Arti atau pengertian Standar Kompetensi Lulusan SKL Seuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2020 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah adalah kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Standar Kompetensi Lulusan digunakan sebagai acuan utama pengembangan standar isi, standar proses, standar penilaian pendidikan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan.
Standar Kompetensi Lulusan terdiri atas kriteria kualifikasi kemampuan peserta didik yang diharapkan dapat dicapai setelah menyelesaikan masa belajarnya di satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
0 Komentar untuk "ARTI ATAU PENGERTIAN STANDAR KOMPETENSI LULUSAN (SKL)"