Juknis PKG Madrasah Tahun 2021 ini selaku pedoman pelaksanaan bagi pihak yang terkait perihal mekanisme dan mekanisme pelaksanaan PKG madrasah Tahun 2021, selaku sebuah metode analisa kinerja yang berbasis bukti.
Penilaian Kinerja Guru (PKG) Madrasah berniat untuk mendapat isu perihal kinerja guru madrasah, guna merealisasikan guru yang profesional, bermartabat sesuai dengan amanat peraturan dan sekaligus menolong pengembangan karier guru selaku tenaga pendidik profesional.
Sumber https://kamimadrasah.blogspot.com
Penilaian Kinerja Guru (PKG) Madrasah berniat untuk mendapat isu perihal kinerja guru madrasah, guna merealisasikan guru yang profesional, bermartabat sesuai dengan amanat peraturan dan sekaligus menolong pengembangan karier guru selaku tenaga pendidik profesional.
Hasil Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan Asesmen Kompetensi Guru (AKG) ini dipergunakan untuk menyusun profil (rapor) guru madrasah selaku input dalam penyusunan jadwal Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).
Penilaian Kinerja Guru (PKG) Madrasah Tahun 2021 dijalankan dengan tujuan selaku berikut:
Adapun komponen-komponen yang dinilai dalam pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru (PKG) Madrasah Tahun 2021 difokuskan pada penguasaan 4 (empat) kompetensi guru, yaitu:
Untuk sanggup mengikuti PKG, guru madrasah mesti mendaftarkan diri lewat melalui akun individu (PTK) di SIMPATIKA yang hendak dibuka pada tanggal 1 s/d 15 November 2021. Dan Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AK-GTK) madrasah akan dijalankan secara berbarengan pada tanggal 19 – 21 November 2021.
Penilaian Kinerja Guru (PKG) Madrasah Tahun 2021 dijalankan dengan tujuan selaku berikut:
- Melakukan Penilaian guru madrasah dalam menerapkan semua kompetensi yang diperlukan pada proses pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan kiprah tambahan.
- Memastikan guru mengerjakan tugas, fungsi dan tanggung jawabnya secara profesional.
- Untuk perkiraan angka kredit yang diperoleh guru atas kinerja pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan kiprah tambahan.
- Menjadi dasar dalam penyusunan jadwal pengembangan keprofesian berkesinambungan (PKB) selaku guru madrasah profesional.
Adapun komponen-komponen yang dinilai dalam pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru (PKG) Madrasah Tahun 2021 difokuskan pada penguasaan 4 (empat) kompetensi guru, yaitu:
- pedagogik
- kepribadian
- sosial, dan
- profesional
Unduh Juknis Penilaian Kinerja Guru (PKG) Madrasah Tahun 2021
Selengkapnya terkait teknis pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru (PKG) madrasah silahkan unduh juknis Penilaian Kinerja Guru (PKG) madrasah Tahun 2021 disini:
- SE Pelaksanaan AKGTK Madrasah Tahun 2021 Instrumen dan Aplikasi PKG Kanwil Kemenag Jawa Timur
Demikianlah isu tentang Juknis PKG Madrasah Tahun 2021, biar sanggup memamerkan guna dan manfaat.
0 Komentar untuk "Juknis Pkg Madrasah Tahun 2021"