Prinsip-Prinsip Pendidikan Anak


A.    Prinsip-prinsip Pendidikan Anak           
                                   
prinsip pendidikan anak dalam Islam yaitu sebagai berikut Prinsip-prinsip Pendidikan Anak

Adapun prinsip-prinsip pendidikan anak dalam Islam yaitu sebagai berikut:
1.     Prinsip Iman atau takwa.
      Prinsip ini menekankan semoga proses pendidikan yang berlangsung berasaskan sistem nilai iman dan takwa, dengan meninggalkan segenap bentuk dan kemungkinan munculnya tanda-tanda fujur yang sanggup menghanguskan nilai/upaya yang selama ini dijalankan.[1] Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman,
فَأَلْهَمَهَا فُجُورَهَا وَتَقْوَاهَا قَدْ أَفْلَحَ مَن زَكَّاهَا وَقَدْ خَابَ مَن دَسَّاهَا) الشمس: ٨- ١٠(
Artinya: “Maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) fujur dan ketaqwaannya. Sesungguhnya beruntunglah orang yang menyucikan jiwanya dan bekerjsama merugilah orang yang mengotorinya.” (Qs. Asy-Syam :8-10).

2.     Prinsip Sumber Rujukan.
      Prinsip ke dua merupakan konsekuensi atas prinsip pertama. Karenanya, tumpuan bagi sebuah kebijakan pendidikan, perumusan kurikulum, dan operasional pendidikan, serta perangkat-perangkat pendidikan, tidaklah boleh lepas dan bertentangan dengan syari’at Allah Subhanahu wa Ta’ala (Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah berdasarkan pemahaman salafus sholeh). Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman sebagai berikut:
 وَمَن يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِن بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءتْ مَصِيراً) النساء: ١١٥(
Artinya: Dan barangsiapa yang menentang Rasul sehabis terang kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahanam, dan Jahanam itu seburuk-buruk daerah kembali. (Qs. an-Nisaa’ : 115).

3.     Prinsip Tashfiyah wa at-Tarbiyyah.
Prinsip ini mengharuskan adanya tashfiyah, yakni permurnian Islam dari hal-hal yang mengeruhkan kejernihannya dalam segala bidang. Dan hal ini merupakan kewajiban para ulama dan mengikuti jejak mereka.  Dan tashfiyah tidaklah sempurna, melainkan dengan tarbiyah, yaitu mendidik kaum Muslimin di atas Islam yang murni, berdasarkan al-Qur’an dan as-Sunnah, sesuai pemahaman para sahabat.[2] Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
 هُوَ الَّذِي بَعَثَ فِي الْأُمِّيِّينَ رَسُولاً مِّنْهُمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَإِن كَانُوا مِن قَبْلُ لَفِي ضَلَالٍ مُّبِينٍ) الجمعة: ٢(
Artinya:   Dia-lah yang mengutus kepada kaum yang buta karakter seorang Rasul di antara mereka, yang membacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, mensucikan mereka dan mengajarkan mereka Kitab dan nasihat (as-Sunnah). Dan bekerjsama mereka sebelumnya benar-benar dalam kesesatan yang nyata. (Qs. al-Jumu’ah: 2).

4.     Prinsip Pemerataan.
Prinsip ini menekankan bahwa menuntut ilmu atau memperoleh pelayanan pendidikan yaitu hak bagi semuanya, baik bagi pria maupun wanita, kaya maupun miskin, masyarakat kota maupun desa. Jika pemerataan di dalam menuntut ilmu telah tersebar, maka bawah umur kita kelak, jikalau menghadap Robb mereka, sanggup mempertanggungjawabkan hidup mereka, insyaAllah. Sebab, menuntut ilmu merupakan kewajiban yang berlaku bagi siapa saja[3].

5.     Prinsip Belajar Sepanjang Hayat.
Prinsip ini menekankan bahwa mencar ilmu tidaklah terikat oleh umur seseorang. Selama hayat di kandung badan, maka wajib mencar ilmu akan berlangsung terus-menerus. Seperti yang dikatakan Imam Syafi’i dalam sya’irnya,“Saudaraku, ilmu itu tidaklah bisa Anda raih kecuali dengan 6 hal, akan saya jelaskan kepada Anda perinciannya (yaitu), kecerdasan, kemauan yang keras, kesungguhan, bekal harta, bimbingan guru dan usang waktunya (terus mencar ilmu sepanjang hayat)” Orang-orang yang beriman dan bertakwa, sudah sepatutnya senantiasa berusaha terus menerus secara berkesinambungan untuk mencar ilmu guna meningkatkan kualitas diri dan orang-orang di sekitarnya. Dengan ilmu, kehidupan menjadi berkembang, senantiasa dinamis, dan penuh kreativitas[4]. Derajat hidup orang-orang yang beriman dan berilmu akan terus meningkat, tidak hanya di sisi manusia, melainkan juga di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala . Firman-Nya,
يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ)المجادلة: ١١ (
Artinya:     Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kau kerjakan. (QS. al-Mujaadilah: 11).

6.      Prinsip Rendah Hati.
Ilmu merupakan anugerah Allah yang besar kepada hamba-hamba-Nya, tidaklah seseorang bisa mendapat ilmu melainkan lantaran pinjaman dan hidayah dari-Nya.[5] Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman,
قَالُواْ سُبْحَانَكَ لاَ عِلْمَ لَنَا إِلاَّ مَا عَلَّمْتَنَا إِنَّكَ أَنتَ الْعَلِيمُ الْحَكِيمُ) البقرة: ٣٢(
Artinya:     Mereka menjawab (para malaikat): “Maha Suci Engkau, tidak ada yang kami ketahui selain dari apa yang telah Engkau ajarkan kepada kami; bekerjsama Engkaulah yang Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana. (Qs. Al-Baqarah: 32).

7.     Prinsip Manfa’at dan Mashlahat.
Prinsip ini menekankan bahwa setiap akitivitas pendidikan dan atau pembelajaran hendaklah memperhatikan segi manfaat dan mashlahat. [6]
8.     Prinsip Keutamaan (Prioritas).
Prinsip ini menekankan bahwa ilmu syari’at itu sangatlah luas dan kompleks, sehingga memerlukan adanya skala prioritas dalam upaya untuk meraihnya. Tauhid yaitu merupakan bidang kajian yang menempati prioritas pertama dan terutama.  Di samping itu, integrasi nilai iman dan takwa ke dalam bidang studi lainnya dan dalam praktek pendidikan yaitu suatu upaya yang harus dilakukan terlebih dahulu, lantaran ia secara eksklusif akan mencapai tujuan pendidikan. Karena itulah, pengembangan kurikulum sebagai implementasi sistem pendidikan dan wahana aman bagi pelaksanaan proses pendidikan anak, harus diorganisir sebaik mungkin.
9.      Prinsip Keseimbangan.
Prinsip ini menekankan adanya keseimbangan, keadilan di dalam semua sisi kegiatan pendidikan. Firman-Nya,
 وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطاً)...البقرة: ١٤٣ (
Artinya: Dan demikian (pula) kami telah mengakibatkan kau (umat Islam), umat yang adil dan pilihan.. (Qs. al-Baqarah : 143).

Melalui prinsip ini, tanda-tanda ekstrimitas yang melampaui batas kewajaran segera sanggup diatasi. Hal itu berarti, antara idealisme dan kemampuan yang ada perlu diselaraskan. Artinya, kegiatan pendidikan beroperasi sesuai dengan kesanggupan maksimal yang ada dengan tetap berusaha meningkatkan kemampuan menuju idealisme[7].
10.   Prinsip Selaras dengan Hakikat Manusia.
Pendidikan yaitu upaya orang pandai balig cukup akal di dalam mendidik anak untuk mencapai kedewasaannya sesuai dengan fitrah diri anak didik. Prinsip ini meliputi: pertama, membuatkan fithrah, kedua, memelihara kemuliaan anak., ketiga, menyadarkan kiprah dan fungsi manusia, keempat, mendidik sesuai dengan kemampuan intelektualitas anak dan kelima, membina kepribadian.[8]



[1] Ramayulis, llmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Kalam Mulia, 2004), hal. 20.

[2] Ramayulis, llmu...., hal. 21.

[3] Zakiyah Darajat, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 1992), hal. 44.

[4] Ibid, hal. 45.

[5] Ahmad Khursyid, Prinsip-prinsip Pendidikan Islam, terj. A.S Robith, (Surabaya: Pustaka Progresif, 1992), hal. 21.

[6] Ibid, hal. 22.

[7] Abdurrahman An-Nahlawi, Prinsip-Prinsip dan Metode Pendidikan Islam, (Bandung: Diponegoro, 1989), hal. 25.

[8] Ibid.,

Related : Prinsip-Prinsip Pendidikan Anak

0 Komentar untuk "Prinsip-Prinsip Pendidikan Anak"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close