Publikasikaryatulis, salamedukasi.com - Quarter Life Crisis atau krisis seperempat abad merupakan sebuah istilah dalam bidang psikologi yang mengarah pada situasi emosional yang umumnya dialami oleh orang-orang dalam rentang usia 20-30 tahun, seperti munculnya keraguan terhadap potensi diri, kebingungan menentukan tujuan dan arah hidup, dan kekhawatiran yang lainnya (Wikipedia, 2021). Hal ini juga selaras dengan pendapat Robbin & Wilner (2001) bahwa Quarter Life Crisis dimaknai sebagai suatu tanggapan atau respon terhadap ketidakstabilan yang memuncak, perubahan yang tetap, terlalu banyak dan beragam pilihan, dan disertai perasaan panik dan tidak berdaya (Sense Of Helplessness) yang cenderung muncul pada individu di rentang usia 18-29 tahun.
Tentu saja dengan melihat rentang usia dalam definisi quarter life crisis menurut para ahli, usia tersebut tentu dapat dikategorikan dalam kalangan mahasiswa. Jadi, kemungkinan atau pasti, quarter life crisis ini banyak dialami oleh mahasiswa yang tengah menempuh pendidikannya atau berkuliah. Namun, bukan berarti permasalahan quarter life crisis ini muncul karena faktor pendidikan yang ditempuh saja. Melainkan banyak hal yang dapat menjadi faktor penyebabnya. Seperti finansial yang dihubungkan dengan pendidikan karena keduanya saling berkesinambungan. Pendidikan membutuhkan akses melalui finansial juga sebagai dukungan fasilitas yang cukup, dan berikutnya seperti permasalahan sosial yang merujuk pada permasalahan interaksi. Hal ini juga akan terlihat bahwa menempuh pendidikan perlu menempuh interaksi antar teman, dosen, dan kalangan lainnya. Sehingga ketika faktor-faktor ini tidak dapat dijalankan dengan baik, maka quarter life crisis ini akan dialami, karena kebingungan-kebingungan dalam menjalankan faktor-faktor tersebut.
Lalu, apa korelasinya terhadap ilmu akhlak tasawuf yang mengarah pada sifat zuhud? Menurut Imam Ahmad Bin Hambal (2000) zuhud secara bahasa, berasal dari lafadz zahida fiihi wa ‘anhu, zuhdan wa zahaadatan yang berarti berpaling dari sesuatu, meninggalkannya karena kehinaannya atau karena kekesalan kepadanya atau untuk membunuhnya. Dan dapat berasal dari lafadz zahuda fi asy-syai’i yang berarti tidak membutuhkannya.
Jadi, ketika dikatakan zahida fi addunyaa, maka artinya yakni meninggalkan sesuatu yang halal di dunia karena takut akan hisabnya dan meninggalkan sesuatu haram dari dunia karena takut akan siksaannya. Sedangkan secara terminologis atau istilah, menurut Ibnul-Jauzy yang diringkas dari kitab Minhajul-Qaashidiin bahwa Az-Zuhd merupakan sebuah ungkapan tentang pengalihan keinginan dari sesuatu kepada sesuatu lain yang lebih baik darinya. Sehingga zuhud itu bukan hanya meninggalkan harta dan mengeluarkannya dengan suka rela, ketika badan kuat dan ada kecenderungan hati padanya. Namun, zuhud merupakan sebuah sikap yang meninggalkan dunia atas dasar pengetahuan tentang kehinaannya jika dibandingkan dengan nilai akhirat. Bahkan selaras dengan pendapat Yunus bin Maysarah yang mengatakan bahwa Zuhud terhadap dunia itu bukanlah mengharamkan yang halal dan menolak harta, tetapi zuhud terhadap dunia merupakan sifat yang lebih yakin dan percaya terhadap apa yang ada di sisi Allah daripada apa yang ada pada diri dan keadaan disertai dengan sikap yang tidak berubah drastis ke hal-hal baik ketika mendapat musibah. Hal ini tentu bisa dikatakan sebuah hal yang seimbang dan netral.
Sesuai dengan apa definisi dari keduanya yakni quarter life crisis dan zuhud. Tentu dapat digambarkan korelasi keduanya secara sederhana, bahwa zuhud adalah sebagai solusi dan sifat yang harus ditanamkan untuk mengatasi quarter life crisis yang kini banyak dialami oleh mahasiswa dalam menempuh pendidikannya. Zuhud mengorientasikan bahwa hal-hal berbau duniawi itu tidak semata-mata bisa memenuhi ekspektasi kebahagiaan dalam diri manusia. Dan bahwa kebingungan-kebingungan tentang segi sosial, ekonomi, pendidikan, dan lainnya yang disebut sebagai quarter life crisis itu pula tidak dapat terjawab secara sederhana dengan adanya harta duniawi juga. Sehingga dari sini sifat zuhud sangatlah tepat untuk terus diimplementasikan dalam kehidupan mahasiswa ketika menempuh pendidikannya, bahkan seterusnya. Hal ini juga sesuai dengan firman Allah dalam Q.S An-Nisa ayat 77 :
“Katakanlah, kesenangan di dunia ini hanya sedikit dan akhirat itu lebih baik bagi orang-orang yang bertakwa (mendapat pahala turut berperang) dan kamu tidak akan didzalimi sedikitpun.”
Pembahasan ini tidak lepas dari faktor-faktor penyebab quarter life crisis sendiri, yakni dilansir dari www.aladokter.com yang menyebutkan salah satu akibatnya mengalami masalah pekerjaan dan finansial yang biasa dialami mahasiswa dari tingkat awal maupun tingkat akhir. Kemudian efeknya tentu ada rasa iri dengki, bingung, khawatir akan masa depan, dan lainnya. Padahal hal-hal seperti itu tidak perlu dipikirkan secara berlebihan. Mungkin memang perlu untuk dipikirkan, tetapi jika sudah dalam batas kewajaran dalam memikirkan tentu merugikan pula bagi diri sendiri. Maka dari itu, dengan adanya sifat zuhud yang diorientasikan dan diimplementasikan secara mendalam tentunya akan menjadi solusi yang tepat dalam mengatasi quarter life crisis. Cenderung bagi mahasiswa akan bertanggung jawab dan fokus dengan apa yang menjadi tujuan di awal.
Tanpa menoleh pada hal-hal yang membuat iri dan dengki serta menghindari hal-hal yang merugikan aspek-aspek lainnya. Mungkin definisi dari zuhud sendiri menggambarkan anjuran untuk menghindari hal-hal bersifat duniawi. Namun, jika diimplementasikan di masa kini sebenarnya kekompleksan zuhud ini terletak pada tanggung jawab seseorang dalam mengelola harta dunia yang dimiliki untuk kebaikan. Dan tidak seolah-olah menggambarkan manusia menuhankan hartanya. Maka, hal tersebut akan dikatakan seimbang antara dunia dan akhirat. Dan dapat dipastikan jika zuhud diterapkan sebagai solusi dalam menghadapi quarter life crisis ini pada mahasiswa ketika menempuh pendidikan, dijamin akan memberi efek yang baik dengan kesimpulan bahwa fokus, tanggung jawab, dan tidak membandingkan diri sendiri dengan orang lain akan menggambarkan bahwa mahasiswa fokus terhadap niat dan tujuan kebaikannya, bertanggung jawab atas apa yang ditugaskan dalam tugas pendidikannya, dan tidak iri pada hasil orang lain dengan bukti prestasinya yang dicapai dengan sikap kreatifnya sendiri. Sehingga quarter life crisis akan lebih mudah dihadapi.
Dikirimkan oleh : Zulia Muchofifah (07020320087@student.uinsby.ac.id), Ig : @zulia_muchofifah
Ingin karya tulis Anda terpublikasi di situs web di sini.
Sumber https://www.salamedukasi.com
0 Komentar untuk "Orientasi Zuhud Dalam Perspektif Akhlak Tasawuf Sebagai Solusi Mengatasi Quarter Life Crisis Pada Mahasiswa Dalam Menempuh Pendidikan Oleh Zulia Muchofifah, UIN Sunan Ampel Surabaya"