Dalam pelaksanaan Asesmen Nasional (AN/AKM) terdapat beberapa pihak yang terlibat dalam ruang pelaksanaan asesmen maupun diluar ruangan asesmen nasional. Pihak-pihak tersebut merupakan Proktor, Teknisi, Pengawas AKM, dan Peserta Asesmen Nasional (AN/AKM) yaitu akseptor didik, guru, dan Kepala Madrasah.
Untuk menjalankan Asesmen Nasional (AN/AKM) disusunlah tata tertib pengawas, proktor, teknisi, dan akseptor agar pelaksanaan Asesmen Nasional sanggup berlangsung dengan tertib dan lancar.
Tata Tertib Asesmen Nasional (AN/AKM) didedikasikan bagi seluruh pihak yang terlibat agar mematuhinya serta menjalankan kiprah masing-masing dengan sarat tanggung jawab.
Untuk menjalankan Asesmen Nasional (AN/AKM) disusunlah tata tertib pengawas, proktor, teknisi, dan akseptor agar pelaksanaan Asesmen Nasional sanggup berlangsung dengan tertib dan lancar.
Tata Tertib Asesmen Nasional (AN/AKM) didedikasikan bagi seluruh pihak yang terlibat agar mematuhinya serta menjalankan kiprah masing-masing dengan sarat tanggung jawab.
POS Asesmen Nasional 2021.
Mengingat pelaksanaan Asesmen Nasional (AN/AKM) ditengah keadaan pandemic Covid-19, sehingga selain Tata Tertib Pengawas, Proktor, Peserta Asesmen Nasional (AN/AKM) berikut untuk mengontrol hal-hal yang bersifat teknis. Namun mesti dikenang bahwa pelaksanaan Asesmen Nasional masih dalam keadaan pandemic corona viruse desease (Covid-19), sehingga seluruh pihak juga mesti mematuhi protokol kesehatan.
Sumber https://kamimadrasah.blogspot.com
Mengingat pelaksanaan Asesmen Nasional (AN/AKM) ditengah keadaan pandemic Covid-19, sehingga selain Tata Tertib Pengawas, Proktor, Peserta Asesmen Nasional (AN/AKM) berikut untuk mengontrol hal-hal yang bersifat teknis. Namun mesti dikenang bahwa pelaksanaan Asesmen Nasional masih dalam keadaan pandemic corona viruse desease (Covid-19), sehingga seluruh pihak juga mesti mematuhi protokol kesehatan.
Baca Juga: Jadwal Simulasi dan Gladi Bersih Asesmen Nasional (AN/AKM) Tahun 2021
Untuk itu, Pelaksana Asesmen Nasional (AN/AKM) tingkat sekolah/madrasah untuk menghambat penyebaran Covid-19 selama pelaksanaan Asesmen Nasional (AN/AKM) wajib menerapkan protokol kesehatan sesuai teknis pelaksanaan di dalam POS Asesmen Nasional (AN/AKM).
Tata Tertib Pengawas, Proktor, Peserta Asesmen Nasional (AN/AKM) sanggup dicetak dan di tempel ditempat yang gampang dibaca baik oleh Pengawas, Proktor, Peserta Asesmen Nasional (AN/AKM).
Untuk itu, Pelaksana Asesmen Nasional (AN/AKM) tingkat sekolah/madrasah untuk menghambat penyebaran Covid-19 selama pelaksanaan Asesmen Nasional (AN/AKM) wajib menerapkan protokol kesehatan sesuai teknis pelaksanaan di dalam POS Asesmen Nasional (AN/AKM).
Download Tata Tertib Pengawas, Proktor, Peserta Asesmen Nasional (AN/AKM)
Tata Tertib Pengawas, Proktor, Peserta Asesmen Nasional (AN/AKM) sanggup dicetak dan di tempel ditempat yang gampang dibaca baik oleh Pengawas, Proktor, Peserta Asesmen Nasional (AN/AKM).
Sehingga Pengawas, Proktor, Peserta (siswa, guru, dan kepala sekolah) Asesmen Nasional (AN/AKM) sanggup membaca dan mengerti tata tertib AN/AKM ini.
Baca Juga: Jadwal Asesmen Nasional (AKM)
Secara lengkap, silahkan unduh Tata Tertib Pengawas, Proktor, Peserta Asesmen Nasional (AN/AKM) lewat tautan berikut ini:
Demikianlah informasi wacana Tata Tertib Pengawas, Proktor, Peserta Asesmen Nasional (AN/AKM), mudah-mudahan sanggup menampilkan informasi bagi Proktor dan Teknisi dalam merencanakan pelaksanaan Asesmen Nasional (AN/AKM) tingkat satuan pendidikan.
Kamimadrasah
Secara lengkap, silahkan unduh Tata Tertib Pengawas, Proktor, Peserta Asesmen Nasional (AN/AKM) lewat tautan berikut ini:
- Tata Tertib Asesmen Nasional (AN/AKM) bagi Peserta Didik Unduh
- Tata Tertib Asesmen Nasional (AN/AKM) bagi Guru & Kepala Sekolah Unduh
- Tata Tertib Asesmen Nasional (AN/AKM) bagi Proktor, Teknisi, dan Pengawas Unduh.
Demikianlah informasi wacana Tata Tertib Pengawas, Proktor, Peserta Asesmen Nasional (AN/AKM), mudah-mudahan sanggup menampilkan informasi bagi Proktor dan Teknisi dalam merencanakan pelaksanaan Asesmen Nasional (AN/AKM) tingkat satuan pendidikan.
Kamimadrasah
0 Komentar untuk "Tata Tertib Pengawas, Proktor, Penerima Asesmen Nasional (An/Akm)"