Pedoman Perayaan Hut Ke-77 Kemerdekaan Ri Tahun 2022 Tema Pulih Lebih Cepat, Bangun Lebih Kuat


Sahabat Edukasi yang berbahagia... Berdasarkan Surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor B-620/M/S/TU.00.04/07/2022 tanggal 12 Juli 2022 hal Penyampaian Tema, Logo, dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2022 yang ditujukan terhadap Yth. : 1. Pimpinan Lembaga Negara, 2. Menteri Kabinet Indonesia Bersatu, 3. Gubernur Bank Indonesia, 4. Jaksa Agung, 5. Panglima Tentara Nasional Indonesia, 6. Kepala Kepolisian Republik Indonesia, 7. Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, 8. Pimpinan Lembaga Non Struktural, 9 Gubernur Provinsi di Seluruh Indonesia, dan 10. Bupati dan Walikota di Seluruh Indonesia dengan hormat  disampaikan selaku berikut:


 

Bahwa Tema Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022 merupakan Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat. Tema dan Logo HUT ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022 sanggup diunduh pada situs resmi Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id) Sehubungan dengan hal tersebut dan dalam rangka memeriahkan Peringatan Kemerdekaan RI Tahun 2022, untuk sanggup turut serta ikut serta dengan menjalankan hal-hal antara lain selaku berikut:


1.    Mengibarkan Bendera Merah Putih secara berbarengan di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 s.d. 31 Agustus 2022.


2.    Memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya, di lingkungan Bapak/Ibu, secara berbarengan sejak tanggal 20 Juli s.d. 31 Agustus 2022. Penggunaan logo HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022 dan rancangan turunannya agar merujuk pada anutan yang sanggup diunduh pada situs resmi Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id).


3.    Mengimplementasikan secara optimal logo dan rancangan turunan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022 ke dalam aneka macam bentuk media, antara lain desain/tampilan situs/media sosial, tayangan pada media televisi dan daring, hiasan bangunan, hiasan kendaraan/alat transportasi lazim dan dinas, produk/souvenir, media publikasi cetak, elektronik, dan lain-lain, sesuai dengan kapasitas dan kesanggupan masing-masing.



4.    Menyelenggarakan acara dan kegiatan, baik secara daring maupun luring untuk memeriahkan Bulan Kemerdekaan.


5.    Pada tanggal 17 Agustus 2022 pukul 10.17 s.d. 10.20 WIB, selama 3 menit, menghentikan semua kegiatan. Berdiri tegap di saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan secara berbarengan di aneka macam lokasi dan daerah, untuk menghormati perayaan Detik-Detik Proklamasi. Pengecualian menghentikan acara sejenak berlaku bagi setiap orang dengan acara yang mempunyai kesempatan membahayakan diri dan orang lain apabila dihentikan.


6.    Untuk mendukung pelaksanaan pada angka 5 di atas agar dilaksanakan dengan memperhatikan penerapan protokol kesehatan pencegahan dan penanganan Covid-19 secara ketat, sesuai kesanggupan dan keadaan tempat masing-masing serta memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berikut tautan download/unduh selengkapnya:


a.    Unduh Salinan Keputusan Menteri Sekretaris Negara Nomor 103 tahun 2022 mengenai Pembentukan Panitia Pelaksana HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022

b.    Unduh Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara mengenai Penyampaian Temo, Logo dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022

c.    Unduh Tema dan Logo Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022.


Sumber https://www.salamedukasi.com

Related : Pedoman Perayaan Hut Ke-77 Kemerdekaan Ri Tahun 2022 Tema Pulih Lebih Cepat, Bangun Lebih Kuat

0 Komentar untuk "Pedoman Perayaan Hut Ke-77 Kemerdekaan Ri Tahun 2022 Tema Pulih Lebih Cepat, Bangun Lebih Kuat"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close