Bab 2. Tata Cara (Kaifiyah) Thaharah (Fikih Kelas X)

Bab 2. Tata Cara (Kaifiyah) Thaharah (Fikih Kelas X)

A. Hadats dan Najis

Hadats

Setelah kita berwudlu dengan cara yang diajarkan Nabi, maka kita dalam keadaan suci, selagi:
- Belum ada sesuatu yang keluar dari salah satu dua jalan (kemaluan dan dubur)
- Selama kita tidak menyentuh perempuan (setubuh)
- Tidak menyentuh kemaluan
- Tidak tidur yang nyeyak dengan miring

Najis

Cara Menghilangkan Najis

Apabila sebagian dari badanmu, pakaianmu dan tempatmu sholat terkena najis hendaklah:
- Dibasuh (dengan menggosok dan menghilangkannya kalau itu darah haid), sehingga hilanglah sifat-sifatnya, basi dan rasanya, dengan air yang suci, dan tidak mengapa tertinggal bekas salah satu sifat najis tadi
- Untuk menghilangkan najis kencing anak pria yang belum makan makanan, percikkan dengan air hingga basah.
- Apa yang terkena oleh liur anjing cucilah tujuh kali, salah satunya dengan bubuk yang bersih.

Istinjak

Hendakalah beristinja’ dengan air (58) atau dengan tiga watu (59) atau lainnya., yang bukan tulang atau kotoran (60).

B. Wudhu, Tayamum, dan Mandi Wajib

“Hai orang-orang yang beriman, apabila kau hendak melakukan sholat, basuhlah (cucilah) mukamu, tanganmu hingga ke siku, usaplah kepalamu dan cucilah kakimu hingga kedua mata kaki. Dan jikalau kau berjunub maka bersuci (mandi) lah. Dan jikalau kau sakit atau bepergian atau salah seorang diantara kau buang air (buang hajat) atau kau sentuh perempuan (bersetubuh), dan tidak kau dapati air maka bertayammumlah kau dengan bubuk yang higienis maka usaplah mukamu dan tanganmu dengan bubuk itu”. Allah tidak menginginkan kesempitan kepadamu, tetapi hendak mensucikan kau dan menyempurnakan ni’matnya kepadamu, semoga kau bersyukur”. ( Qs. Maidah ayat 6).

Tata Cara Wudhu

Apabila kau hendak berwudhu, maka  lakukanlah dengan tatacara berikut  ini:

1. Bacalah bismillahirrahmanirrahim, dengan mengikhlaskan niat lantaran Allah
2. Basuhlah telapak tanganmu tiga kali
3. Gosoklah gigimu dengan Kayu arok atau sesamanya.
4. Kemudian berkumurlah dan isaplah air dari telapak tangan sebelah dan berkumurlah; kau kerjakan yang demikian 3 kali (sempurnakanlah dalam berkumur dan mengisap air itu, apabila kau sedang tidak berpuasa)
5. Kemudian basuhlah mukamu tiga kali, dengan mengusap dua sudut matamu, dan lebihkanlah membasuhnya, dengan digosok dan selai-selailah jenggotmu
6. Kemudian basuhlah (kedua) tanganmu dan kedua sikumu dengan digosok tiga kali dan selai-selailah jari-jarimu, dengan melebihkan membasuh kedua tanganmu ,mulai ajun terlebih dahulu; 
7. Lalu usaplah ubunmu dan atas surbanmu (jika menggunakan surban); dengan menjalankan kedua telapak tangan dari ujung muka kepala sehingga tengkuk dan di kembalikan lagi pada permulaan, diteruskan dengan mengusap kedua telingamu sebelah luarnya dengan dua ibu jari dan sebelah dalamnya dengan telunjuk
8. Lalu basuhlah kedua kakimu beserta kedua mata kaki dengan  digosok tiga kali dan selai-selailah jari-jari kakimu dengan melebihkan membasuh keduanya (dan mulailah dengan yang kanan dan sempurnakanlah membasuh kedua kaki itu.
9. Setelah simpulan kemudian ucapkan “Asyhadu allaila-ha-ilallah wahdahu-la-syari-kalah, wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhuwa rasu-luh”.

Mengusap Kedua Khuf (Sepatu)

Dan usaplah kedua khuf atau semisalnya sebagai pengganti membasuh (mencuci) kedua kaki dalam wudlu (25), untuk tiga hari dalam perjalanan dan satu hari dalam waktu tidak bepergian, selama tidak membuka keduanya, sedang waktu memakainya di waktu suci (belum batal wudlu-nya)(26).

Mandi Wajib

Sebab-sebab Mandi Wajib

Mandi wajib (mandi besar) dilakukan apabila:
- junub (berjinabat lantaran mengeluarkan mani
- bertemunya dua persunatan (meskipun tidak mengeluarkan mani)
- hendak menghadiri shalat Jum’ah
- gres simpulan dari Haid atau Nifas


Tata Cara Mandi Wajib

Tata cara mandi wajib ialah sebagaimana berikut ini:
- mulailah dengan membasuh (mencuci) kedua tanganmu (dengan nrimo niatmu lantaran Allah)
- Lalu basuhlah (cucilah) kemaluanmu dengan tangan kirimu dan gosoklah tanganmu dengan tanah atau apa yang menjadi gantinya
- kemudian berwudlulah menyerupai yang diatas;
- kemudian ambillah air dan masukkanlah jari-jarimu pada pangkal rambut dengan sedikit wangi-wangian,  sesudah dilepaskan rambut-nya dan mulalilah dengan yang kanan
- kemudian tuangkan air ke atas kepalamu tiga kali,
- kemudian ratakanlah atas badanmu semuanya serta di gosok
- kemudian basuhlah (cucilah) kedua kakimu dengan mendahulukan yang kanan dari pada yang kiri, (dan jangan berlebih-lebihan dalam menggunakan air).

Tayamum

Dan jikalau kau berhalangan menggunakan air atau sakit atau khawatir menerima madlarat atau kau di dalam bepergian, kemudian tidak menerima air, maka tayammumlah dengan bubuk yang baik, untuk mengganti wudlu dan mandi.

Adapun tata cara Tayamum ialah sebagaimana berikut ini:
1. Letakkanlah kedua tanganmu ke tanah kemudian tiuplah keduanya (dengan nrimo niat lantaran Allah)
2. Bacalah :Bismillahirrahmanirrahim 
3. Kemudian usaplah kedua  tanganmu pada mukamu dan kedua telapak tanganmu)

Related : Bab 2. Tata Cara (Kaifiyah) Thaharah (Fikih Kelas X)

0 Komentar untuk "Bab 2. Tata Cara (Kaifiyah) Thaharah (Fikih Kelas X)"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close