yaitu negara bertugas menyediakan segala keperluan, baik sarana maupun prasarana untuk kepentingan warga negaranya. 
4) Fungsi keadilan (justicie), yaitu negara bertugas menegakkan aturan untuk mewujudkan keadilan. 
5) Fungsi pengawasan (policie), yaitu negara bertugas mengawasi rakyatnya terhadap kemungkinan pelanggaran hukum. Tujuan pengawasan yaitu terciptanya tatanan masyarakat yang tertib dan damai. 

5. Montesquieu, spesialis kebangsaan Prancis pencetus Trias Politika mengemukakan bahwa fungsi negara meliputi tiga kiprah pokok yaitu legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Jelaskan masing-masing fungsi tersebut!

Jawaban:
- Fungsi legislatif, menyatakan bahwa negara menciptakan undang-undang. 
- Fungsi direktur menyatakan bahwa negara melakukan undang-undang. 
- Fungsi yudikatif, mengawasi semoga seluruh peraturan yang dibentuk sanggup ditaati.

6. Jelaskan dan sebutkan tujuan negara!

Jawaban:
Tujuan negara secara umum yaitu menyelenggarakan kesejahteraan dan kebahagiaan rakyatnya.

Beberapa pendapat mengenai tujuan negara dari hebat kenegaraan sebagai berikut:
1) Menciptakan keadaan semoga rakyat sanggup mencapai keinginankeinginannya secara maksimal
2) Memajukan kesusilaan insan sebagai individu dan sebagai makhluk sosial. 
3) Mencapai penghidupan dan kehidupan yang kondusif dan tenteram dengan taat kepada Tuhan. Pemimpin negara dalam menjalankan kekuasaannya berdasarkan kekuasaan Tuhan. 
4) Mengusahakan terselenggaranya ketertiban, keamanan, dan ketenteraman semoga tercapai tujuan negara yang tertinggi, yaitu kemakmuran bersama. 
5) Memelihara dan menjamin terlaksananya hak-hak asasi manusia. Kekuasaan penguasa dibatasi oleh hak-hak asasi manusia. 

7. Tujuan negara juga sanggup ditinjau dari beberapa teori atau fatwa diantarnya lewat Teori jaminan atas hak dan kebebasan. Jelaskan tujuan negara berdasarkan teori tersebut!

Jawaban:
Menurut teori jaminan atas hak dan kebebasan, tujuan negara yaitu membentuk dan mempertahankan aturan supaya hak dan kemerdekaan warga negara terpelihara. Peranan negara hanya sebagai penjaga ketertiban aturan dan pelindung hak serta kebebasan warganya. Penganut teori ini yaitu Immanuel Kant, seorang filsuf dari Jerman. 

8. Bentuk-bentuk negara yang dikenal sampai ketika ini terdiri dari tiga bentuk yaitu konfederasi, kesatuan, dan federal. Jelaskan masing-masing dari bentuk negara tersebut!

Jawaban:
- Negara Konfederasi yaitu negara yang terdiri atas persatuan beberapa negara yang berdaulat. Persatuan tersebut di antaranya dilakukan demi mempertahankan kedaulatan dari negara-negara yang masuk ke dalam konfederasi tersebut

- Pada negara kesatuan pemerintah sentra atau nasional memegang kedudukan tertinggi dan mempunyai kekuasaan penuh dalam pemerintahan sehari-hari. Tidak ada bidang aktivitas pemerintah yang diserahkan konstitusi kepada satuan-satuan pemerintahan yang lebih kecil (dalam hal ini, daerah atau provinsi). Dalam negara kesatuan, pemerintah sentra (nasional) bisa melimpahkan banyak kiprah (melimpahkan wewenang) kepada kota-kota, kabupaten-kabupaten, atau satuan-satuan pemerintahan lokal. Akan tetapi, pelimpahan wewenang ini hanya diatur oleh undang-undang yang dibentuk parlemen pusat, bukan diatur di dalam konstitusi. Pelimpahan wewenang tersebut bisa saja ditarik sewaktu-waktu.

- Negara federasi ditandai adanya pemisahan kekuasaan negara antara pemerintahan nasional dengan unsur-unsur kesatuannya (negara bagian, provinsi, republik, kawasan, atau wilayah). Pembagian kekuasaan ini dicantumkan ke dalam konstitusi (undang-undang dasar). Sistem pemerintahan federasi sangat cocok untuk negara-negara yang mempunyai daerah geografis luas, keragaman budaya daerah tinggi, dan ketimpangan ekonomi cukup tajam. 

9. Sebutkan ciri-ciri bentuk negara kesatuan!

Jawaban:
Secara umum bentuk negara kesatuan mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
a) Kedaulatan negara meliputi kedaulatan ke dalam dan ke luar yang ditandatangani pemerintah pusat. 
b) Negara hanya mempunyai satu UUD, satu kepala negara, satu dewan menteri, dan satu dewan perwakilan rakyat. 
c) Hanya ada satu kebijakan yang menyangkut perkara politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan. Contoh negara kesatuan, yaitu Indonesia, Filipina, Belanda, Jepang, dan Italia

10. Sebutkan ciri-ciri bentuk negara federasi!

Jawaban:
Secara umum negara federasi mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
a) Setiap negara belahan berstatus tidak berdaulat, tetapi kekuasaan orisinil tetap ada pada negara bagian. 
b) Kepala negara dipilih oleh rakyat dan bertanggung jawab kepada rakyat.
c) Pemerintah sentra memperoleh kedaulatan dari negara-negara belahan untuk urusan ke luar dan sebagian ke dalam. 
d) Setiap negara belahan berwenang menciptakan Undang-Undang Dasar sendiri selama tidak bertentangan dengan pemerintah pusat. 
e) Kepala negara mempunyai hak veto (pembatalan keputusan) yang diajukan oleh parlemen (senat dan kongres). Contoh negara serikat, yaitu Amerika Serikat, Australia, India, Jerman, Brasil, dan Malaysia.

Related : Contoh Soal Ppkn Dan Jawabannya Bahan Hakikat Negara Dan Bentuk-Bentuk Kenegaraan (Ppkn Kelas X)

0 Komentar untuk "Contoh Soal Ppkn Dan Jawabannya Bahan Hakikat Negara Dan Bentuk-Bentuk Kenegaraan (Ppkn Kelas X)"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close