Sptjb Bos Madrasah (Formulir Bos K-7) Tahun 2021

SPTJB atau Surat Pertanggung Jawaban Belanja BOS Madrasah ialah dokumen pernyataan Kepala Madrasah ihwal belanja dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah pada satuan pendidikan yang dipimpin.

SPTJB (Formulis BOS K-7) menjadi salah satu berkas patokan untuk di upload di portal BOS Kemenag selaku syarat pencairan dana BOS Madrasah Tahap 2 Tahun 2021. SPTJB ini nantinya wajib diupload baik oleh Madrasah yang menjadi sasaran e-RKAM maupun Non sasaran e-RKAM.

Surat Pertanggung Jawaban Belanja (SPTJB) BOS Madrasah dan Raudlatul Athfal (RA) itu sendiri menampung beberapa poin penting untuk dinyatakan oleh Kepala Madrasah dan ditandatangi beserta materai 10.000 selaku bentuk bersedia bertanggung jawab sarat atas belanja dana BOS yang hendak diterima.

Portal BOS Kemenag.

Baca Juga: Juknis BOP dan BOS Madrasah Tahun 2021

Adapun berkas/dokumen yang mesti diupload selaku syarat pencairan dana BOS Madrasah Tahap 2 Tahun 2021 bagi Madrasah Sasaran e-RKAM yakni selaku berikut:

  • Integrasi e-RKAM dengan Portal BOS Kemenag (telah mengisi e-RKAM bagi madrasah sasaran e-RKAM)
  • SPTJB (Formulir BOS K-7)
  • Kuitansi
  • Surat Permohonan Pencairan sejumlah alokasi dana tahap II.

Sedangkang berkas/dokumen yang mesti diupload selaku syarat pencairan dana BOS Madrasah Tahap 2 Tahun 2021 bagi Madrasah yang tidak menjadi sasaran e-RKAM yakni selaku berikut:

  • RKAM (satu budget penuh)
  • SPTJB (Formulir BOS K-7)
  • LPJ BOS Tahap 1 di Portal BOS Kemenag.
  • Kuitansi
  • Surat Permohonan Pencairan sejumlah alokasi dana tahap II

Bagi Bapak/Ibu yang memerlukan format SPTJB atau Surat Pertanggung Jawaban Belanja (Formulir BOS K-7), silahkan unduh disini: Download SPTJB 2021.

Demikianlah info ihwal Surat Pertanggung Jawaban Belanja/SPTJB BOS Madrasah (Formulir BOS K-7) Tahun 2021, biar bermanfaat.
Kami_Madrasah

Related : Sptjb Bos Madrasah (Formulir Bos K-7) Tahun 2021

0 Komentar untuk "Sptjb Bos Madrasah (Formulir Bos K-7) Tahun 2021"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close