Bina Kawasan Kemenag Tahun 2021. Kementerian Agama kembali menyelenggarakan Program Bina Kawasan di kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar (BK3T) tahun 2021. Kemenag memanggil guru Pendidikan Agama Islam (PAI) untuk ikut seleksi agenda ini.
Juknis Bina Kawasan 2021
Program BINA KAWASAN selaku upaya diseminasi moderasi beragama dan pemenuhan keperluan guru PAI di kawasan 3T.
Dilansir dari pengumuman Dirjenpendis Kementerian Agama nomor: B-18523/DJ.I/Dt.I.IV/HM.01.1/6/2021 Tentang Pendaftaran dan Seleksi Peserta Bantuan Insentif Pembinaan Agama dan Keagamaan Islam Di Wilayah Perbatasan (Bina Kawasan) TAhun 2021, Direktorat Pendidikan Agama Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama RI menyelenggarakan registrasi dan seleksi akseptor Bina Kawasan Tahun 2021.
Tujuan Bina Kawasan 2021
Tujuan Penggunaan Bantuan Penyaluran Bantuan Insentif Pembinaan Agama dan Keagamaan Islam di Wilayah Perbatasan (Bina Kawasan) yakni selaku upaya optimalisasi pelaksanaan agenda di kawasan sasaran. Adapun tujuan pelaksanaan Bina Kawasan adalah:
- Terpenuhinya kelemahan guru PAI di beberapa wilayah 3T;
- Terwujudnya Gugus Moderasi Beragama bidang Pendidikan Agama Islam pada masing-masing wilayah sasaran;
- Terciptanya penduduk mandiri;
- Tersedianya laporan Bina Kawasan terkait pelaksanaan agenda dan keadaan pendidikan Islam di wilayah 3T;
- Terjalinnya koordinasi dengan forum pendidikan terkait dan pemerintah kawasan sasaran.
Sasaran Bina Kawasan
Sasaran agenda Bina Kawasan yakni kandidat guru PAI yang siap dikirim ke kawasan perbatasan dan tertinggal. Adapun standar akseptor agenda Bina Kawasan terdiri dari:
- Sarjana Pendidikan Agama Islam berlatarbelakang pendidikan pesantren;
- Sarjana rumpun Pendidikan Agama Islam.
Persyaratan Bina Kawasan
Persyaratan akseptor agenda Bina Kawasan yakni selaku berikut:
1. Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan Kartu tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga;
- Usia 23-30 tahun; b. Mengisi kelengkapan Biodata akseptor pada akun SILABA-PAI (https://simwas.kemenag.go.id/silaba/);
- Berbadan sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter;
- Telah mengakhiri pendidikan pada jenjang sarjana dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam/ agenda studi Pendidikan Agama Islam/rumpun PAI yang dibuktikan dengan bukti Ijazah;
- Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) dari jenjang studi sebelumnya sedikitnya 3,0 dibuktikan dengan transkip nilai;
- Memiliki Kartu BPJS/KIS;
- Memiliki NPWP;
- Memiliki akun media biasa (facebook/ Instagram/ twitter/ youtube);
- Menyerahkan esai (700 kata) tentang: “Kontribusi yang hendak ditangani selama di kawasan penempatan BINA KAWASAN”;
- Memiliki motivasi, pengabdian dan semangat pengabdian yang tinggi;
- Belum menikah;
- Sanggup untuk tidak menikah selama agenda berlangsung;
- Bersedia diposisikan pada kawasan sasaran manapun yang diputuskan panitia;
- Memiliki wawasan agama yang mumpuni;
- Diutamakan yang memiliki pengalaman organisasi dan/atau skill tambahan;
- Bersedia menandatangani surat pernyataan mengikuti agenda hingga tamat sebagaimana terlampir.
2. Persyaratan Khusus
- Diprioritaskan bagi sarjana Pendidikan Agama Islam yang memiliki latar belakang lulusan pesantren yang dibuktikan dengan Surat Keterangan/ijazah dari pengasuh/pengurus pondok pesantren;
- Sarjana Pendidikan Agama Islam dari PTKI/ Prodi PAI pada PTU;
- Memiliki pengalaman organisasi dan/atau kemampuan tambahan.
Dokumen Administrasi
Dokumen yang diunggah diantaranya:
- KTP;
- Kartu Keluarga;
- BPJS/KIS;
- NPWP;
- Ijazah dan Transkip nilai;
- Surat Keterangan Sehat;
- Surat Pernyataan (terlampir);
- Esai (700 kata);
- Dokumen lain berupa SK organisasi/sertifikat/piagam penghargaan (jika ada).
Cara Pendaftaran Program Bina Kawasan
Program BINA KAWASAN lewat tahap registrasi dengan ketentuan selaku berikut:
- Setiap akseptor menjalankan registrasi secara online lewat aplikasi SILABA-PAI (https://simwas.kemenag.go.id/silaba/) dengan mengisi kelengkapan formulir sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
- Setiap akseptor mengunduh formulir pada situs web Direktorat Pendidikan Agama Islam (http://pendis.kemenag.go.id/pai/)
- Peserta mengunggah kelengkapan dokumen persyaratan lewat aplikasi SILABA-PAI
Jadwal Pendafataran Bina Kawasan
- Pendaftaran : 23 Juni s/d 10 Juli 2021
- Seleksi Administrasi : 11 s/d 13 Juli 2021
- Pengumuman seleksi tata kelola : 14 Juli 2021
- Seleksi Wawancara : 15 s/d 20 Juli 2021
- Pengumuman Hasil Wawancara : 22 Juli 2021
- Bimtek Bina Kawasan : 25 Juli s/d 1 Agustus 2021
- Departure : 2 s/d 3 Agustus 2021
Link Dwonload Juknis Bina Kawasan
Bagi Anda yang ingin Mendownload file PDF Petunjuk Teknis (Juknis) Program Bina Kawasan Kementerian Agama RI Tahun 2021 silahkan Download Disini
Demikian Informasi Tentang Juknis Program Bina Kawasan Kemenag RI Tahun 2021. supaya bermanfaat.
0 Komentar untuk "Juknis Kegiatan Bina Kawasan Kemenag Ri Tahun 2021"