Pendaftaran Guru Penggagas Angkatan 9 Dan 10 Sudah Dibuka, Berikut Persyaratanya

Pendaftaran CS50 Harvard University Digital Skill Bagi Guru Tahun 2022

Guru Penggerak merupakan pemimpin pembelajaran yang menerapkan merdeka berguru dan menggerakkan seluruh ekosistem pendidikan untuk merealisasikan pendidikan yang berpusat pada murid. Guru pencetus merupakan katalis kenaikan kuaKode Etik Guru: Pengertian, Isi, Fungsi & Pelaksanaannya

Dari jumlah 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, sejumlah 484 kabupaten/kota akan dijalankan dengan PGP Reguler, dan 30 kabupaten akan dijalankan dengan PGP Daerah Khusus (Dasus) dan PGP Intensif. Daftar 30 Kabupaten sasaran PGP dasus dan intensif ada pada Lampiran 1. Informasi dan Jadwal rekrutmen CGP dasus dan intensif, akan diinformasikan tersendiri. Pelaksanaan PGP angkatan 8 dijadwalkan akan dimulai pada bulan April 2023 selama 6 (enam) bulan dengan menggunakan contoh berguru berdikari terbimbing lewat tata cara berguru daring dan luring. Pelaksanaan PGP Angkatan 9 dan 10 akan diinformasikan kemudian.

Proses pelaksanaan rekrutmen CGP melalui tahapan-tahapan seleksi. Sehubungan dengan hal tersebut, kami menginformasikan beberapa hal terkait selaku berikut:

  1. Sasaran CGP angkatan 8, 9, dan 10 pelaksanaan tahun 2023:
    • Angkatan 8: 20.000 peserta
    • Angkatan 9: 20.000 peserta
    • Angkatan 10: 20.000 peserta 
  2. Peserta/calon guru pencetus : 
    • Guru ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB. 
    • Kepala sekolah yang belum mempunyai Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS), berstatus definitif dari ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB. 
  3. Selama pendidikan para guru dan kepala sekolah yang belum NRKS bersedia tetap menjalankan kiprah pokok dan fungsinya di sekolah masing-masing.
  4. Proses rekrutmen kandidat guru pencetus dijalankan beberapa tahap seleksi yaitu: 
    • tahap 1 : registrasi, pemberkasan, pengisian esai, pengunggahan RPP, analisa portofolio, dan analisa esai; 
    • tahap 2 : analisa simulasi mengajar dan wawancara. Pendaftaran akan dibuka secara bersamaan pada angkatan 8 (untuk CGP angkatan 8, 9, dan 10) mulai tanggal 1 – 30 September 2022. 
  5. Tim rekrutmen kandidat penerima Guru Penggerak merupakan Tim Independen yang sudah dibekali dengan training dan dinyatakan lulus selaku Asesor dengan memprioritaskan prinsip transparan, akuntabel, dan berkualitas. 
  6. Informasi proses rekrutmen kandidat guru pencetus angkatan 8, 9, dan 10 sanggup dilihat pada Lampiran 2. Informasi wilayah sasaran (kabupaten/kota) untuk PGP angkatan 8, 9, dan 10 sanggup dilihat pada laman: https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak. Tata Cara Pelaksanaan Seleksi Tahap 2, Simulasi Mengajar & Wawancara.

Sasaran Guru Penggerak Angkatan 9 & 10

Calon Peserta Pendidikan Guru Penggerak angkatan 9 dan 10 merupakan Guru yang berasal dari satuan pendidikan formal pada jenjang TK, SD, SMP, SMA, Sekolah Menengah kejuruan dan SLB. Kepala sekolah yang belum mempunyai Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS).

Peran Calon Guru Penggerak 

  • Belajar secara online, berguru mandiri, dan berguru berdikari terbimbing, untuk mengakhiri 10 modul lewat kolaboratif, diskusi, refleksi, klarifikasi terperinci bareng fasilitator dan instruktur, dan berkolaborasi dengan sobat guru lainnya;
  • Belajar di kawasan kerja dan lokakarya bareng guru yang lain yang didampingi pengajar praktik; 
  • Belajar dan melaksanakan tugas-tugas lewat LMS (Learning Management System) yang disediakan; 
  • Melakukan agresi kasatmata dari pembelajaran yang diberikan, di kelas atau di sekolah.

Kriteria Umum Calon Guru Penggerak

  • Tidak sedang mengikuti acara diklat latsar PNS, PPG, atau sedang bertugas selaku asesor Pendidikan Guru Penggerak atau Program Sekolah Penggerak; 
  • Tidak sedang proses rekrutmen kepala sekolah penggerak, pelatih ahli/fasilitator sekolah pencetus atau sedang menjalankan kiprah selaku kepala sekolah penggerak, pelatih ahli/fasilitator sekolah pencetus pada Program Sekolah Penggerak (PSP); 
  • Tidak sedang menjadi instruktur, pelatih lapang, pengawas lapang pada Program Organisasi Penggerak (POP); 
  • Tidak sedang bertugas/menjadi pengajar praktik, fasilitator, pelatih pada Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP); 
  • Mendapat izin dari pimpinan/ atasan eksklusif kawasan bekerja; 
  • Memiliki impian yang mempunyai pengaruh untuk menjadi guru pencetus dan bersedia mengikuti proses pendidikan selama 6 (enam) bulan; 
  • Sebagai guru, aktif mengajar selama rekrutmen dan pendidikan guru penggerak, yang dibuktikan dengan SK mengajar; 
  • Sebagai kepala sekolah aktif selama rekrutmen dan pendidikan guru pencetus ,yang dibuktikan dengan SK definitif selaku kepala sekolah.

Persyaratan Calon Guru Penggerak Angakatan 8, 9, 10

  •  Guru ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB. 
  • Kepala sekolah yang belum mempunyai Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS), berstatus definitif dari ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB. 
  • Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik); 
  • Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4; 
  • Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 (lima) tahun; f) Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 (sepuluh) tahun atau mempunyai usia tidak lebih dari 50 tahun di saat registrasi.

Dokumen Administrasi Calon Guru Penggerak

Berikut dokumen atau berkas adminidtrasi yang mesti disiapkan dan diunggah oleh Calon Guru Penggerak angkatan 9 dan 10 pada di saat melaksanakan pendaftaran: 
  • mengunggah Kartu Tanda Penduduk 
  • mengunggah Ijazah S1/D4; 
  • mengunggah surat rekomendasi; 
  • mengunggah pakta integritas; 
  • mengunggah SK pembagian mengajar (bagi guru); 
  • mengunggah SK pengangkatan kepala sekolah (bagi kepala sekolah); 
  • mengunggah surat izin dari kepala sekolah kawasan melakukan pekerjaan sesuai format (bagi guru). 
  • mengunggah surat izin dari kepala dinas pendidikan/ketua yayasan kawasan melakukan pekerjaan sesuai format (bagi kepala sekolah). 
  • mengunggah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran/Pelatihan (RPP).

Cara Daftar Guru Penggerak Angkatan 8, 9, & 10

Pendaftaran kandidat Guru Penggerak mengikuti tindakan berikut ini.

  1. Mengakses dan login ke simpkb; 
  2. Membuka santapan jadwal Guru Penggerak dan melaksanakan Registrasi Calon Guru Penggerak lewat laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak
  3. Mengikuti tahapan seleksi kandidat penerima Pendidikan Guru Penggerak; 
  4. Melakukan ”ajuan” selaku kandidat penerima Pendidikan Guru Penggerak.

Jadwal Rekrutmen Calon Guru Penggerak

Berikut jadwal seleksi rekrutmen Calon Guru Penggerak Angatan 8, 9, dan 10:

  • Informasi rekrutmen kandidat penerima Program Guru Penggerak : 12 November – 12 Desember 2022
  • Seleksi Tahap 1 : 12 Desember 2022 – 10 Januari 2023
  • Verifikasi, Validasi Data Pendaftaran dan Penilaian Seleksi Tahap 1 : 12 Januari – 4 Februari 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 1 : 14 – 15 Februari 2023
  • Seleksi Tahap 2 : 18 Februari – 30 Maret 2023
  • Pengumuman Calon Guru Penggerak : 4 – 5 Mei 2023
  • Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 9 : 1 Juni – 30 November 2023
  • Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 10 : Akan diinformasikan kemudian

Demikian isu tentang Pendaftaran Guru Penggerak Angkatan ke  9 dan 10 Bulan September Tahun 2022/2023 yang sanggup admin Lamopi bagikan. Semoga bermanfaat.


Sumber https://www.lamopi.com

Related : Pendaftaran Guru Penggagas Angkatan 9 Dan 10 Sudah Dibuka, Berikut Persyaratanya

0 Komentar untuk "Pendaftaran Guru Penggagas Angkatan 9 Dan 10 Sudah Dibuka, Berikut Persyaratanya"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close